<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Okie Agustina Serahkan Bukti Perselingkuhan, Pengacara Gunawan Dwi Cahyo Tak Terima</title><description>Pengacara Gunawan Dwi Cahyo, Tora Hananto membantah bukti-bukti perselingkuhan yang dilayangkan Okie Agustina.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2023/12/18/33/2940925/okie-agustina-serahkan-bukti-perselingkuhan-pengacara-gunawan-dwi-cahyo-tak-terima</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2023/12/18/33/2940925/okie-agustina-serahkan-bukti-perselingkuhan-pengacara-gunawan-dwi-cahyo-tak-terima"/><item><title>Okie Agustina Serahkan Bukti Perselingkuhan, Pengacara Gunawan Dwi Cahyo Tak Terima</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2023/12/18/33/2940925/okie-agustina-serahkan-bukti-perselingkuhan-pengacara-gunawan-dwi-cahyo-tak-terima</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2023/12/18/33/2940925/okie-agustina-serahkan-bukti-perselingkuhan-pengacara-gunawan-dwi-cahyo-tak-terima</guid><pubDate>Senin 18 Desember 2023 17:06 WIB</pubDate><dc:creator>Selvianus</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/12/18/33/2940925/okie-agustina-serahkan-bukti-perselingkuhan-pengacara-gunawan-dwi-cahyo-tak-terima-S5kYZfdq7k.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Okie Agustina serahkan bukti perselingkuhan, Gunawan Dwi Cahyo tak terima (Foto: IG Gunawan)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/12/18/33/2940925/okie-agustina-serahkan-bukti-perselingkuhan-pengacara-gunawan-dwi-cahyo-tak-terima-S5kYZfdq7k.jpg</image><title>Okie Agustina serahkan bukti perselingkuhan, Gunawan Dwi Cahyo tak terima (Foto: IG Gunawan)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMi8wNS82LzE3NDcwOS81L3g4cTkzbzg=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
BOGOR - Pengacara Gunawan Dwi Cahyo, Tora Hananto membantah bukti-bukti perselingkuhan yang dilayangkan Okie Agustina. Hal ini terjadi dalam persidangan di Pengadilan Agama Bogor, Jawa Barat, Senin (18/12/2023).
Bantahannya itu bukan tanpa sebab, menurutnya bukti-bukti yang disampaikan Okie Agustina bersumber dari Direct Message (DM) salah seorang netizen tidak valid. Menurutnya, sulit untuk dikaji mengenai kebenaran akan bukti-bukti diajukan tersebut.
&quot;Bukti-bukti kami akan tanggapi di kesimpulan, seperti yang sudah ada di media sosial bukti-bukti foto itu, kemudian dibilang ada DM dari masyarakat atau netizen apakah itu bisa diakui kebenarannya atau nggak itu masih perlu dikaji majelis,&quot; ujar Tora Hananto usai jalani persidangan.

BACA JUGA:
Okie Agustina Serahkan Bukti Perselingkuhan Gunawan Dwi Cahyo ke Pengadilan



&quot;Saya menyatakan itu sebagai perselingkuhan menurut saya itu tidak bisa dibuktikan. Menurut hukum dan menurut saya itu tidak bisa dibuktikan kebenarannya kalau hanya foto-foto,&quot; sambung dia.
Tora Hananto juga menyoroti bukti-bukti lain diserahkan Okie Agustina menunjukan bergandengan perempuan lain. Bahkan dia juga mempertanyakan soal saksi-saksi mengetahui Gunawan Dwi Cahyo jalan dengan wanita lain.
&quot;Kesaksian melihat dia bergandengan tangan itu perlu dikaji benar nggak gandengan, ada nggak foto-foto melihat dia bergandengan tangan, benar nggak saksi itu mengatakan kebenarannya,&quot; beber Tora Hananto.
&quot;Kalau itu hanya bukti chat orang itu nggak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum,&quot; tambahnya.
Kendati begitu saat ditanya mengenai niatan melaporkan Okie Agustina ketika bukti-bukti diajukan tak valid. Sapta selaku tim kuasa hukum lainnya menegaskan, Gunawan Dwi Cahyo enggan memikirkan hal tersebut, dan memilih fokus pada persidangan masih bergulir.
&quot;Kami tetap fokus kepada penyelesaian perkara ini, dan juga disampaikan sama Mas Gunawan tetap fokus masalah ini dan pelaporan itu kami tegaskan untuk kami urungkan niatnya,&quot; pungkasnya.

