<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Alasan Gugatan Cerai Lulu Tobing Atas Bani Mulia Dibatalkan Pengadilan</title><description>Humas PA Jakpus mengungkapkan alasan gugatan cerai Lulu Tobing dibatalkan.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2023/12/20/33/2942282/alasan-gugatan-cerai-lulu-tobing-atas-bani-mulia-dibatalkan-pengadilan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2023/12/20/33/2942282/alasan-gugatan-cerai-lulu-tobing-atas-bani-mulia-dibatalkan-pengadilan"/><item><title>Alasan Gugatan Cerai Lulu Tobing Atas Bani Mulia Dibatalkan Pengadilan</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2023/12/20/33/2942282/alasan-gugatan-cerai-lulu-tobing-atas-bani-mulia-dibatalkan-pengadilan</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2023/12/20/33/2942282/alasan-gugatan-cerai-lulu-tobing-atas-bani-mulia-dibatalkan-pengadilan</guid><pubDate>Rabu 20 Desember 2023 18:35 WIB</pubDate><dc:creator>Selvianus</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/12/20/33/2942282/alasan-gugatan-cerai-lulu-tobing-atas-bani-mulia-dibatalkan-pengadilan-GXgK2LO5gt.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Alasan gugatan cerai Lulu Tobing atas Bani Mulia dibatalkan pengadilan. (Foto: Instagram/@lutob)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/12/20/33/2942282/alasan-gugatan-cerai-lulu-tobing-atas-bani-mulia-dibatalkan-pengadilan-GXgK2LO5gt.jpg</image><title>Alasan gugatan cerai Lulu Tobing atas Bani Mulia dibatalkan pengadilan. (Foto: Instagram/@lutob)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMi8xMC82LzE3NDkzNi81L3g4cWZvbGc=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Proses cerai Lulu Tobing dan Bani Mulia resmi dihentikan Pengadilan Agama Jakarta Pusat, pada 14 Desember 2023. Alasan penghentian perkara akibat domisili yang tak sesuai.&amp;nbsp;
Meski proses cerai dihentikan, namun Lulu dan Bani diketahui sudah tak lagi serumah. &amp;ldquo;Iya, penggugat dan tergugat ini berbeda rumah,&amp;rdquo; ujar Jajat Sudrajat, Humas Pengadilan Agama Jakpus di kantornya, pada Rabu (20/12/2023).&amp;nbsp;

BACA JUGA:
Lulu Tobing Gigit Jari, Gugatan Cerai Resmi Dibatalkan PA Jakpus

Namun Jajat enggan menjabarkan lebih detail sejak kapan keduanya memutuskan pisah rumah. Hal ini karena sidang cerai keduanya belum masuk ke pokok perkara. &amp;ldquo;Gugatan sudah selesai. Jadi tidak ada lagi hubung menghubung,&amp;rdquo; katanya.&amp;nbsp;
Kendati demikian, Jajat Sudrajat meminta Lulu Tobing untuk melayangkan gugatan sesuai domisili jika nanti akan kembali mendaftarkan gugatan. Sehingga permasalahan serupa tak lagi terjadi.&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Ya yang bersangkutan (Lulu Tobing) harus mengajukan proses (cerai) kembali. Diajukan ke domisili istri sebagai penggugat,&amp;rdquo; tuturnya menjelaskan.&amp;nbsp;


BACA JUGA:
Ferdi Tolak Dicium, Tatapan Nathalie Holscher ke Anak Sule Bikin Mewek

Dengan dihentikannya proses perceraian keduanya, maka Pengadilan Agama Jakarta Pusat tak lagi berwenang menangani perkara tersebut. Lulu Tobing dipinang Bani Mulia pada 24 Agustus 2019.&amp;nbsp;
Namun sepanjang pernikahan mereka, sang aktris sudah dua kali menggugat cerai Bani yang keduanya dibatalkan oleh pengadilan.*
</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMi8xMC82LzE3NDkzNi81L3g4cWZvbGc=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Proses cerai Lulu Tobing dan Bani Mulia resmi dihentikan Pengadilan Agama Jakarta Pusat, pada 14 Desember 2023. Alasan penghentian perkara akibat domisili yang tak sesuai.&amp;nbsp;
Meski proses cerai dihentikan, namun Lulu dan Bani diketahui sudah tak lagi serumah. &amp;ldquo;Iya, penggugat dan tergugat ini berbeda rumah,&amp;rdquo; ujar Jajat Sudrajat, Humas Pengadilan Agama Jakpus di kantornya, pada Rabu (20/12/2023).&amp;nbsp;

BACA JUGA:
Lulu Tobing Gigit Jari, Gugatan Cerai Resmi Dibatalkan PA Jakpus

Namun Jajat enggan menjabarkan lebih detail sejak kapan keduanya memutuskan pisah rumah. Hal ini karena sidang cerai keduanya belum masuk ke pokok perkara. &amp;ldquo;Gugatan sudah selesai. Jadi tidak ada lagi hubung menghubung,&amp;rdquo; katanya.&amp;nbsp;
Kendati demikian, Jajat Sudrajat meminta Lulu Tobing untuk melayangkan gugatan sesuai domisili jika nanti akan kembali mendaftarkan gugatan. Sehingga permasalahan serupa tak lagi terjadi.&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Ya yang bersangkutan (Lulu Tobing) harus mengajukan proses (cerai) kembali. Diajukan ke domisili istri sebagai penggugat,&amp;rdquo; tuturnya menjelaskan.&amp;nbsp;


BACA JUGA:
Ferdi Tolak Dicium, Tatapan Nathalie Holscher ke Anak Sule Bikin Mewek

Dengan dihentikannya proses perceraian keduanya, maka Pengadilan Agama Jakarta Pusat tak lagi berwenang menangani perkara tersebut. Lulu Tobing dipinang Bani Mulia pada 24 Agustus 2019.&amp;nbsp;
Namun sepanjang pernikahan mereka, sang aktris sudah dua kali menggugat cerai Bani yang keduanya dibatalkan oleh pengadilan.*
</content:encoded></item></channel></rss>
