<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Suami Maia Estianty Diperiksa KPK, Dicecar soal Aliran Dana ke Eko Darmanto</title><description>Irwan Mussry menjadi saksi kasus&amp;nbsp;dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Pejabat Bea Cukai, Eko Darmanto</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2023/09/22/33/2887747/suami-maia-estianty-diperiksa-kpk-dicecar-soal-aliran-dana-ke-eko-darmanto</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2023/09/22/33/2887747/suami-maia-estianty-diperiksa-kpk-dicecar-soal-aliran-dana-ke-eko-darmanto"/><item><title>Suami Maia Estianty Diperiksa KPK, Dicecar soal Aliran Dana ke Eko Darmanto</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2023/09/22/33/2887747/suami-maia-estianty-diperiksa-kpk-dicecar-soal-aliran-dana-ke-eko-darmanto</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2023/09/22/33/2887747/suami-maia-estianty-diperiksa-kpk-dicecar-soal-aliran-dana-ke-eko-darmanto</guid><pubDate>Jum'at 22 September 2023 12:56 WIB</pubDate><dc:creator> Muhammad Farhan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/09/22/33/2887747/suami-maia-estianty-diperiksa-kpk-dicecar-soal-aliran-dana-ke-eko-darmanto-t8HgbNo0VZ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Irwan Mussry diperiksa KPK terkait kasus TPPU Eko Darmanto. (Foto: Instagram)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/09/22/33/2887747/suami-maia-estianty-diperiksa-kpk-dicecar-soal-aliran-dana-ke-eko-darmanto-t8HgbNo0VZ.jpg</image><title>Irwan Mussry diperiksa KPK terkait kasus TPPU Eko Darmanto. (Foto: Instagram)</title></images><description>JAKARTA - Suami Maia Estianty, Irwan Mussry, rampung diperiksa oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Irwan yang merupakan CEO Time International menjadi saksi atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Pejabat Bea Cukai, Eko Darmanto.
Suami dari Musisi Maia Estianty tersebut dicecar penyidik soal aliran penerimaan uang Eko Darmanto. Irwan diduga mengetahui aliran uang yang diterima Eko. Selain Irwan, aliran penerimaan uang Eko Darmanto juga ditelusuri KPK lewat empat saksi lainnya.
Adapun, keempat saksi lainnya tersebut yakni, dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) Bea Cukai, Beni Novri Basran dan Abdurokhim. Kemudian, dua pihak swasta, Prawidya Nugroho dan Adi Putra Prajitna. Mereka diperiksa sebagai saksi pada Rabu, 20 September 2023, kemarin.


BACA JUGA:
Biodata dan Agama Irwan Mussry, Suami Maia Estianty

&quot;Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya secara umum antara lain terkait dengan dugaan aliran penerimaan uang oleh pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini dalam kedudukannya sebagai salah satu pejabat di Dirjen Bea Cukai Kemenkeu RI,&quot; kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (21/9/2023).
Sementara itu, Irwan Mussry berdalih tak ingat soal aliran uang Eko Darmanto. Sebab, ia mengaku perkenalannya dengan Eko sudah lama. Ia juga membantah pemeriksaannya berkaitan dengan jual beli jam tangan mewah.
&quot;Karena ini kejadian yang lama jadi saya tidak tahu, saya harus mengingat. Ini hanya keterangan untuk beberapa hal yg lain. Jadi tidak ada berhubungan dengan pembelian jam. itu clear,&quot; ucap Irwan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu kemarin, 2 September 2023.

BACA JUGA:
Maia Estianty Peluk Ayang Irwan Mussry, Dari Belakang Mirip Ahmad Dhani
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto sebagai tersangka. Eko Darmanto diduga menerima gratifikasi saat menjabat di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) hingga melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
KPK memastikan telah mengantongi kecukupan alat bukti untuk menetapkan Eko Darmanto sebagai tersangka. kPK berjanji bakal menguraikan secara lengkap konstruksi perkara dugaan penerimaan gratifikasi hingga pencucian uang Eko Darmanto setelah adanya proses penahanan.
Penyidikan terhadap Eko Darmanto sendiri dimulai dari adanya kejanggalan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). LHKPN Eko Darmanto masuk kategori outlier. KPK kemudian menindaklanjuti temuan tersebut ke tahap penyelidikan.
Berdasarkan temuan KPK, utang Eko Darmanto meningkat drastis dalam kurun setahun. Utang tersebut tidak sebanding dengan penghasilannya. Ada ketidakwajaran dalam laporan harta kekayaan Eko.

