<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ayu Aulia Diperiksa Terkait Kasus Penganiayaan dan Pencemaran Nama Baik</title><description>Selebgram Ayu Aulia menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan sebagai pelapor</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2023/10/23/33/2906846/ayu-aulia-diperiksa-terkait-kasus-penganiayaan-dan-pencemaran-nama-baik</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2023/10/23/33/2906846/ayu-aulia-diperiksa-terkait-kasus-penganiayaan-dan-pencemaran-nama-baik"/><item><title>Ayu Aulia Diperiksa Terkait Kasus Penganiayaan dan Pencemaran Nama Baik</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2023/10/23/33/2906846/ayu-aulia-diperiksa-terkait-kasus-penganiayaan-dan-pencemaran-nama-baik</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2023/10/23/33/2906846/ayu-aulia-diperiksa-terkait-kasus-penganiayaan-dan-pencemaran-nama-baik</guid><pubDate>Senin 23 Oktober 2023 19:59 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/23/33/2906846/ayu-aulia-diperiksa-terkait-kasus-penganiayaan-dan-pencemaran-nama-baik-P2tau6m4X2.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ayu Aulia diperksa kasus pencemaran nama baik (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/23/33/2906846/ayu-aulia-diperiksa-terkait-kasus-penganiayaan-dan-pencemaran-nama-baik-P2tau6m4X2.jpg</image><title>Ayu Aulia diperksa kasus pencemaran nama baik (Foto: Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8yMC82LzE3MjQ4Ni81L3g4b3l2bXo=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Selebgram Ayu Aulia menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan sebagai pelapor dalam kasus dugaan penganiayaan dan pencemaran nama baik yang melibatkan nama Gege Fransiska pada Senin (23/10/2023).
Ayu mengungkapkan bahwa selama pemeriksaan, dia dihadapkan pada 40 pertanyaan terkait laporan atas tuduhan pencemaran nama baik dan 38 pertanyaan terkait laporan dugaan penganiayaan yang melibatkan Gege.

BACA JUGA:
Ayu Aulia Tantang Gege Fransiska Adu Jotos di Ring Usai Dituding Pelakor


&quot;Agenda hari ini pemeriksaan atas dua laporan kita yang pertama pasal 351 KUHP terkait penganiayaan dan yang kedua laporan kita ITE pasal 27 terkait pencemaran nama baik,&quot; kata kuasa hukum Ayu Aulia, Nuning Tyas, di Polres Metro Jakarta Selatan.
Dalam klarifikasinya, Ayu menjelaskan bahwa laporan pencemaran nama baik terkait dengan tudingan Gege yang menyebut dirinya sebagai pelakor. Sementara untuk laporan dugaan penganiayaan, Ayu menyatakan bahwa dia telah membawa sejumlah bukti yang akan diserahkan kepada penyidik.
&quot;Ada, bukti rumah sakit, visum, kan visum udah duluan tapi dari tanggal 13 saya sudah dipanggil untuk klarifikasi tapi saya waktu itu masih di rumah sakit. Tanggal 14 baru saya pulang,&quot; jelas Ayu Aulia.

&amp;nbsp;BACA JUGA:

Dituding Sebagai Pelakor, Ayu Aulia Minta Gege Fransiska Berhenti Menggiring Opini
Sebelumnya, Ayu mengalami dugaan penganiayaan oleh Gege di salah satu rumah makan di Jakarta. Kejadian tersebut terjadi ketika Ayu tanpa sengaja bertemu dengan Gege, dan Ayu bermaksud untuk meminta maaf karena telah berkomunikasi dengan mantan suaminya.

&quot;(Peristiwa dugaan penganiayaan itu) Tanggal 2 Oktober malam, jam 7 malam,&quot; sambungnya.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8yMC82LzE3MjQ4Ni81L3g4b3l2bXo=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Selebgram Ayu Aulia menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan sebagai pelapor dalam kasus dugaan penganiayaan dan pencemaran nama baik yang melibatkan nama Gege Fransiska pada Senin (23/10/2023).
Ayu mengungkapkan bahwa selama pemeriksaan, dia dihadapkan pada 40 pertanyaan terkait laporan atas tuduhan pencemaran nama baik dan 38 pertanyaan terkait laporan dugaan penganiayaan yang melibatkan Gege.

BACA JUGA:
Ayu Aulia Tantang Gege Fransiska Adu Jotos di Ring Usai Dituding Pelakor


&quot;Agenda hari ini pemeriksaan atas dua laporan kita yang pertama pasal 351 KUHP terkait penganiayaan dan yang kedua laporan kita ITE pasal 27 terkait pencemaran nama baik,&quot; kata kuasa hukum Ayu Aulia, Nuning Tyas, di Polres Metro Jakarta Selatan.
Dalam klarifikasinya, Ayu menjelaskan bahwa laporan pencemaran nama baik terkait dengan tudingan Gege yang menyebut dirinya sebagai pelakor. Sementara untuk laporan dugaan penganiayaan, Ayu menyatakan bahwa dia telah membawa sejumlah bukti yang akan diserahkan kepada penyidik.
&quot;Ada, bukti rumah sakit, visum, kan visum udah duluan tapi dari tanggal 13 saya sudah dipanggil untuk klarifikasi tapi saya waktu itu masih di rumah sakit. Tanggal 14 baru saya pulang,&quot; jelas Ayu Aulia.

&amp;nbsp;BACA JUGA:

Dituding Sebagai Pelakor, Ayu Aulia Minta Gege Fransiska Berhenti Menggiring Opini
Sebelumnya, Ayu mengalami dugaan penganiayaan oleh Gege di salah satu rumah makan di Jakarta. Kejadian tersebut terjadi ketika Ayu tanpa sengaja bertemu dengan Gege, dan Ayu bermaksud untuk meminta maaf karena telah berkomunikasi dengan mantan suaminya.

&quot;(Peristiwa dugaan penganiayaan itu) Tanggal 2 Oktober malam, jam 7 malam,&quot; sambungnya.</content:encoded></item></channel></rss>
