<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ammar Zoni Ketangkap Narkoba 3 Kali, Polisi Rekomendasi untuk Rehabilitasi</title><description>Kepolisian Polres Metro Jakarta Barat menjelaskan kemungkinan Ammar Zoni menjalani rehabilitasi atas kasus narkoba ketiga kalinya ini.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2023/12/15/33/2939508/ammar-zoni-ketangkap-narkoba-3-kali-polisi-rekomendasi-untuk-rehabilitasi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2023/12/15/33/2939508/ammar-zoni-ketangkap-narkoba-3-kali-polisi-rekomendasi-untuk-rehabilitasi"/><item><title>Ammar Zoni Ketangkap Narkoba 3 Kali, Polisi Rekomendasi untuk Rehabilitasi</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2023/12/15/33/2939508/ammar-zoni-ketangkap-narkoba-3-kali-polisi-rekomendasi-untuk-rehabilitasi</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2023/12/15/33/2939508/ammar-zoni-ketangkap-narkoba-3-kali-polisi-rekomendasi-untuk-rehabilitasi</guid><pubDate>Jum'at 15 Desember 2023 15:50 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/12/15/33/2939508/ammar-zoni-ketangkap-narkoba-3-kali-polisi-rekomendasi-untuk-rehabilitasi-ooYQV7Qdmt.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ammar Zoni ditangkap kasus narkoba, polisi rekomendasikan ke rehabilitasi. (Foto: Ravie/MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/12/15/33/2939508/ammar-zoni-ketangkap-narkoba-3-kali-polisi-rekomendasi-untuk-rehabilitasi-ooYQV7Qdmt.jpg</image><title>Ammar Zoni ditangkap kasus narkoba, polisi rekomendasikan ke rehabilitasi. (Foto: Ravie/MPI)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMi8xNC82LzE3NTE1Mi81L3g4cWp6dTA=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Kepolisian Polres Metro Jakarta Barat menjelaskan soal kemungkinan Ammar Zoni menjalani rehabilitasi atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba ketiga kalinya ini.
Meski termasuk kategori residivis, pihak kepolisian merekomendasikan agar Ammar Zoni menjalani rehabilitasi.
Hal Ini dilihat dari status Ammar Zoni tergolong pemakai atau pecandu narkoba.

BACA JUGA:
Hattrick Ditangkap Kasus Narkoba, Ammar Zoni Terancam 4 Tahun Penjara

&quot;Yang bersangkutan sudah masuk kategori pemakai,&quot; ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M. Syahduddi di kantornya, Jumat (15/12/2023).
Kendati demikian, polisi tetap menyerahkan kebijakan rehabilitasi kepada pihak Pengadilan.
&quot;Nanti akan mempertimbangakan itu dari Pengadilan,&quot; tuturnya lagi.
Di sisi lain, Syahduddi juga menegaskan bahwa proses hukum terhadap Ammar Zoni akan terus dilanjutkan.
Kini, polisi tengah memburu pemilik barang haram tersebut berinisial Y asal Jakarta Utara usai mengamankan AH (pemasok ganja dan sabu ke Ammar Zoni).

BACA JUGA:
Ammar Zoni Dua Kali Transaksi Narkoba dengan Pemasok AH

&quot;Proses hukum terhadap Ammar tetap dilaksanakan secara tuntas. Jelas barbuk yang disampaikan, namun dari pihak Pengadilan ketika nanti ada pertimbangan yang lain apakah perlu direhab atau tidak itu keputusan Pengadilan disamping vonis,&quot; ujarnya.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMi8xNC82LzE3NTE1Mi81L3g4cWp6dTA=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Kepolisian Polres Metro Jakarta Barat menjelaskan soal kemungkinan Ammar Zoni menjalani rehabilitasi atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba ketiga kalinya ini.
Meski termasuk kategori residivis, pihak kepolisian merekomendasikan agar Ammar Zoni menjalani rehabilitasi.
Hal Ini dilihat dari status Ammar Zoni tergolong pemakai atau pecandu narkoba.

BACA JUGA:
Hattrick Ditangkap Kasus Narkoba, Ammar Zoni Terancam 4 Tahun Penjara

&quot;Yang bersangkutan sudah masuk kategori pemakai,&quot; ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M. Syahduddi di kantornya, Jumat (15/12/2023).
Kendati demikian, polisi tetap menyerahkan kebijakan rehabilitasi kepada pihak Pengadilan.
&quot;Nanti akan mempertimbangakan itu dari Pengadilan,&quot; tuturnya lagi.
Di sisi lain, Syahduddi juga menegaskan bahwa proses hukum terhadap Ammar Zoni akan terus dilanjutkan.
Kini, polisi tengah memburu pemilik barang haram tersebut berinisial Y asal Jakarta Utara usai mengamankan AH (pemasok ganja dan sabu ke Ammar Zoni).

BACA JUGA:
Ammar Zoni Dua Kali Transaksi Narkoba dengan Pemasok AH

&quot;Proses hukum terhadap Ammar tetap dilaksanakan secara tuntas. Jelas barbuk yang disampaikan, namun dari pihak Pengadilan ketika nanti ada pertimbangan yang lain apakah perlu direhab atau tidak itu keputusan Pengadilan disamping vonis,&quot; ujarnya.</content:encoded></item></channel></rss>
