<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ammar Zoni Nangis Dituntut 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Dia Kecewa</title><description>Menurut kuasa hukum Ammar Zoni,&amp;nbsp;Abdullah Emile Oemar Alamudy, kliennya kecewa dengan tuntutan JPU.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2023/09/08/33/2879420/ammar-zoni-nangis-dituntut-1-tahun-penjara-kuasa-hukum-dia-kecewa</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2023/09/08/33/2879420/ammar-zoni-nangis-dituntut-1-tahun-penjara-kuasa-hukum-dia-kecewa"/><item><title>Ammar Zoni Nangis Dituntut 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Dia Kecewa</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2023/09/08/33/2879420/ammar-zoni-nangis-dituntut-1-tahun-penjara-kuasa-hukum-dia-kecewa</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2023/09/08/33/2879420/ammar-zoni-nangis-dituntut-1-tahun-penjara-kuasa-hukum-dia-kecewa</guid><pubDate>Jum'at 08 September 2023 12:13 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/09/08/33/2879420/ammar-zoni-nangis-dituntut-1-tahun-penjara-kuasa-hukum-dia-kecewa-oSQofV4Wjq.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ammar Zoni di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Foto: Ravie/MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/09/08/33/2879420/ammar-zoni-nangis-dituntut-1-tahun-penjara-kuasa-hukum-dia-kecewa-oSQofV4Wjq.jpg</image><title>Ammar Zoni di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Foto: Ravie/MPI)</title></images><description>JAKARTA - Pesinetron Ammar Zoni menangis setelah menjalani sidang tuntutan atas kasus narkoba yang menjeratnya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jum'at (8/9/2023)
Diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ammar Zoni dan dua terdakwa lain yakni M dan RH dengan hukuman 1 tahun penjara atas kasus tersebut.
&quot;Menyatakan saudara Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni bin Suhendri Zoni telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melalukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan 1 bagi diri sendiri,&quot; kata JPU dalam persidangan.


BACA JUGA:
Ammar Zoni Dituntut 1 Tahun Penjara Atas Kasus Narkoba

&quot;Menjatuhkan pidana kepada masing-masing terdakwa 1 tahun penjara dikurangi masa rehabilitasi yang sudah dijalani,&quot; sambungnya.
&quot;Berdasarkan fakta-fakta persidangan dan keterangan saksi-saksi serta alat bukti surat yakni hasil tes urine yang positif kami Penuntut Umum berkesimpulan bahwa dakwaan yang terbukti yaitu Pasal 127 ayat 1 huruf A Undang Undang Nomer 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,&quot; lanjut JPU.
Sidang kemudian dilanjutkan dengan agenda pembacaan nota pembelaan oleh pihak Ammar Zoni. Kuasa hukum Ammar, Abdullah Emile Oemar Alamudy, menyampaikan bahwa pihaknya berharap sang aktor bebas atau menjalani rehabilitasi lanjutan.

BACA JUGA:
2 Kali Tersandung Kasus Narkoba, Ammar Zoni Berharap Dapat Tuntutan yang Pantas
&quot;Mungkin Ammar ketika mendengar tuntutan tadi sangat kecewa karena dia harus menjalani masa tahanan lagi ya, saya kurang tahu hitungannya berapa, intinya ini jauh dari harapan,&quot; ujar Abdullah Emile Oemar Alamudy.
Dengan suara lirih, Ammar sendiri mengaku berusaha menerima tuntutannya hari ini.&quot;Saya terima segala konsekuensinya,&quot; ucapnya.
Kondisi suami Irish Bella itu juga disoroti Abdullah. Dia mewajarkan jika Ammar sangat sedih karena harus menjalani sisa masa tahanannya selama beberapa bulan lagi.

