<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kemungkinan Rehabilitasi Kecil, Ibra Azhari Bakal Dihukum Berat</title><description>Artis Ibra Azhari dipastikan akan menerima hukuman jauh lebih berat dari sebelumnya.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2024/01/08/33/2951583/kemungkinan-rehabilitasi-kecil-ibra-azhari-bakal-dihukum-berat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2024/01/08/33/2951583/kemungkinan-rehabilitasi-kecil-ibra-azhari-bakal-dihukum-berat"/><item><title>Kemungkinan Rehabilitasi Kecil, Ibra Azhari Bakal Dihukum Berat</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2024/01/08/33/2951583/kemungkinan-rehabilitasi-kecil-ibra-azhari-bakal-dihukum-berat</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2024/01/08/33/2951583/kemungkinan-rehabilitasi-kecil-ibra-azhari-bakal-dihukum-berat</guid><pubDate>Senin 08 Januari 2024 19:03 WIB</pubDate><dc:creator>Ayu Utami Anggraeni</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/01/08/33/2951583/kemungkinan-rehabilitasi-kecil-ibra-azhari-bakal-dihukum-berat-NpDB4bAPjv.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ibra Azhari bakal dihukum berat (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/01/08/33/2951583/kemungkinan-rehabilitasi-kecil-ibra-azhari-bakal-dihukum-berat-NpDB4bAPjv.jpg</image><title>Ibra Azhari bakal dihukum berat (Foto: Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMi8xMy82LzE3NTA5OC81L3g4cWk5NDQ=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Artis Ibra Azhari dipastikan akan menerima hukuman jauh lebih berat dari sebelumnya. Hal itu diperkuat dengan pernyataan Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M. Syahduddi.
Sebab Ibra Azhari sudah enam kali ditangkap gara-gara mengkonsumsi narkoba.
&quot;Ya (diberatkan). Karena memang terhadap orang yang sudah beberapa kali terlibat masalah hukum narkoba,&quot; kata Kombes Pol M Syahduddi saat rilis, pada Senin (8/1/2024).

BACA JUGA:
6 Kali Pakai Narkoba, Ibra Azhari Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara


&quot;Kita akan mengupayakan sanksi hukum yang lebih berat daripada proses hukum sebelumnya,&quot; tambahnya.
Sehingga peluang Ibra Azhari untuk mendapatkan rehabilitasi juga sangat tipis. Mengingat penyidik telah mengamankan beberapa barang bukti mulai dari sepakat sabu dan alat hisapnya.
&quot;Yang jelas kita kedepankan proses hukumnya dulu. Karena barang bukti yang didapat juga cukup besar,&quot; jelas M Syahduddi.
&quot;Dan semua petunjuk ataupun bukti-bukti yang mengarah kepada keterlibatan Ibra juga cukup kuat untuk kita lakukan proses hukum,&quot; sambungnya.


&amp;nbsp;BACA JUGA:

Alasan Ibra Azhari Pakai Narkoba Lagi




Ibra Azhari dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara dan denda Rp8 miliar.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMi8xMy82LzE3NTA5OC81L3g4cWk5NDQ=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Artis Ibra Azhari dipastikan akan menerima hukuman jauh lebih berat dari sebelumnya. Hal itu diperkuat dengan pernyataan Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M. Syahduddi.
Sebab Ibra Azhari sudah enam kali ditangkap gara-gara mengkonsumsi narkoba.
&quot;Ya (diberatkan). Karena memang terhadap orang yang sudah beberapa kali terlibat masalah hukum narkoba,&quot; kata Kombes Pol M Syahduddi saat rilis, pada Senin (8/1/2024).

BACA JUGA:
6 Kali Pakai Narkoba, Ibra Azhari Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara


&quot;Kita akan mengupayakan sanksi hukum yang lebih berat daripada proses hukum sebelumnya,&quot; tambahnya.
Sehingga peluang Ibra Azhari untuk mendapatkan rehabilitasi juga sangat tipis. Mengingat penyidik telah mengamankan beberapa barang bukti mulai dari sepakat sabu dan alat hisapnya.
&quot;Yang jelas kita kedepankan proses hukumnya dulu. Karena barang bukti yang didapat juga cukup besar,&quot; jelas M Syahduddi.
&quot;Dan semua petunjuk ataupun bukti-bukti yang mengarah kepada keterlibatan Ibra juga cukup kuat untuk kita lakukan proses hukum,&quot; sambungnya.


&amp;nbsp;BACA JUGA:

Alasan Ibra Azhari Pakai Narkoba Lagi




Ibra Azhari dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara dan denda Rp8 miliar.

</content:encoded></item></channel></rss>
