<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Uang yang Diterima Zul Zivilia dari Gembong Narkoba Fredy Pratama</title><description>Zul Zivilia diperiksa terkait keterlibatannya dalam kasus gembong narkoba jaringan Internasional, Fredy Pratama</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2023/10/06/33/2895895/uang-yang-diterima-zul-zivilia-dari-gembong-narkoba-fredy-pratama</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2023/10/06/33/2895895/uang-yang-diterima-zul-zivilia-dari-gembong-narkoba-fredy-pratama"/><item><title>Uang yang Diterima Zul Zivilia dari Gembong Narkoba Fredy Pratama</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2023/10/06/33/2895895/uang-yang-diterima-zul-zivilia-dari-gembong-narkoba-fredy-pratama</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2023/10/06/33/2895895/uang-yang-diterima-zul-zivilia-dari-gembong-narkoba-fredy-pratama</guid><pubDate>Jum'at 06 Oktober 2023 05:49 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/06/33/2895895/uang-yang-diterima-zul-zivilia-dari-gembong-narkoba-fredy-pratama-RXUbU56gEA.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Zul Zivilia diperiksa dalam kasus Freddy Pratama (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/06/33/2895895/uang-yang-diterima-zul-zivilia-dari-gembong-narkoba-fredy-pratama-RXUbU56gEA.jpg</image><title>Zul Zivilia diperiksa dalam kasus Freddy Pratama (Foto: Okezone)</title></images><description>
JAKARTA - Zul Zivilia diperiksa terkait keterlibatannya dalam kasus gembong narkoba jaringan Internasional, Fredy Pratama di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis 5 Oktober 2023.
Zul diketahui sempat menjadi kurir Freddy Pratama di kawasan Sulawesi Selatan. Hal ini diungkapkan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa.
&amp;ldquo;Udah lama ya, kurang lebih enam bulan sebelum (ditangkap) sudah jadi kaki tangannya Fredy Pratama. Jadi kaki tangannya Fredy Pratama. Dialah yang direkrut Fredy Pratama untuk jadi kurir di Sulawesi Selatan,&amp;rdquo; ujar Brigjen Mukti.

BACA JUGA:
Terungkap! Bareskrim Sebut Zul Zivilia Kaki Tangan Fredy Pratama, Edarkan 30 Kg Sabu!


Kemudian Zul Zivilia juga menerima uang Rp4 juta per bulan dari gembong narkoba Fredy Pratama selama delapan bulan di sel tahanan.
&amp;ldquo;Dia di dalam sel pun menerima uang sebanyak Rp4 juta, kurang lebih 7 bulan atau 8 bulan dari Fredy Pratama,&amp;rdquo; kata Mukti di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2023).

BACA JUGA:
Zul Zivilia akan Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus Fredy Pratama Hari Ini
Selama beroperasi, Zul telah mengedarkan 30 kilogram sabu dan 23 ribu pil ekstasi.
Saat ini, Bareskrim masih terus menangkap jaringan narkoba Fredy Pratama. Operasi ini diberi nama sandi Escobar.
Dalam operasi yang dimulai dari bulan Mei 2023, sudah ada 39 orang yang diamankan. Total barang bukti yang telah disita pun mencapai 10,2 ton sabu.</description><content:encoded>
JAKARTA - Zul Zivilia diperiksa terkait keterlibatannya dalam kasus gembong narkoba jaringan Internasional, Fredy Pratama di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis 5 Oktober 2023.
Zul diketahui sempat menjadi kurir Freddy Pratama di kawasan Sulawesi Selatan. Hal ini diungkapkan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa.
&amp;ldquo;Udah lama ya, kurang lebih enam bulan sebelum (ditangkap) sudah jadi kaki tangannya Fredy Pratama. Jadi kaki tangannya Fredy Pratama. Dialah yang direkrut Fredy Pratama untuk jadi kurir di Sulawesi Selatan,&amp;rdquo; ujar Brigjen Mukti.

BACA JUGA:
Terungkap! Bareskrim Sebut Zul Zivilia Kaki Tangan Fredy Pratama, Edarkan 30 Kg Sabu!


Kemudian Zul Zivilia juga menerima uang Rp4 juta per bulan dari gembong narkoba Fredy Pratama selama delapan bulan di sel tahanan.
&amp;ldquo;Dia di dalam sel pun menerima uang sebanyak Rp4 juta, kurang lebih 7 bulan atau 8 bulan dari Fredy Pratama,&amp;rdquo; kata Mukti di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2023).

BACA JUGA:
Zul Zivilia akan Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus Fredy Pratama Hari Ini
Selama beroperasi, Zul telah mengedarkan 30 kilogram sabu dan 23 ribu pil ekstasi.
Saat ini, Bareskrim masih terus menangkap jaringan narkoba Fredy Pratama. Operasi ini diberi nama sandi Escobar.
Dalam operasi yang dimulai dari bulan Mei 2023, sudah ada 39 orang yang diamankan. Total barang bukti yang telah disita pun mencapai 10,2 ton sabu.</content:encoded></item></channel></rss>
