<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ammar Zoni Rindu Anak Usai 2 Minggu Lebih Ditahan Gegara Kasus Narkoba</title><description>Ammar Zoni alami masalah psikis dipenjara lantaran banyak pikiran, terutama soal anak dan kesehatan ayahnya</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2023/12/29/33/2946769/ammar-zoni-rindu-anak-usai-2-minggu-lebih-ditahan-gegara-kasus-narkoba</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2023/12/29/33/2946769/ammar-zoni-rindu-anak-usai-2-minggu-lebih-ditahan-gegara-kasus-narkoba"/><item><title>Ammar Zoni Rindu Anak Usai 2 Minggu Lebih Ditahan Gegara Kasus Narkoba</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2023/12/29/33/2946769/ammar-zoni-rindu-anak-usai-2-minggu-lebih-ditahan-gegara-kasus-narkoba</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2023/12/29/33/2946769/ammar-zoni-rindu-anak-usai-2-minggu-lebih-ditahan-gegara-kasus-narkoba</guid><pubDate>Jum'at 29 Desember 2023 16:05 WIB</pubDate><dc:creator>Vania Ika Aldida</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/12/29/33/2946769/ammar-zoni-rindu-anak-usai-2-minggu-lebih-ditahan-gegara-kasus-narkoba-Ebw6U21zUL.jpg" expression="full" type="image/jpeg">2 minggu lebih di penjara, Ammar Zoni kangen anak (Foto: Instagram/ammarzoni)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/12/29/33/2946769/ammar-zoni-rindu-anak-usai-2-minggu-lebih-ditahan-gegara-kasus-narkoba-Ebw6U21zUL.jpg</image><title>2 minggu lebih di penjara, Ammar Zoni kangen anak (Foto: Instagram/ammarzoni)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMi8xNC82LzE3NTE1Mi81L3g4cWp6dTA=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Ammar Zoni sudah lebih dari dua minggu mendekam dibalik jeruji besi. Hal tersebut terjadi usai ia kembali ditangkap terkait kasus narkoba untuk yang ketiga kalinya.
Di tengah kasus narkoba yang menjeratnya, kuasa hukum Ammar menyebut bahwa sang aktor kini mengalami kondisi psikologis yang tidak cukup baik. Pasalnya, ada banyak hal yang dipikirkan oleh pria 30 tahun itu usai kembali ditahan atas kasus narkoba.


BACA JUGA:
Aditya Zoni Sudah Jenguk Ammar Zoni di Penjara Meski Kecewa dengan Kelakuan Kakaknya



&quot;Kalau kondisi kesehatannya baik-baik saja,&quot; ujar kuasa hukum Ammar, Jon Mathias, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
&quot;Tapi, mungkin psikisnya masih labil. Ya labil, karena yang lebih dipikirkan Ammar itu masalah kesehatan bapaknya yang dalam keadaan sakit. Kedua, soal anak-anaknya yang masih kecil. Ketiga hasil gugatan perceraian, itu yang (dipikirkan). Jadi pikirannya terganggu lah,&quot; sambungnya.


2 minggu lebih di penjara, Ammar Zoni kangen anak (Foto: Instagram/ammarzoni)

Saat ini, Ammar dan Jon Mathias masih berdiskusi untuk menghadapi sidang lanjutan gugatan perceraian yang dilayangkan oleh Irish Bella pada 4 Januari mendatang. Di tengah perceraiannya, pihak Ammar juga harus memikirkan soal permohonan rehabilitasi.


BACA JUGA:
Ammar Zoni Diciduk gegara Narkoba, Ini Kata Umi Pipik 



Kini, Jon Mathias mengaku tengah mempersiapkan berkas pengajuan rehabilitasi untuk kliennya. Namun, keputusan Ammar bisa menjalani rehab atau tidak, masih harus menunggu kabar dari hasil&amp;nbsp;assessment.&quot;Kami cek ke penyidik, ada persyaratan yang kurang yakni KK Ammar, dan InsyaAllah fotokopi KK kami serahkan ke penyidik. Dan kami juga konseling tentang persyaratan assessment medis ke BNNP. Dan hasil konseling itu, kami dapat informasi, bahwa permohonan itu diajukan oleh polisi. Dalam hal ini penyidik yang mengajukan ke BNNP atau BNN Pusat,&quot; jelas Jon.

&quot;Persyaratannya kami baca, sejak ditangkap (6 hari), itu diajukan assessment medis. Tim assessment terpadu ini yang menentukan apakah Ammar direhabilitasi atau tidak,&quot; lanjutnya.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMi8xNC82LzE3NTE1Mi81L3g4cWp6dTA=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Ammar Zoni sudah lebih dari dua minggu mendekam dibalik jeruji besi. Hal tersebut terjadi usai ia kembali ditangkap terkait kasus narkoba untuk yang ketiga kalinya.
Di tengah kasus narkoba yang menjeratnya, kuasa hukum Ammar menyebut bahwa sang aktor kini mengalami kondisi psikologis yang tidak cukup baik. Pasalnya, ada banyak hal yang dipikirkan oleh pria 30 tahun itu usai kembali ditahan atas kasus narkoba.


BACA JUGA:
Aditya Zoni Sudah Jenguk Ammar Zoni di Penjara Meski Kecewa dengan Kelakuan Kakaknya



&quot;Kalau kondisi kesehatannya baik-baik saja,&quot; ujar kuasa hukum Ammar, Jon Mathias, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
&quot;Tapi, mungkin psikisnya masih labil. Ya labil, karena yang lebih dipikirkan Ammar itu masalah kesehatan bapaknya yang dalam keadaan sakit. Kedua, soal anak-anaknya yang masih kecil. Ketiga hasil gugatan perceraian, itu yang (dipikirkan). Jadi pikirannya terganggu lah,&quot; sambungnya.


2 minggu lebih di penjara, Ammar Zoni kangen anak (Foto: Instagram/ammarzoni)

Saat ini, Ammar dan Jon Mathias masih berdiskusi untuk menghadapi sidang lanjutan gugatan perceraian yang dilayangkan oleh Irish Bella pada 4 Januari mendatang. Di tengah perceraiannya, pihak Ammar juga harus memikirkan soal permohonan rehabilitasi.


BACA JUGA:
Ammar Zoni Diciduk gegara Narkoba, Ini Kata Umi Pipik 



Kini, Jon Mathias mengaku tengah mempersiapkan berkas pengajuan rehabilitasi untuk kliennya. Namun, keputusan Ammar bisa menjalani rehab atau tidak, masih harus menunggu kabar dari hasil&amp;nbsp;assessment.&quot;Kami cek ke penyidik, ada persyaratan yang kurang yakni KK Ammar, dan InsyaAllah fotokopi KK kami serahkan ke penyidik. Dan kami juga konseling tentang persyaratan assessment medis ke BNNP. Dan hasil konseling itu, kami dapat informasi, bahwa permohonan itu diajukan oleh polisi. Dalam hal ini penyidik yang mengajukan ke BNNP atau BNN Pusat,&quot; jelas Jon.

&quot;Persyaratannya kami baca, sejak ditangkap (6 hari), itu diajukan assessment medis. Tim assessment terpadu ini yang menentukan apakah Ammar direhabilitasi atau tidak,&quot; lanjutnya.</content:encoded></item></channel></rss>
