<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kasus Dugaan Penistaan Agama Richard Lee Masih dalam Penyelidikan</title><description>Herwanto selaku pelapor mempersiapkan saksi ahli dan bukti rekaman pernyataan penistaan agama yang dilakukan Richard Lee.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2023/11/03/33/2913514/kasus-dugaan-penistaan-agama-richard-lee-masih-dalam-penyelidikan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2023/11/03/33/2913514/kasus-dugaan-penistaan-agama-richard-lee-masih-dalam-penyelidikan"/><item><title>Kasus Dugaan Penistaan Agama Richard Lee Masih dalam Penyelidikan</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2023/11/03/33/2913514/kasus-dugaan-penistaan-agama-richard-lee-masih-dalam-penyelidikan</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2023/11/03/33/2913514/kasus-dugaan-penistaan-agama-richard-lee-masih-dalam-penyelidikan</guid><pubDate>Jum'at 03 November 2023 03:56 WIB</pubDate><dc:creator>Selvianus</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/11/03/33/2913514/kasus-dugaan-penistaan-agama-richard-lee-masih-dalam-penyelidikan-YbzBOcoLcv.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kasus dugaan penistaan agama Richard Lee masih dalam penyelidikan. (Foto: Instagram/@dr.richard_lee)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/11/03/33/2913514/kasus-dugaan-penistaan-agama-richard-lee-masih-dalam-penyelidikan-YbzBOcoLcv.jpg</image><title>Kasus dugaan penistaan agama Richard Lee masih dalam penyelidikan. (Foto: Instagram/@dr.richard_lee)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8zMC82LzE3Mjk0MC81L3g4cDc5c24=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - YouTuber Richard Lee kembali harus berurusan dengan hukum imbas konten podcast YouTube miliknya. Dia dilaporkan seorang advokat bernama Herwanto atas dugaan penistaan agama.&amp;nbsp;
Herwanto diketahui melaporkan Richard ke Polda Metro Jaya, sejak 6 April 2023. Laporan tersebut, menurutnya, masih dalam proses penyelidikan oleh pihak penyidik. Untuk memperkuat laporannya, Herwanto akan menyiapkan saksi ahli.&amp;nbsp;

BACA JUGA:
Nikita Mirzani Klaim Diri Introvert, Richard Lee Tertawa

Tak hanya itu, bukti autentik berupa rekaman digital pernyataan Richard Lee yang dianggap menista agama pun telah disiapkan. &amp;ldquo;Ada rekaman di mana dia menyandingkan kalimat &amp;lsquo;Kun fayakun&amp;rsquo; dengan mantra simsalabim,&amp;rdquo; ujarnya dikutip dari Intens Investigasi, pada Jumat (3/11/2023).&amp;nbsp;
Herwanto menegaskan, melaporkan Richard Lee karena tidak terima dengan pernyataannya yang bernada kebencian terhadap agama tertentu. &quot;Sebagai umat beragama, kami sangat keberatan dengan pernyataan itu,&amp;rdquo; imbuhnya.&amp;nbsp;


BACA JUGA:
Instagram Celine Evangelista Digeruduk Netizen Usai Namanya Disebut dalam Sidang Korupsi Tambang

April silam, Herwanto mengaku, telah melakukan diskusi dengan tokoh agama sebelum melaporkan Richard Lee. Hal itu diamini Gus Hendi, perwakilan GP Ansor. Dia menilai, ada unsur pernistaan agama di balik pernyataan sang YouTuber.&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Ada indikasi penistaan agama dalam permasalahan ini. Dia menyamakan kalimat ciptaan manusia dengan kalam Allah. Menyamakan kun fayakun dengan simsalabim sangat menyimpang dari adab dan etika,&amp;rdquo; ujar Hendi pada April 2023.*
</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8zMC82LzE3Mjk0MC81L3g4cDc5c24=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - YouTuber Richard Lee kembali harus berurusan dengan hukum imbas konten podcast YouTube miliknya. Dia dilaporkan seorang advokat bernama Herwanto atas dugaan penistaan agama.&amp;nbsp;
Herwanto diketahui melaporkan Richard ke Polda Metro Jaya, sejak 6 April 2023. Laporan tersebut, menurutnya, masih dalam proses penyelidikan oleh pihak penyidik. Untuk memperkuat laporannya, Herwanto akan menyiapkan saksi ahli.&amp;nbsp;

BACA JUGA:
Nikita Mirzani Klaim Diri Introvert, Richard Lee Tertawa

Tak hanya itu, bukti autentik berupa rekaman digital pernyataan Richard Lee yang dianggap menista agama pun telah disiapkan. &amp;ldquo;Ada rekaman di mana dia menyandingkan kalimat &amp;lsquo;Kun fayakun&amp;rsquo; dengan mantra simsalabim,&amp;rdquo; ujarnya dikutip dari Intens Investigasi, pada Jumat (3/11/2023).&amp;nbsp;
Herwanto menegaskan, melaporkan Richard Lee karena tidak terima dengan pernyataannya yang bernada kebencian terhadap agama tertentu. &quot;Sebagai umat beragama, kami sangat keberatan dengan pernyataan itu,&amp;rdquo; imbuhnya.&amp;nbsp;


BACA JUGA:
Instagram Celine Evangelista Digeruduk Netizen Usai Namanya Disebut dalam Sidang Korupsi Tambang

April silam, Herwanto mengaku, telah melakukan diskusi dengan tokoh agama sebelum melaporkan Richard Lee. Hal itu diamini Gus Hendi, perwakilan GP Ansor. Dia menilai, ada unsur pernistaan agama di balik pernyataan sang YouTuber.&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Ada indikasi penistaan agama dalam permasalahan ini. Dia menyamakan kalimat ciptaan manusia dengan kalam Allah. Menyamakan kun fayakun dengan simsalabim sangat menyimpang dari adab dan etika,&amp;rdquo; ujar Hendi pada April 2023.*
</content:encoded></item></channel></rss>
