<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kisruh Lagu Mungkinkah, Andre Taulany Ogah Ganti Rugi Sebesar Rp35 M</title><description>Andre Taulany mengaku ogah mengganti rugi lagu Mungkinkah, sebesar Rp35 miliar yang dilayangkan Ndank Surahman Hartono.&amp;nbsp;</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2024/01/09/205/2951997/kisruh-lagu-mungkinkah-andre-taulany-ogah-ganti-rugi-sebesar-rp35-m</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2024/01/09/205/2951997/kisruh-lagu-mungkinkah-andre-taulany-ogah-ganti-rugi-sebesar-rp35-m"/><item><title>Kisruh Lagu Mungkinkah, Andre Taulany Ogah Ganti Rugi Sebesar Rp35 M</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2024/01/09/205/2951997/kisruh-lagu-mungkinkah-andre-taulany-ogah-ganti-rugi-sebesar-rp35-m</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2024/01/09/205/2951997/kisruh-lagu-mungkinkah-andre-taulany-ogah-ganti-rugi-sebesar-rp35-m</guid><pubDate>Selasa 09 Januari 2024 14:17 WIB</pubDate><dc:creator>Selvianus</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/01/09/205/2951997/kisruh-lagu-mungkinkah-andre-taulany-ogah-ganti-rugi-sebesar-rp35-m-2FsJb4wOyt.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kisruh lagu Mungkinkah, Andre Taulany ogah ganti rugi Rp35 miliar (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/01/09/205/2951997/kisruh-lagu-mungkinkah-andre-taulany-ogah-ganti-rugi-sebesar-rp35-m-2FsJb4wOyt.jpg</image><title>Kisruh lagu Mungkinkah, Andre Taulany ogah ganti rugi Rp35 miliar (Foto: Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOS8zMC82LzE3MTQzOS81L3g4b2ZseXU=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Andre Taulany mengaku ogah mengganti rugi lagu Mungkinkah, sebesar Rp35 miliar yang dilayangkan Ndank Surahman Hartono.
&quot;Ganti rugi untuk apa? Emang Saya ngapain,&quot; kata Andre Taulany saat ditemui di kawasan Ciputat Tangerang Selatan, Selasa (9/1/2024).
Andre Taulany mengingatkan Ndank Surahman Hartono untuk tidak berbicara sembarangan. Apalagi menuding tidak membayar royalti, semenjak pencipta lagu itu keluar dari Stinky.

BACA JUGA:
Salah Alamat, Andre Taulany Heran Disomasi Pencipta Lagu Mungkinkah


&quot;Buktinya ada kalau buktinya nggak ada datanya mana jangan asal ngomong aja, semua bukti jelas Ndank, Irawan semua di Stinky udah tanda tangan pembayaran royalti dan pasti udah dibayarin,&quot; ucap Andre Taulany.
&quot;Irwan baik selalu ngurusin royalti, walau nggak banyak tapi saya masih dapat,  karena dia tahu saat tanda tangan saya masih di situ, jadi nggak saya masih dapat. Artinya royalti dibayarkan, saya makasih sama Irwan masih mau urusin lho, bukan hanya saya Ndank juga dapat jadi mau apa lagi?,&quot; tambahnya.
Tak cuma royalti, Ndank juga mengancam melaporkan Andre Taulany jika tak membayar royalti dan meminta maaf. Andre pun mempersilahkan untuk membawa perkara itu kejalur hukum.
&quot;Silahkan mau ke Polda boleh ke Warung Kondre boleh silahkan saya nggak salah kenapa takut,&quot; tutur Andre Taulany.



&amp;nbsp;BACA JUGA:

Andre Taulany Sebut Pencipta Lagu Mungkinkah Terima Royalti dari Awal





Sebelumnya Andre Taulany dan Stinky disomasi oleh pencipta lagu Mungkinkah Ndank Surahman Hartono telah melayangkan somasi sebanyak dua kali. Terbaru dalam isi somasinya tersebut, ia menuntut ganti rugi senilai Rp35 miliar.

&quot;Saudara Ndank Surahman telah melayangkan somasi kedua dan dalam isinya kami meminta saudara Andre mengganti rugi Rp35 miliar,&quot; ujar Firdaus Oiwobo selaku kuasa hukum dalam akun instagram miliknya, dikutip pada Senin (8/1/2024).

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOS8zMC82LzE3MTQzOS81L3g4b2ZseXU=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Andre Taulany mengaku ogah mengganti rugi lagu Mungkinkah, sebesar Rp35 miliar yang dilayangkan Ndank Surahman Hartono.
&quot;Ganti rugi untuk apa? Emang Saya ngapain,&quot; kata Andre Taulany saat ditemui di kawasan Ciputat Tangerang Selatan, Selasa (9/1/2024).
Andre Taulany mengingatkan Ndank Surahman Hartono untuk tidak berbicara sembarangan. Apalagi menuding tidak membayar royalti, semenjak pencipta lagu itu keluar dari Stinky.

BACA JUGA:
Salah Alamat, Andre Taulany Heran Disomasi Pencipta Lagu Mungkinkah


&quot;Buktinya ada kalau buktinya nggak ada datanya mana jangan asal ngomong aja, semua bukti jelas Ndank, Irawan semua di Stinky udah tanda tangan pembayaran royalti dan pasti udah dibayarin,&quot; ucap Andre Taulany.
&quot;Irwan baik selalu ngurusin royalti, walau nggak banyak tapi saya masih dapat,  karena dia tahu saat tanda tangan saya masih di situ, jadi nggak saya masih dapat. Artinya royalti dibayarkan, saya makasih sama Irwan masih mau urusin lho, bukan hanya saya Ndank juga dapat jadi mau apa lagi?,&quot; tambahnya.
Tak cuma royalti, Ndank juga mengancam melaporkan Andre Taulany jika tak membayar royalti dan meminta maaf. Andre pun mempersilahkan untuk membawa perkara itu kejalur hukum.
&quot;Silahkan mau ke Polda boleh ke Warung Kondre boleh silahkan saya nggak salah kenapa takut,&quot; tutur Andre Taulany.



&amp;nbsp;BACA JUGA:

Andre Taulany Sebut Pencipta Lagu Mungkinkah Terima Royalti dari Awal





Sebelumnya Andre Taulany dan Stinky disomasi oleh pencipta lagu Mungkinkah Ndank Surahman Hartono telah melayangkan somasi sebanyak dua kali. Terbaru dalam isi somasinya tersebut, ia menuntut ganti rugi senilai Rp35 miliar.

&quot;Saudara Ndank Surahman telah melayangkan somasi kedua dan dalam isinya kami meminta saudara Andre mengganti rugi Rp35 miliar,&quot; ujar Firdaus Oiwobo selaku kuasa hukum dalam akun instagram miliknya, dikutip pada Senin (8/1/2024).

</content:encoded></item></channel></rss>
