<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Deddy Corbuzier Sentil Ammar Zoni yang Jadikan Perceraian sebagai Alasan Pakai Narkoba</title><description>Deddy Corbuzier kecewa sekaligus malu pada Ammar Zoni yang menjadikan perceraian sebagai alasan pakai narkoba.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2023/12/20/33/2942185/deddy-corbuzier-sentil-ammar-zoni-yang-jadikan-perceraian-sebagai-alasan-pakai-narkoba</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2023/12/20/33/2942185/deddy-corbuzier-sentil-ammar-zoni-yang-jadikan-perceraian-sebagai-alasan-pakai-narkoba"/><item><title>Deddy Corbuzier Sentil Ammar Zoni yang Jadikan Perceraian sebagai Alasan Pakai Narkoba</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2023/12/20/33/2942185/deddy-corbuzier-sentil-ammar-zoni-yang-jadikan-perceraian-sebagai-alasan-pakai-narkoba</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2023/12/20/33/2942185/deddy-corbuzier-sentil-ammar-zoni-yang-jadikan-perceraian-sebagai-alasan-pakai-narkoba</guid><pubDate>Rabu 20 Desember 2023 16:03 WIB</pubDate><dc:creator>Selvianus</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/12/20/33/2942185/deddy-corbuzier-sentil-ammar-zoni-yang-jadikan-perceraian-sebagai-alasan-pakai-narkoba-34lA3nf43z.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Deddy Corbuzier kecewa pada Ammar Zoni yang jadikan perceraian sebagai alasan pakai narkoba. (Foto: Instagram/@ammarzoni/@mastercorbuzier)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/12/20/33/2942185/deddy-corbuzier-sentil-ammar-zoni-yang-jadikan-perceraian-sebagai-alasan-pakai-narkoba-34lA3nf43z.jpg</image><title>Deddy Corbuzier kecewa pada Ammar Zoni yang jadikan perceraian sebagai alasan pakai narkoba. (Foto: Instagram/@ammarzoni/@mastercorbuzier)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMi8xNC82LzE3NTE1Mi81L3g4cWp6dTA=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Presenter Deddy Corbuzier menyentil Ammar Zoni yang menjadikan perceraian sebagai alasan kembali mengonsumsi narkoba. Dia secara gamblang mengungkapkan kekecewaannya pada sosok aktor 30 tahun itu.&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Bukan cerai, lalu (pakai) narkoba. Gampang banget! Seolah-olah di dunia ini masalah cuma punya Anda,&amp;rdquo; kata mantan mentalis tersebut dalam podcast YouTube @corbuzier, pada 19 Desember 2023.&amp;nbsp;

BACA JUGA:
Ammar Zoni Pilih Narkoba sebagai Jalan Selesaikan Masalah, Deddy Corbuzier: Loe, Cowok Bukan?

Deddy Corbuzier mengaku, malu pernah mengundang Ammar Zoni di podcastnya. Pasalnya, banyak warganet khususnya para ibu terharu dengan &amp;lsquo;janji-janji&amp;rsquo; yang diucapkan sang aktor dalam wawancara tersebut.&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Paling t*l*lnya, lu berjanji di depan jutaan penonton YouTube gue. Banyak orang mendengar janji itu dan ibu-ibu terkesima sama lu. Apa yang pengin lo perlihatkan? Ganteng doang yang lo jual,&amp;rdquo; tutur Deddy menambahkan.&amp;nbsp;
Ammar Zoni diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di salah satu apartemen di kawasan BSD, Tangerang, pada 12 Desember 2023. Dari TKP, polisi mengamankan barang bukti berupa empat paket sabu seberat 3,46 gram.&amp;nbsp;


BACA JUGA:
Ferdi Tolak Dicium, Tatapan Nathalie Holscher ke Anak Sule Bikin Mewek

Selain itu, polisi juga mengamankan satu paket daun ganja seberat 1,32 gram, satu kertas papir untuk konsumsi ganja, satu timbangan elektronik, dan satu unit ponsel dari apartemen tersebut.&amp;nbsp;
Atas kasus narkoba ketiga yang menjeratnya saat ini, Ammar Zoni dijerat Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 Juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.*
</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMi8xNC82LzE3NTE1Mi81L3g4cWp6dTA=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Presenter Deddy Corbuzier menyentil Ammar Zoni yang menjadikan perceraian sebagai alasan kembali mengonsumsi narkoba. Dia secara gamblang mengungkapkan kekecewaannya pada sosok aktor 30 tahun itu.&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Bukan cerai, lalu (pakai) narkoba. Gampang banget! Seolah-olah di dunia ini masalah cuma punya Anda,&amp;rdquo; kata mantan mentalis tersebut dalam podcast YouTube @corbuzier, pada 19 Desember 2023.&amp;nbsp;

BACA JUGA:
Ammar Zoni Pilih Narkoba sebagai Jalan Selesaikan Masalah, Deddy Corbuzier: Loe, Cowok Bukan?

Deddy Corbuzier mengaku, malu pernah mengundang Ammar Zoni di podcastnya. Pasalnya, banyak warganet khususnya para ibu terharu dengan &amp;lsquo;janji-janji&amp;rsquo; yang diucapkan sang aktor dalam wawancara tersebut.&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Paling t*l*lnya, lu berjanji di depan jutaan penonton YouTube gue. Banyak orang mendengar janji itu dan ibu-ibu terkesima sama lu. Apa yang pengin lo perlihatkan? Ganteng doang yang lo jual,&amp;rdquo; tutur Deddy menambahkan.&amp;nbsp;
Ammar Zoni diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di salah satu apartemen di kawasan BSD, Tangerang, pada 12 Desember 2023. Dari TKP, polisi mengamankan barang bukti berupa empat paket sabu seberat 3,46 gram.&amp;nbsp;


BACA JUGA:
Ferdi Tolak Dicium, Tatapan Nathalie Holscher ke Anak Sule Bikin Mewek

Selain itu, polisi juga mengamankan satu paket daun ganja seberat 1,32 gram, satu kertas papir untuk konsumsi ganja, satu timbangan elektronik, dan satu unit ponsel dari apartemen tersebut.&amp;nbsp;
Atas kasus narkoba ketiga yang menjeratnya saat ini, Ammar Zoni dijerat Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 Juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.*
</content:encoded></item></channel></rss>
