<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Rebecca Klopper Dilaporkan Terkait Video Syur Mirip Dirinya Part 2</title><description>Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) melaporkan sang aktris ke Polda Metro Jaya pada hari ini pada Senin (2/10/2023).&amp;nbsp;</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2023/10/02/33/2893515/rebecca-klopper-dilaporkan-terkait-video-syur-mirip-dirinya-part-2</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2023/10/02/33/2893515/rebecca-klopper-dilaporkan-terkait-video-syur-mirip-dirinya-part-2"/><item><title>Rebecca Klopper Dilaporkan Terkait Video Syur Mirip Dirinya Part 2</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2023/10/02/33/2893515/rebecca-klopper-dilaporkan-terkait-video-syur-mirip-dirinya-part-2</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2023/10/02/33/2893515/rebecca-klopper-dilaporkan-terkait-video-syur-mirip-dirinya-part-2</guid><pubDate>Senin 02 Oktober 2023 17:21 WIB</pubDate><dc:creator>Ayu Utami Anggraeni</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/02/33/2893515/rebecca-klopper-dilaporkan-terkait-video-syur-mirip-dirinya-part-2-264CZoCHwp.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Rebecca Klopper dilaporkan oleh ALMI terkait kemunculan video syur mirip dirinya part 2</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/02/33/2893515/rebecca-klopper-dilaporkan-terkait-video-syur-mirip-dirinya-part-2-264CZoCHwp.jpg</image><title>Rebecca Klopper dilaporkan oleh ALMI terkait kemunculan video syur mirip dirinya part 2</title></images><description>JAKARTA - Artis Rebecca Klopper dilaporkan ke polisi terkait video syur part 2 mirip dirinya oleh Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI). Laporan tersebut dibuat di Polda Metro Jaya hari ini, Senin (2/10/2023).
Zainul Arifin selaku ketua umum ALMI melaporkan Rebecca Klopper atas dua video syur yang berdurasi 10.52 dan 1.58 menit dengan tujuan agar tidak terjadi kembali.


BACA JUGA:
Rebecca Klopper Klaim Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Penyebaran Video Syur

&quot;Video tersebut sudah tersebar di ruang publik, maka dari itu kami menyampaikan laporan polisi ini dengan alasan pihak penyidik Polda Metro Jaya dapat mengungkap peristiwa pidana ini agar tidak terulang kembali,&quot; ujar Zainul Arifin di Polda Metro Jaya usai melaporkan, Senin (2/10/2023).
Adapun bukti yang dibawa oleh Zainul Arifin berupa dua rekaman video yang beredar di media sosial, tangkapan layar dari beberapa potongan adegan dalam video. Kemudian ada dua link website.
&quot;Sekarang sudah ada 2 alat bukti nanti keterangan saksi dan ahli. Maka kami meyakini sudah lebih dari 2 alat bukti dan penyidik tidak perlu ragu lagi untuk memproses,&quot; jelas Zainul Arifin.

BACA JUGA:
Penyebar Video Syur Mirip Rebecca Klopper Diciduk Polisi, Fuji Beri Dukungan
Kekasih Fadly Faisal ini dikenakan pasal berlapis terkait Undang-Undang ITE dan Undang-Undang Pornografi, dengan ancaman hukuman enam dan 12 tahun penjara serta denda Rp1 dan Rp6 miliar.
&quot;Pasal yang dapat disangkakan adalah Pasal 27 ayat (1) juncto pasal 45 ayat (1) terkait dengan UU ITE dengan ancaman enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar,&quot; ungkap Zainul Arifin.

BACA JUGA:
Happy Asmara Ternyata Gampang Kesurupan: Tiap Malam Jumat Ngereog

&quot;Kemudian pasal berlapis yang terkait dengan UU Pornografi, Pasal 4 juncto Pasal 10 kemudian terkait dengan juncto Pasal 42 terkait dengan Undang-Undang Pornografi dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp6 miliar,&quot; tambahnya.
Sebagai informasi, pada Mei 2023 Rebecca Klopper sebelumnya dilaporkan ALMI ke Bareskrim Polri terkait video syur 47 detik mirip Rebecca Klopper. Namun sampai saat ini laporan tersebut belum diproses lebih lanjut.

BACA JUGA:
Gemas! Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Selebrasi Unik saat Tanding Futsal
</description><content:encoded>JAKARTA - Artis Rebecca Klopper dilaporkan ke polisi terkait video syur part 2 mirip dirinya oleh Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI). Laporan tersebut dibuat di Polda Metro Jaya hari ini, Senin (2/10/2023).
Zainul Arifin selaku ketua umum ALMI melaporkan Rebecca Klopper atas dua video syur yang berdurasi 10.52 dan 1.58 menit dengan tujuan agar tidak terjadi kembali.


BACA JUGA:
Rebecca Klopper Klaim Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Penyebaran Video Syur

&quot;Video tersebut sudah tersebar di ruang publik, maka dari itu kami menyampaikan laporan polisi ini dengan alasan pihak penyidik Polda Metro Jaya dapat mengungkap peristiwa pidana ini agar tidak terulang kembali,&quot; ujar Zainul Arifin di Polda Metro Jaya usai melaporkan, Senin (2/10/2023).
Adapun bukti yang dibawa oleh Zainul Arifin berupa dua rekaman video yang beredar di media sosial, tangkapan layar dari beberapa potongan adegan dalam video. Kemudian ada dua link website.
&quot;Sekarang sudah ada 2 alat bukti nanti keterangan saksi dan ahli. Maka kami meyakini sudah lebih dari 2 alat bukti dan penyidik tidak perlu ragu lagi untuk memproses,&quot; jelas Zainul Arifin.

BACA JUGA:
Penyebar Video Syur Mirip Rebecca Klopper Diciduk Polisi, Fuji Beri Dukungan
Kekasih Fadly Faisal ini dikenakan pasal berlapis terkait Undang-Undang ITE dan Undang-Undang Pornografi, dengan ancaman hukuman enam dan 12 tahun penjara serta denda Rp1 dan Rp6 miliar.
&quot;Pasal yang dapat disangkakan adalah Pasal 27 ayat (1) juncto pasal 45 ayat (1) terkait dengan UU ITE dengan ancaman enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar,&quot; ungkap Zainul Arifin.

BACA JUGA:
Happy Asmara Ternyata Gampang Kesurupan: Tiap Malam Jumat Ngereog

&quot;Kemudian pasal berlapis yang terkait dengan UU Pornografi, Pasal 4 juncto Pasal 10 kemudian terkait dengan juncto Pasal 42 terkait dengan Undang-Undang Pornografi dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp6 miliar,&quot; tambahnya.
Sebagai informasi, pada Mei 2023 Rebecca Klopper sebelumnya dilaporkan ALMI ke Bareskrim Polri terkait video syur 47 detik mirip Rebecca Klopper. Namun sampai saat ini laporan tersebut belum diproses lebih lanjut.

BACA JUGA:
Gemas! Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Selebrasi Unik saat Tanding Futsal
</content:encoded></item></channel></rss>
