<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Setelah Dicekal, Lee Sun Kyun dan G-Dragon Segera Jalani Tes Narkoba</title><description>Setelah dicekal bepergian ke luar negeri, Lee Sun Kyun dan G-Dragon akan segera menjalani tes narkoba.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2023/10/28/33/2910010/setelah-dicekal-lee-sun-kyun-dan-g-dragon-segera-jalani-tes-narkoba</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2023/10/28/33/2910010/setelah-dicekal-lee-sun-kyun-dan-g-dragon-segera-jalani-tes-narkoba"/><item><title>Setelah Dicekal, Lee Sun Kyun dan G-Dragon Segera Jalani Tes Narkoba</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2023/10/28/33/2910010/setelah-dicekal-lee-sun-kyun-dan-g-dragon-segera-jalani-tes-narkoba</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2023/10/28/33/2910010/setelah-dicekal-lee-sun-kyun-dan-g-dragon-segera-jalani-tes-narkoba</guid><pubDate>Sabtu 28 Oktober 2023 14:56 WIB</pubDate><dc:creator>Mochammad Fahreza Bachtiar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/28/33/2910010/setelah-dicekal-lee-sun-kyun-dan-g-dragon-segera-jalani-tes-narkoba-9TuUbEOtyO.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Lee Sun Kyun dan G-Dragon dijadwalkan jalani tes narkoba dalam waktu dekat. (Foto: ELLE/The Hollywood Reporter)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/28/33/2910010/setelah-dicekal-lee-sun-kyun-dan-g-dragon-segera-jalani-tes-narkoba-9TuUbEOtyO.jpg</image><title>Lee Sun Kyun dan G-Dragon dijadwalkan jalani tes narkoba dalam waktu dekat. (Foto: ELLE/The Hollywood Reporter)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8xNy82LzE3MjMwMy81L3g4b3Z6YTA=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
SEOUL - Unit Investigasi Kejahatan Narkotika Kepolisian Incheon Metropolitan merilis keterangan tambahan terkait kasus narkoba yang melibatkan dua artis besar Korea Selatan, Lee Sun Kyun dan G-Dragon, pada Sabtu (28/10/2023).&amp;nbsp;
Sejauh ini, Lee Sun Kyun diduga mengonsumsi dua jenis narkotika: ganja dan obat psikotropika yang hanya bisa dikonsumsi atas resep dokter. Adapun yang termasuk dalam obat psikotropika adalah philopon, propofol, ketamine, dan zolpidem.&amp;nbsp;

BACA JUGA:
G-Dragon Bantah Pakai Narkoba, Pastikan Tetap Kooperatif saat Pemeriksaan


Sementara G-Dragon, diduga mengonsumsi obat-obatan ilegal tipe tiga yang masuk dalam kategori opioid alias obat anagesik opioid. Obat jenis ini biasanya digunakan untuk meredakan rasa nyeri hebat yang terjadi terus menerus.&amp;nbsp;
Mengutip Allkpop, Sabtu (28/10/2023), opioid termasuk narkoba karena terbuat dari daun opium poppy (heroin) dan daun koka (kokain). Namun untuk mengetahui jenis narkotika apa yang dikonsumsi kedua artis ini, mereka akan menjalani tes narkoba dalam waktu dekat.&amp;nbsp;
Tak lama setelah mengumumkan keterlibatan Lee Sun Kyun dan G-Dragon dalam kasus narkoba, polisi merilis surat pencekalan untuk mereka bepergian ke luar negeri. Permintaan itu disetujui Kementerian Hukum Korea Selatan, pada 27 Oktober 2023.&amp;nbsp;

BACA JUGA:
Ketika Vincent dan Desta Nyaris Masuk Penjara Imbas Candaan di TV


Keterlibatan Lee Sun Gyun dan G-Dragon dalam kasus narkoba dikonfirmasi polisi berdasarkan data ponsel milik bos bisnis hiburan dewasa di Gangnam.  Riwayat panggilan dan pesan dari ponsel itu akan digunakan dalam kasus narkoba kedua artis tersebut.
G-Dragon lewat kuasa hukumnya, Kim Su Hyun, sempat membantah penggunaan narkoba. Namun begitu, pelantun Crooked itu memastikan akan tetap bersikap kooperatif dalam pemeriksaan dan investigasi.*</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8xNy82LzE3MjMwMy81L3g4b3Z6YTA=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
SEOUL - Unit Investigasi Kejahatan Narkotika Kepolisian Incheon Metropolitan merilis keterangan tambahan terkait kasus narkoba yang melibatkan dua artis besar Korea Selatan, Lee Sun Kyun dan G-Dragon, pada Sabtu (28/10/2023).&amp;nbsp;
Sejauh ini, Lee Sun Kyun diduga mengonsumsi dua jenis narkotika: ganja dan obat psikotropika yang hanya bisa dikonsumsi atas resep dokter. Adapun yang termasuk dalam obat psikotropika adalah philopon, propofol, ketamine, dan zolpidem.&amp;nbsp;

BACA JUGA:
G-Dragon Bantah Pakai Narkoba, Pastikan Tetap Kooperatif saat Pemeriksaan


Sementara G-Dragon, diduga mengonsumsi obat-obatan ilegal tipe tiga yang masuk dalam kategori opioid alias obat anagesik opioid. Obat jenis ini biasanya digunakan untuk meredakan rasa nyeri hebat yang terjadi terus menerus.&amp;nbsp;
Mengutip Allkpop, Sabtu (28/10/2023), opioid termasuk narkoba karena terbuat dari daun opium poppy (heroin) dan daun koka (kokain). Namun untuk mengetahui jenis narkotika apa yang dikonsumsi kedua artis ini, mereka akan menjalani tes narkoba dalam waktu dekat.&amp;nbsp;
Tak lama setelah mengumumkan keterlibatan Lee Sun Kyun dan G-Dragon dalam kasus narkoba, polisi merilis surat pencekalan untuk mereka bepergian ke luar negeri. Permintaan itu disetujui Kementerian Hukum Korea Selatan, pada 27 Oktober 2023.&amp;nbsp;

BACA JUGA:
Ketika Vincent dan Desta Nyaris Masuk Penjara Imbas Candaan di TV


Keterlibatan Lee Sun Gyun dan G-Dragon dalam kasus narkoba dikonfirmasi polisi berdasarkan data ponsel milik bos bisnis hiburan dewasa di Gangnam.  Riwayat panggilan dan pesan dari ponsel itu akan digunakan dalam kasus narkoba kedua artis tersebut.
G-Dragon lewat kuasa hukumnya, Kim Su Hyun, sempat membantah penggunaan narkoba. Namun begitu, pelantun Crooked itu memastikan akan tetap bersikap kooperatif dalam pemeriksaan dan investigasi.*</content:encoded></item></channel></rss>