BACA JUGA:
Sahrul Gunawan Raih Gelar Magister Ilmu Tafsir Alquran, Akui Sempat Terbebani
Sebelumnya, sebuah foto beredar memperlihatkan Gunawan Dwi Cahyo tengah membeli jajanan saat mengikuti acara car free day di Kediri, Jawa Timur. Melalui unggahan di Instagram Storiesnya, Okie Agustina seolah mencurahkan isi hatinya kecewa atas pengkhianatan sang suami.

&quot;Ternyata menjadi sosok yang tulus dan menerima apa adanya itu juga tidak cukup untuk dicintai layaknya,&quot; tertulis dalam quote diunggah Okie Agustina dikutip di Instagram Storiesnya yang diunggah ulang akun @lambe_turah, Senin (18/12/2023).

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMi8wNS82LzE3NDcwOS81L3g4cTkzbzg=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
BOGOR - Pengacara Gunawan Dwi Cahyo, Tora Hananto membantah bukti-bukti perselingkuhan yang dilayangkan Okie Agustina. Hal ini terjadi dalam persidangan di Pengadilan Agama Bogor, Jawa Barat, Senin (18/12/2023).
Bantahannya itu bukan tanpa sebab, menurutnya bukti-bukti yang disampaikan Okie Agustina bersumber dari Direct Message (DM) salah seorang netizen tidak valid. Menurutnya, sulit untuk dikaji mengenai kebenaran akan bukti-bukti diajukan tersebut.
&quot;Bukti-bukti kami akan tanggapi di kesimpulan, seperti yang sudah ada di media sosial bukti-bukti foto itu, kemudian dibilang ada DM dari masyarakat atau netizen apakah itu bisa diakui kebenarannya atau nggak itu masih perlu dikaji majelis,&quot; ujar Tora Hananto usai jalani persidangan.

BACA JUGA:
Okie Agustina Serahkan Bukti Perselingkuhan Gunawan Dwi Cahyo ke Pengadilan



&quot;Saya menyatakan itu sebagai perselingkuhan menurut saya itu tidak bisa dibuktikan. Menurut hukum dan menurut saya itu tidak bisa dibuktikan kebenarannya kalau hanya foto-foto,&quot; sambung dia.
Tora Hananto juga menyoroti bukti-bukti lain diserahkan Okie Agustina menunjukan bergandengan perempuan lain. Bahkan dia juga mempertanyakan soal saksi-saksi mengetahui Gunawan Dwi Cahyo jalan dengan wanita lain.
&quot;Kesaksian melihat dia bergandengan tangan itu perlu dikaji benar nggak gandengan, ada nggak foto-foto melihat dia bergandengan tangan, benar nggak saksi itu mengatakan kebenarannya,&quot; beber Tora Hananto.
&quot;Kalau itu hanya bukti chat orang itu nggak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum,&quot; tambahnya.
Kendati begitu saat ditanya mengenai niatan melaporkan Okie Agustina ketika bukti-bukti diajukan tak valid. Sapta selaku tim kuasa hukum lainnya menegaskan, Gunawan Dwi Cahyo enggan memikirkan hal tersebut, dan memilih fokus pada persidangan masih bergulir.
&quot;Kami tetap fokus kepada penyelesaian perkara ini, dan juga disampaikan sama Mas Gunawan tetap fokus masalah ini dan pelaporan itu kami tegaskan untuk kami urungkan niatnya,&quot; pungkasnya.

BACA JUGA:
Sahrul Gunawan Raih Gelar Magister Ilmu Tafsir Alquran, Akui Sempat Terbebani
Sebelumnya, sebuah foto beredar memperlihatkan Gunawan Dwi Cahyo tengah membeli jajanan saat mengikuti acara car free day di Kediri, Jawa Timur. Melalui unggahan di Instagram Storiesnya, Okie Agustina seolah mencurahkan isi hatinya kecewa atas pengkhianatan sang suami.

&quot;Ternyata menjadi sosok yang tulus dan menerima apa adanya itu juga tidak cukup untuk dicintai layaknya,&quot; tertulis dalam quote diunggah Okie Agustina dikutip di Instagram Storiesnya yang diunggah ulang akun @lambe_turah, Senin (18/12/2023).

</content:encoded></item></channel></rss>
