<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pihak Zul Zivilia Bantah Dapat Rp4 Juta per Bulan dari Fredy Pratama</title><description>Zul Zivilia membantah dapat uang Rp4 juta dari Fredy Pratama</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2023/10/10/33/2898143/pihak-zul-zivilia-bantah-dapat-rp4-juta-per-bulan-dari-fredy-pratama</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2023/10/10/33/2898143/pihak-zul-zivilia-bantah-dapat-rp4-juta-per-bulan-dari-fredy-pratama"/><item><title>Pihak Zul Zivilia Bantah Dapat Rp4 Juta per Bulan dari Fredy Pratama</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2023/10/10/33/2898143/pihak-zul-zivilia-bantah-dapat-rp4-juta-per-bulan-dari-fredy-pratama</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2023/10/10/33/2898143/pihak-zul-zivilia-bantah-dapat-rp4-juta-per-bulan-dari-fredy-pratama</guid><pubDate>Selasa 10 Oktober 2023 06:34 WIB</pubDate><dc:creator>Tangguh Yudha</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/10/33/2898143/pihak-zul-zivilia-bantah-dapat-rp4-juta-per-bulan-dari-fredy-pratama-919jSdRSNY.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Zul Zivilia bantah dapat aliran dana dari Fredy Pratama (Foto: Instagram/zulzivilia81)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/10/33/2898143/pihak-zul-zivilia-bantah-dapat-rp4-juta-per-bulan-dari-fredy-pratama-919jSdRSNY.jpg</image><title>Zul Zivilia bantah dapat aliran dana dari Fredy Pratama (Foto: Instagram/zulzivilia81)</title></images><description>JAKARTA - Kuasa hukum Zul Zivilia, La Ode Joko, angkat bicara terkait aliran dana yang masuk ke kliennya saat berada di balik jeruji besi. Dalam konferensi pers yang berlangsung pada Senin, 9 Oktober kemarin, La Ode menyebut bahwa&amp;nbsp; aliran dana Rp 4 juta per bulan yang diterima oleh kliennya tidak ada kaitannya dengan gembong narkoba internasional Fredy Pratama.

Menurutnya, dana tersebut bisa saja diberikan oleh orang yang prihatin dengan kondisi Zul Zivilia saat ini.

&quot;Bagi saya, bisa saja orang prihatin, kita nggak tahu. Jadi tidak boleh menjustifikasi bahwa uang masuk itu dari gembong narkoba,&quot; ujar La Ode Joko.


BACA JUGA:
Pengacara Bantah Zul Zivilia Terlibat dengan Gembong Narkoba Fredy Pratama



Lebih lanjut, La Ode Joko menegaskan Zul Zivilia sendiri mengaku tidak pernah tahu soal aliran dana yang diterima. Ia menambahkan, selama ini Zul Zivilia hanya mendapat kabar dari orang sekitar bahwa uang diperuntukan untuk membiayai keluarga.

Dengan begitu, La Ode Joko beranggapan Zul Zivilia tidak bisa disalahkan atas penerimaan dana tersebut.



Terkait bagaimana bisa Zul Zivilia bisa disebut menerima uang dari gembong narkoba, La Ode Joko menyarankan agar menanyakan langsung ke pihak kepolisian.

&quot;Saya kira kalau dikirim uang oleh siapapun, kalau kita tidak tahu, tidak boleh juga disalahkan,&quot; pungkasnya.


BACA JUGA:
Uang yang Diterima Zul Zivilia dari Gembong Narkoba Fredy Pratama



Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyatakan vokalis band Zivilia yang bernama asli Zulkifli itu telah menerima uang Rp4 juta per bulan dari gembong narkoba Fredy Pratama.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengungkapkan, uang itu diterima Zul Zivilia selama delapan bulan di dalam sel tahanan karena telah kaki tangan Fredy Pratama dengan peran sebagai kurir di Sulawesi Selatan.</description><content:encoded>JAKARTA - Kuasa hukum Zul Zivilia, La Ode Joko, angkat bicara terkait aliran dana yang masuk ke kliennya saat berada di balik jeruji besi. Dalam konferensi pers yang berlangsung pada Senin, 9 Oktober kemarin, La Ode menyebut bahwa&amp;nbsp; aliran dana Rp 4 juta per bulan yang diterima oleh kliennya tidak ada kaitannya dengan gembong narkoba internasional Fredy Pratama.

Menurutnya, dana tersebut bisa saja diberikan oleh orang yang prihatin dengan kondisi Zul Zivilia saat ini.

&quot;Bagi saya, bisa saja orang prihatin, kita nggak tahu. Jadi tidak boleh menjustifikasi bahwa uang masuk itu dari gembong narkoba,&quot; ujar La Ode Joko.


BACA JUGA:
Pengacara Bantah Zul Zivilia Terlibat dengan Gembong Narkoba Fredy Pratama



Lebih lanjut, La Ode Joko menegaskan Zul Zivilia sendiri mengaku tidak pernah tahu soal aliran dana yang diterima. Ia menambahkan, selama ini Zul Zivilia hanya mendapat kabar dari orang sekitar bahwa uang diperuntukan untuk membiayai keluarga.

Dengan begitu, La Ode Joko beranggapan Zul Zivilia tidak bisa disalahkan atas penerimaan dana tersebut.



Terkait bagaimana bisa Zul Zivilia bisa disebut menerima uang dari gembong narkoba, La Ode Joko menyarankan agar menanyakan langsung ke pihak kepolisian.

&quot;Saya kira kalau dikirim uang oleh siapapun, kalau kita tidak tahu, tidak boleh juga disalahkan,&quot; pungkasnya.


BACA JUGA:
Uang yang Diterima Zul Zivilia dari Gembong Narkoba Fredy Pratama



Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyatakan vokalis band Zivilia yang bernama asli Zulkifli itu telah menerima uang Rp4 juta per bulan dari gembong narkoba Fredy Pratama.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengungkapkan, uang itu diterima Zul Zivilia selama delapan bulan di dalam sel tahanan karena telah kaki tangan Fredy Pratama dengan peran sebagai kurir di Sulawesi Selatan.</content:encoded></item></channel></rss>
