<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ipay Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus Penyalahgunaan Hak Cipta di Polda Metro Jaya</title><description>Ipay selaku pencipta lagu Cinderella yang dibawakan oleh Radja, menyambangi Polda Metro Jaya hari ini, Jumat, 14 September 2023</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2023/09/15/33/2883514/ipay-jalani-pemeriksaan-terkait-kasus-penyalahgunaan-hak-cipta-di-polda-metro-jaya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2023/09/15/33/2883514/ipay-jalani-pemeriksaan-terkait-kasus-penyalahgunaan-hak-cipta-di-polda-metro-jaya"/><item><title>Ipay Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus Penyalahgunaan Hak Cipta di Polda Metro Jaya</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2023/09/15/33/2883514/ipay-jalani-pemeriksaan-terkait-kasus-penyalahgunaan-hak-cipta-di-polda-metro-jaya</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2023/09/15/33/2883514/ipay-jalani-pemeriksaan-terkait-kasus-penyalahgunaan-hak-cipta-di-polda-metro-jaya</guid><pubDate>Jum'at 15 September 2023 14:00 WIB</pubDate><dc:creator>Selvianus</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/09/15/33/2883514/ipay-jalani-pemeriksaan-terkait-kasus-penyalahgunaan-hak-cipta-di-polda-metro-jaya-gpPMF4oS7Z.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ipay menjalani pemeriksaan terkait laporannya terhadap band Radja (Foto: Selvianus/MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/09/15/33/2883514/ipay-jalani-pemeriksaan-terkait-kasus-penyalahgunaan-hak-cipta-di-polda-metro-jaya-gpPMF4oS7Z.jpg</image><title>Ipay menjalani pemeriksaan terkait laporannya terhadap band Radja (Foto: Selvianus/MPI)</title></images><description>JAKARTA - Rival Achmad Labbaika alias Ipay menyambangi Polda Metro Jaya, pada Jumat (14/9/2023). Kehadirannya tersebut dalam rangka menjalani pemeriksaan terkait kasus penyalahgunaan hak cipta yang diduga dilakukan oleh Ian Kasela.

Didampingi oleh kuasa hukum serta beberapa orang berseragam, Ipay tiba di Polda Metro Jaya sekitar Pukul 13.13 WIB. Dihadapan awak media, Ipay mengatakan, kehadirannya itu untuk mengklarifikasi laporan yang dilayangkannya.


BACA JUGA:
Bertemu Ipay di 2012, Pihak Radja Sebut Ada Pengalihan Hak Cinderela



&quot;Hari ini klarifikasi laporan kami kepada IK (Ian Kasela) untuk mengklarifikasi laporan,&quot; ungkap Ipay kepada awak media.

Ipay menyebut, pihaknya menyertakan sejumlah alat bukti, salah satunya soal perjanjian kontrak kerja dengan sebuah label. Ditambah lagi, kaset rekaman lagu Cinderella dikeluarkan pada tahun 1998 silam.



&quot;Jadi beberapa barang bukti, salah satunya terkait kontrak dilakukan pihak label tahun 2005 yang bersangkutan lakukan dengan IMA, itu salah satu bukti dibawa, kontrak tanpa ada persetujuan, legalitas dari lagu ini,&quot; ucap Ipay.


BACA JUGA:
Radja Tutup Pintu Damai dengan Anji Manji dan Ipay



&quot;Ada kami bawa barang bukti, berupa BAT cream master dari demo Cinderella tahun 1998,&quot; tambahnya.

Lebih lanjut, Ipay menuturkan, bahwa dirinya mengalami kerugian terkait lagu Cinderella yang dibawakan oleh grup band, Radja. Bahkan ia menyebut bahwa hak royalti selama ini tidak diberikan kepada dirinya. Padahal jumlahnya ditaksir bisa mencapai Rp 20 miliar sesuai dengan tertera dalam laporannya.Namun begitu, ia mengaku kerugian hak cipta bisa jadi bertambah, sesuai dengan proses hukum di tengah berjalan di Polda Metro Jaya.

&quot;Kerugian selama ini saya tidak mendapat royalti ketika menggunakan lagu tersebut. Dan itu tanpa ada legalitas, tanpa ada kepastian dengan saya,&quot;imbuhnya.

&quot;Sementara ini keputusan dari somasi kami, nanti berapa ditentukan aja dimana secara persenannya,&quot; tuturnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Rival Achmad Labbaika alias Ipay menyambangi Polda Metro Jaya, pada Jumat (14/9/2023). Kehadirannya tersebut dalam rangka menjalani pemeriksaan terkait kasus penyalahgunaan hak cipta yang diduga dilakukan oleh Ian Kasela.

Didampingi oleh kuasa hukum serta beberapa orang berseragam, Ipay tiba di Polda Metro Jaya sekitar Pukul 13.13 WIB. Dihadapan awak media, Ipay mengatakan, kehadirannya itu untuk mengklarifikasi laporan yang dilayangkannya.


BACA JUGA:
Bertemu Ipay di 2012, Pihak Radja Sebut Ada Pengalihan Hak Cinderela



&quot;Hari ini klarifikasi laporan kami kepada IK (Ian Kasela) untuk mengklarifikasi laporan,&quot; ungkap Ipay kepada awak media.

Ipay menyebut, pihaknya menyertakan sejumlah alat bukti, salah satunya soal perjanjian kontrak kerja dengan sebuah label. Ditambah lagi, kaset rekaman lagu Cinderella dikeluarkan pada tahun 1998 silam.



&quot;Jadi beberapa barang bukti, salah satunya terkait kontrak dilakukan pihak label tahun 2005 yang bersangkutan lakukan dengan IMA, itu salah satu bukti dibawa, kontrak tanpa ada persetujuan, legalitas dari lagu ini,&quot; ucap Ipay.


BACA JUGA:
Radja Tutup Pintu Damai dengan Anji Manji dan Ipay



&quot;Ada kami bawa barang bukti, berupa BAT cream master dari demo Cinderella tahun 1998,&quot; tambahnya.

Lebih lanjut, Ipay menuturkan, bahwa dirinya mengalami kerugian terkait lagu Cinderella yang dibawakan oleh grup band, Radja. Bahkan ia menyebut bahwa hak royalti selama ini tidak diberikan kepada dirinya. Padahal jumlahnya ditaksir bisa mencapai Rp 20 miliar sesuai dengan tertera dalam laporannya.Namun begitu, ia mengaku kerugian hak cipta bisa jadi bertambah, sesuai dengan proses hukum di tengah berjalan di Polda Metro Jaya.

&quot;Kerugian selama ini saya tidak mendapat royalti ketika menggunakan lagu tersebut. Dan itu tanpa ada legalitas, tanpa ada kepastian dengan saya,&quot;imbuhnya.

&quot;Sementara ini keputusan dari somasi kami, nanti berapa ditentukan aja dimana secara persenannya,&quot; tuturnya.</content:encoded></item></channel></rss>
