<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Pastikan Christopher Steffanus Budianto Langsung Diperiksa, Setelah Tiba dari Thailand   </title><description>Christopher Steffanus Budianto (CSB) tersangka kasus dugaan penipuan modus sewa mobil merugikan Jessica Iskandar ditangkap di Thailand.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2023/11/21/33/2924697/polisi-pastikan-christopher-steffanus-budianto-langsung-diperiksa-setelah-tiba-dari-thailand</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2023/11/21/33/2924697/polisi-pastikan-christopher-steffanus-budianto-langsung-diperiksa-setelah-tiba-dari-thailand"/><item><title>Polisi Pastikan Christopher Steffanus Budianto Langsung Diperiksa, Setelah Tiba dari Thailand   </title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2023/11/21/33/2924697/polisi-pastikan-christopher-steffanus-budianto-langsung-diperiksa-setelah-tiba-dari-thailand</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2023/11/21/33/2924697/polisi-pastikan-christopher-steffanus-budianto-langsung-diperiksa-setelah-tiba-dari-thailand</guid><pubDate>Selasa 21 November 2023 19:18 WIB</pubDate><dc:creator>Irfan Ma'ruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/11/21/33/2924697/polisi-pastikan-christopher-steffanus-budianto-langsung-diperiksa-setelah-tiba-dari-thailand-uQe5m81vas.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Christopher Steffanus pelaku penipu Jessica Iskandar ditangkap. (Foto:Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/11/21/33/2924697/polisi-pastikan-christopher-steffanus-budianto-langsung-diperiksa-setelah-tiba-dari-thailand-uQe5m81vas.jpg</image><title>Christopher Steffanus pelaku penipu Jessica Iskandar ditangkap. (Foto:Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8yOC82LzE2OTgyNy81L3g4bmoyOWM=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Christopher Steffanus Budianto (CSB), tersangka kasus dugaan penipuan modus sewa mobil merugikan artis Jessica Iskandar telah ditangkap di Thailand.
Dia akan langsung menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya setibanya di Indonesia nanti.
&amp;ldquo;Yang pasti kita lakukan pemeriksaan dulu,&amp;rdquo; ujar Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Yuliansyah saat dihubungi, Selasa (21/11/2023).

BACA JUGA:
Polisi Akan Seret Christoper, Penipu Jessica Iskandar Hari Ini

Nantinya setelah dilakukan pemeriksaan, lanjut Yuliansyah, penyidik akan menentukan proses hukum selanjutnya terhadap tersangka Cristopher.
&quot;Setelah itu baru tentukan sikap selanjutnya seperti apa,&quot; ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, tersangka Christoper Steffanus Budianto (CSB), buronan kasus dugaan penipuan modus penyewaan mobil yang merugikan artis Jessica Iskandar ditangkap di Thailand.
Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) telah terbang ke Thailand untuk menjempemput tersangka ke Indonesia hari Selasa (21/11/2023). Diperkirakan akan tiba ke Indonesia pada malam ini dan langsung dibawa ke Polda Metro Jaya.
&amp;ldquo;Nanti siang terbang dari Bangkok,&amp;rdquo; ujar Kadiv Hubinter Polri, Irjen Pol Krishna Murti saat dihubungi, Selasa (21/11/2023).

BACA JUGA:
Christopher Steffanus Pelaku Penipu Jessica Iskandar Ditangkap, Irjen Pol Krishna Murti: Dibawa ke Polda untuk Ditindak Lanjuti

Sementara itu dalam keterangan terpisah, Kabagjatinter Sekretariat NCB Divhubinter Polri Kombes Audie S Latuheru menyebutkan bahwa untuk proses pemulangan tersangka masih merampungkan syarat administrasi.
&amp;ldquo;Sedang koordinasi dengan Royal Thay Police dan pihak Imigrasi Thailand,&amp;rdquo; ucapnya.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8yOC82LzE2OTgyNy81L3g4bmoyOWM=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Christopher Steffanus Budianto (CSB), tersangka kasus dugaan penipuan modus sewa mobil merugikan artis Jessica Iskandar telah ditangkap di Thailand.
Dia akan langsung menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya setibanya di Indonesia nanti.
&amp;ldquo;Yang pasti kita lakukan pemeriksaan dulu,&amp;rdquo; ujar Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Yuliansyah saat dihubungi, Selasa (21/11/2023).

BACA JUGA:
Polisi Akan Seret Christoper, Penipu Jessica Iskandar Hari Ini

Nantinya setelah dilakukan pemeriksaan, lanjut Yuliansyah, penyidik akan menentukan proses hukum selanjutnya terhadap tersangka Cristopher.
&quot;Setelah itu baru tentukan sikap selanjutnya seperti apa,&quot; ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, tersangka Christoper Steffanus Budianto (CSB), buronan kasus dugaan penipuan modus penyewaan mobil yang merugikan artis Jessica Iskandar ditangkap di Thailand.
Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) telah terbang ke Thailand untuk menjempemput tersangka ke Indonesia hari Selasa (21/11/2023). Diperkirakan akan tiba ke Indonesia pada malam ini dan langsung dibawa ke Polda Metro Jaya.
&amp;ldquo;Nanti siang terbang dari Bangkok,&amp;rdquo; ujar Kadiv Hubinter Polri, Irjen Pol Krishna Murti saat dihubungi, Selasa (21/11/2023).

BACA JUGA:
Christopher Steffanus Pelaku Penipu Jessica Iskandar Ditangkap, Irjen Pol Krishna Murti: Dibawa ke Polda untuk Ditindak Lanjuti

Sementara itu dalam keterangan terpisah, Kabagjatinter Sekretariat NCB Divhubinter Polri Kombes Audie S Latuheru menyebutkan bahwa untuk proses pemulangan tersangka masih merampungkan syarat administrasi.
&amp;ldquo;Sedang koordinasi dengan Royal Thay Police dan pihak Imigrasi Thailand,&amp;rdquo; ucapnya.</content:encoded></item></channel></rss>