BACA JUGA:
Pekerjaan Sule sebelum Jadi Pelawak Terkenal, dari Jualan Es hingga Penyiar Radio

&quot;Tadi dia menangis karena kita berharap dia bebas dan rehab pasti dia kecewa lah. Ammar dengar tuntutan jaksa selama 12 bulan pasti dia kecewa, kami juga kecewa,&quot; kata Abdullah Emile Oemar.
Sementara itu, Abdullah mengatakan sidang selanjutnya akan digelar pada 26 September 2023 dengan agenda putusan.
&quot;Putusan tanggal 26 (September), dan kita tegaskan lagi, kita berusaha untuk menerima segala bentuk putusan. Apabila putusan itu masih tidak terlalu berat dan logis untuk Ammar kita Insya Allah tidak akan banding untuk Ammar. Tapi kalau berat kita katakan dari sekarang kita akan banding,&quot; IMBUHNYA.&amp;nbsp;

BACA JUGA:
Ibu Virgoun Ngotot Ingin Ketemu Cucu, Inara Rusli Minta Perbaiki Komunikasi
</description><content:encoded>JAKARTA - Pesinetron Ammar Zoni menangis setelah menjalani sidang tuntutan atas kasus narkoba yang menjeratnya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jum'at (8/9/2023)
Diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ammar Zoni dan dua terdakwa lain yakni M dan RH dengan hukuman 1 tahun penjara atas kasus tersebut.
&quot;Menyatakan saudara Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni bin Suhendri Zoni telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melalukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan 1 bagi diri sendiri,&quot; kata JPU dalam persidangan.


BACA JUGA:
Ammar Zoni Dituntut 1 Tahun Penjara Atas Kasus Narkoba

&quot;Menjatuhkan pidana kepada masing-masing terdakwa 1 tahun penjara dikurangi masa rehabilitasi yang sudah dijalani,&quot; sambungnya.
&quot;Berdasarkan fakta-fakta persidangan dan keterangan saksi-saksi serta alat bukti surat yakni hasil tes urine yang positif kami Penuntut Umum berkesimpulan bahwa dakwaan yang terbukti yaitu Pasal 127 ayat 1 huruf A Undang Undang Nomer 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,&quot; lanjut JPU.
Sidang kemudian dilanjutkan dengan agenda pembacaan nota pembelaan oleh pihak Ammar Zoni. Kuasa hukum Ammar, Abdullah Emile Oemar Alamudy, menyampaikan bahwa pihaknya berharap sang aktor bebas atau menjalani rehabilitasi lanjutan.

BACA JUGA:
2 Kali Tersandung Kasus Narkoba, Ammar Zoni Berharap Dapat Tuntutan yang Pantas
&quot;Mungkin Ammar ketika mendengar tuntutan tadi sangat kecewa karena dia harus menjalani masa tahanan lagi ya, saya kurang tahu hitungannya berapa, intinya ini jauh dari harapan,&quot; ujar Abdullah Emile Oemar Alamudy.
Dengan suara lirih, Ammar sendiri mengaku berusaha menerima tuntutannya hari ini.&quot;Saya terima segala konsekuensinya,&quot; ucapnya.
Kondisi suami Irish Bella itu juga disoroti Abdullah. Dia mewajarkan jika Ammar sangat sedih karena harus menjalani sisa masa tahanannya selama beberapa bulan lagi.

BACA JUGA:
Pekerjaan Sule sebelum Jadi Pelawak Terkenal, dari Jualan Es hingga Penyiar Radio

&quot;Tadi dia menangis karena kita berharap dia bebas dan rehab pasti dia kecewa lah. Ammar dengar tuntutan jaksa selama 12 bulan pasti dia kecewa, kami juga kecewa,&quot; kata Abdullah Emile Oemar.
Sementara itu, Abdullah mengatakan sidang selanjutnya akan digelar pada 26 September 2023 dengan agenda putusan.
&quot;Putusan tanggal 26 (September), dan kita tegaskan lagi, kita berusaha untuk menerima segala bentuk putusan. Apabila putusan itu masih tidak terlalu berat dan logis untuk Ammar kita Insya Allah tidak akan banding untuk Ammar. Tapi kalau berat kita katakan dari sekarang kita akan banding,&quot; IMBUHNYA.&amp;nbsp;

BACA JUGA:
Ibu Virgoun Ngotot Ingin Ketemu Cucu, Inara Rusli Minta Perbaiki Komunikasi
</content:encoded></item></channel></rss>
