<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Gunawan Dwi Cahyo Wajib Nafkahi Anak Rp5 Juta Per Bulan Usai Bercerai dari Okie Agustina</title><description>Resmi cerai, Gunawan Dwi Cahyo diminta memberikan nafkah sebesar Rp5 juta per bulan untuk buah hatinya</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2024/01/09/33/2952257/gunawan-dwi-cahyo-wajib-nafkahi-anak-rp5-juta-per-bulan-usai-bercerai-dari-okie-agustina</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2024/01/09/33/2952257/gunawan-dwi-cahyo-wajib-nafkahi-anak-rp5-juta-per-bulan-usai-bercerai-dari-okie-agustina"/><item><title>Gunawan Dwi Cahyo Wajib Nafkahi Anak Rp5 Juta Per Bulan Usai Bercerai dari Okie Agustina</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2024/01/09/33/2952257/gunawan-dwi-cahyo-wajib-nafkahi-anak-rp5-juta-per-bulan-usai-bercerai-dari-okie-agustina</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2024/01/09/33/2952257/gunawan-dwi-cahyo-wajib-nafkahi-anak-rp5-juta-per-bulan-usai-bercerai-dari-okie-agustina</guid><pubDate>Rabu 10 Januari 2024 23:45 WIB</pubDate><dc:creator>Ayu Utami Anggraeni</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/01/09/33/2952257/gunawan-dwi-cahyo-wajib-nafkahi-anak-rp5-juta-per-bulan-usai-bercerai-dari-okie-agustina-oS0NRRBooB.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Gunawan Dwi Cahyo wajib nafkahi anak Rp5 juta per bulan (Foto: Instagram/gunawandwicahyo13)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/01/09/33/2952257/gunawan-dwi-cahyo-wajib-nafkahi-anak-rp5-juta-per-bulan-usai-bercerai-dari-okie-agustina-oS0NRRBooB.jpg</image><title>Gunawan Dwi Cahyo wajib nafkahi anak Rp5 juta per bulan (Foto: Instagram/gunawandwicahyo13)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMS8yMC82LzE3Mzk2Ni81L3g4cHNjYnc=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Perceraian Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo telah diputus oleh Pengadilan Agama Bogor, Jawa Barat. Hal itu membuat Okie dan Gunawan telah resmi bercerai sejak Senin, 8 Januari kemarin.

Sidang putusan perceraian mereka diketahui digelar secara e-court. Bahkan dalam putusannya, Majelis Hakim menetapkan hak asuh anak mereka yang bernama Miro Materazzi Gunawan jatuh ke tangan Okie Agustina.


BACA JUGA:
Usai Cerai, Okie Agustina Jalan Bareng Pasangan Baru: Kita Sama-Sama Jomblo



&quot;Menyatakan telah tercapai kesepakatan antara penggugat dengan tergugat, anak hasil perkawinan berada dalam asuhan dan pemeliharaan penggugat (Okie) sampai anak tersebut dewasa dan mandiri atau menikah,&quot; bunyi amar putusan, dikutip Selasa (9/1/2024).

Meski mendapatkan hak asuh anak, wanita kelahiran Bogor itu diharuskan tetap memberikan akses seluas-luasnya bagi mantan suami untuk bisa bertemu dan berkomunikasi dengan putranya.


Gunawan Dwi Cahyo wajib nafkahi anak Rp5 juta per bulan (Foto: Instagram/gunawandwicahyo13)

&quot;Dengan tetap memberikan akses seluas-luasnya kepada tergugat untuk melihat dan membawa anak tersebut dengan terlebih dahulu memberitahukan kepada penggugat,&quot; tambahnya.

Selain hak asuh anak, Gunawan Dwi Cahyo juga diwajibkan membayar nafkah untuk sang putra sebesar Rp5 juta perbulannya.


BACA JUGA:
Gugatan Cerai Okie Agustina Dikabulkan, Gunawan Dwi Cahyo Tetap Leluasa Bertemu Anak



&quot;Tergugat bersedia memberikan biaya untuk anak Penggugat dan Tergugat bernama Miro Materazzi Gunawan, laki-laki, lahir di Bogor pada tanggal 02 Februari 2014 setiap bulannya Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) sampai anak tersebut dewasa dan mandiri atau menikah,&quot; tutup amar putusan tersebut.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMS8yMC82LzE3Mzk2Ni81L3g4cHNjYnc=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Perceraian Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo telah diputus oleh Pengadilan Agama Bogor, Jawa Barat. Hal itu membuat Okie dan Gunawan telah resmi bercerai sejak Senin, 8 Januari kemarin.

Sidang putusan perceraian mereka diketahui digelar secara e-court. Bahkan dalam putusannya, Majelis Hakim menetapkan hak asuh anak mereka yang bernama Miro Materazzi Gunawan jatuh ke tangan Okie Agustina.


BACA JUGA:
Usai Cerai, Okie Agustina Jalan Bareng Pasangan Baru: Kita Sama-Sama Jomblo



&quot;Menyatakan telah tercapai kesepakatan antara penggugat dengan tergugat, anak hasil perkawinan berada dalam asuhan dan pemeliharaan penggugat (Okie) sampai anak tersebut dewasa dan mandiri atau menikah,&quot; bunyi amar putusan, dikutip Selasa (9/1/2024).

Meski mendapatkan hak asuh anak, wanita kelahiran Bogor itu diharuskan tetap memberikan akses seluas-luasnya bagi mantan suami untuk bisa bertemu dan berkomunikasi dengan putranya.


Gunawan Dwi Cahyo wajib nafkahi anak Rp5 juta per bulan (Foto: Instagram/gunawandwicahyo13)

&quot;Dengan tetap memberikan akses seluas-luasnya kepada tergugat untuk melihat dan membawa anak tersebut dengan terlebih dahulu memberitahukan kepada penggugat,&quot; tambahnya.

Selain hak asuh anak, Gunawan Dwi Cahyo juga diwajibkan membayar nafkah untuk sang putra sebesar Rp5 juta perbulannya.


BACA JUGA:
Gugatan Cerai Okie Agustina Dikabulkan, Gunawan Dwi Cahyo Tetap Leluasa Bertemu Anak



&quot;Tergugat bersedia memberikan biaya untuk anak Penggugat dan Tergugat bernama Miro Materazzi Gunawan, laki-laki, lahir di Bogor pada tanggal 02 Februari 2014 setiap bulannya Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) sampai anak tersebut dewasa dan mandiri atau menikah,&quot; tutup amar putusan tersebut.</content:encoded></item></channel></rss>