BACA JUGA:
Adem Banget, Intip Potret Akur Happy Asmara Bareng Denny Caknan dan Bella Bonita

Di mana, utang Eko mengalami peningkatan sejumlah Rp500 juta dari yang sebelumnya Rp8.525.000.000 (Rp8,5 miliar) pada periodik 2020 menjadi Rp9.018.740.000 (Rp9 miliar) pada periodik 2021.
Selain utang, KPK juga menyoroti mobil tua dan langka milik Eko Darmanto. Dari laporan harta kekayaannya ke KPK, Eko tercatat mengoleksi sejumlah mobil tua dan langka di antaranya, Jeep Willys Tahun 1944 senilai Rp150 juta.
Kemudian, Chevrolet Bell Air Tahun 1955 senilai Rp200 juta; Dodge Fargo Tahun 1957 senilai Rp150 juta; Chevrolet Apache Tahun 1958 senilai Rp200 juta; serta Ford Bronco Tahun 1972 senilai Rp150 juta.

BACA JUGA:
Gideon Tengker Tantang Rieta Amilia Hadir di Pengadilan
</description><content:encoded>JAKARTA - Suami Maia Estianty, Irwan Mussry, rampung diperiksa oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Irwan yang merupakan CEO Time International menjadi saksi atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Pejabat Bea Cukai, Eko Darmanto.
Suami dari Musisi Maia Estianty tersebut dicecar penyidik soal aliran penerimaan uang Eko Darmanto. Irwan diduga mengetahui aliran uang yang diterima Eko. Selain Irwan, aliran penerimaan uang Eko Darmanto juga ditelusuri KPK lewat empat saksi lainnya.
Adapun, keempat saksi lainnya tersebut yakni, dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) Bea Cukai, Beni Novri Basran dan Abdurokhim. Kemudian, dua pihak swasta, Prawidya Nugroho dan Adi Putra Prajitna. Mereka diperiksa sebagai saksi pada Rabu, 20 September 2023, kemarin.


BACA JUGA:
Biodata dan Agama Irwan Mussry, Suami Maia Estianty

&quot;Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya secara umum antara lain terkait dengan dugaan aliran penerimaan uang oleh pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini dalam kedudukannya sebagai salah satu pejabat di Dirjen Bea Cukai Kemenkeu RI,&quot; kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (21/9/2023).
Sementara itu, Irwan Mussry berdalih tak ingat soal aliran uang Eko Darmanto. Sebab, ia mengaku perkenalannya dengan Eko sudah lama. Ia juga membantah pemeriksaannya berkaitan dengan jual beli jam tangan mewah.
&quot;Karena ini kejadian yang lama jadi saya tidak tahu, saya harus mengingat. Ini hanya keterangan untuk beberapa hal yg lain. Jadi tidak ada berhubungan dengan pembelian jam. itu clear,&quot; ucap Irwan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu kemarin, 2 September 2023.

BACA JUGA:
Maia Estianty Peluk Ayang Irwan Mussry, Dari Belakang Mirip Ahmad Dhani
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto sebagai tersangka. Eko Darmanto diduga menerima gratifikasi saat menjabat di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) hingga melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
KPK memastikan telah mengantongi kecukupan alat bukti untuk menetapkan Eko Darmanto sebagai tersangka. kPK berjanji bakal menguraikan secara lengkap konstruksi perkara dugaan penerimaan gratifikasi hingga pencucian uang Eko Darmanto setelah adanya proses penahanan.
Penyidikan terhadap Eko Darmanto sendiri dimulai dari adanya kejanggalan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). LHKPN Eko Darmanto masuk kategori outlier. KPK kemudian menindaklanjuti temuan tersebut ke tahap penyelidikan.
Berdasarkan temuan KPK, utang Eko Darmanto meningkat drastis dalam kurun setahun. Utang tersebut tidak sebanding dengan penghasilannya. Ada ketidakwajaran dalam laporan harta kekayaan Eko.

BACA JUGA:
Adem Banget, Intip Potret Akur Happy Asmara Bareng Denny Caknan dan Bella Bonita

Di mana, utang Eko mengalami peningkatan sejumlah Rp500 juta dari yang sebelumnya Rp8.525.000.000 (Rp8,5 miliar) pada periodik 2020 menjadi Rp9.018.740.000 (Rp9 miliar) pada periodik 2021.
Selain utang, KPK juga menyoroti mobil tua dan langka milik Eko Darmanto. Dari laporan harta kekayaannya ke KPK, Eko tercatat mengoleksi sejumlah mobil tua dan langka di antaranya, Jeep Willys Tahun 1944 senilai Rp150 juta.
Kemudian, Chevrolet Bell Air Tahun 1955 senilai Rp200 juta; Dodge Fargo Tahun 1957 senilai Rp150 juta; Chevrolet Apache Tahun 1958 senilai Rp200 juta; serta Ford Bronco Tahun 1972 senilai Rp150 juta.

BACA JUGA:
Gideon Tengker Tantang Rieta Amilia Hadir di Pengadilan
</content:encoded></item></channel></rss>
