<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Posan Tobing Sebut Band Kotak Langgar UU Hak Cipta, Ini Lagu yang Dipermasalahkan</title><description>Posan Tobing melaporkan band Kotak ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Rabu (6/9/2023).</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2023/09/06/33/2878334/posan-tobing-sebut-band-kotak-langgar-uu-hak-cipta-ini-lagu-yang-dipermasalahkan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2023/09/06/33/2878334/posan-tobing-sebut-band-kotak-langgar-uu-hak-cipta-ini-lagu-yang-dipermasalahkan"/><item><title>Posan Tobing Sebut Band Kotak Langgar UU Hak Cipta, Ini Lagu yang Dipermasalahkan</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2023/09/06/33/2878334/posan-tobing-sebut-band-kotak-langgar-uu-hak-cipta-ini-lagu-yang-dipermasalahkan</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2023/09/06/33/2878334/posan-tobing-sebut-band-kotak-langgar-uu-hak-cipta-ini-lagu-yang-dipermasalahkan</guid><pubDate>Rabu 06 September 2023 18:43 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/09/06/33/2878334/posan-tobing-sebut-band-kotak-langgar-uu-hak-cipta-ini-lagu-yang-dipermasalahkan-ClYYCYEUTm.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Posan Tobing laporkan band Kotak (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/09/06/33/2878334/posan-tobing-sebut-band-kotak-langgar-uu-hak-cipta-ini-lagu-yang-dipermasalahkan-ClYYCYEUTm.jpg</image><title>Posan Tobing laporkan band Kotak (Foto: Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOS8wMi8xNy8xNzAwMzkvNS94OG5uempm&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Posan Tobing melaporkan band Kotak ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Rabu (6/9/2023). Posan melaporkan Tantri dkk atas kasus dugaan pelanggaran Hak Cipta.
Laporan Posan terhadap mantan grup bandnya itu terdaftar dalam nomor perkara LP/B/5290/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 6 September 2023.
Posan kemudian menjelaskan sejumlah lagu yang dipermasalahkan pihaknya kepada band Kotak. Sebab, Tantri cs dinilai telah membawakan lagu milik Posan tanpa izin.
&quot;Ya pokoknya banyak lagu-lagu lain yang juga ada ciptaan saya di dalamnya,&quot; tutur Posan Tobing.


BACA JUGA:
Bawa Banyak Bukti, Posan Tobing Laporkan Kotak Hari Ini?


Adapun lagu-lagu yang diciptakan Posan Tobing saat masih di Kotak yang dilarang dibawakan oleh Cella, Chua, dan Tantri adalah Berbeda, Cinta Jangan Pergi, Kerabat Kotak, Ku Ingin Sendiri.
Sementara lagu-lagu ciptaan Julia Angelia yang dilarang untuk dibawakan adalah Sendiri, Saat Ku Jauh, Terbang, Phobia, Satu Cinta, Tentang Hidup, Ijinkan Aku, Terluka.
Selain itu, Posan juga mempermasalahkan lagu-lagu band Kotak yang diciptakan bersama-sama seperti Masih Cinta, Kosong Teojoeh, Tinggalkan Saja, Pelan-Pelan Saja, dan Selalu Cinta.
Dalam laporan itu, Kotak dituding melanggar Pasal 9 juncto Pasal 113 Undang Undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014.
&quot;Ancamannya 4 tahun penjara terus dugaan denda juga cukup besar ya sekitar Rp3 miliaran lah,&quot; kata kuasa hukum Posan Tobing, Jeris Napitupulu.



&amp;nbsp;BACA JUGA:

Pay Burman Bantu Tengahi Konflik Posan Tobing dan Band Kotak

Lebih lanjut, Posan kemudian mengklarifikasi pertemuan terakhirnya dengan Kotak yang diklaim sudah berdamai.

&quot;Kemarin juga mereka sempat framing, dia bilang bahwa mereka sudah bertemu dengan kami dan clear. Nggak ada clear sama sekali. Kalau memang udah clear, nggak akan sampai ke sini,&quot; jelas Posan.

&quot;Artinya ini sudah menyatakan, kami sudah bertindak tegas, sudah menyerahkan ini kepada pihak yang berwajib. Dan menandakan bahwa pertemuan kemarin itu tidak ada satu pun yang selesai,&quot; tutupnya.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOS8wMi8xNy8xNzAwMzkvNS94OG5uempm&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Posan Tobing melaporkan band Kotak ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Rabu (6/9/2023). Posan melaporkan Tantri dkk atas kasus dugaan pelanggaran Hak Cipta.
Laporan Posan terhadap mantan grup bandnya itu terdaftar dalam nomor perkara LP/B/5290/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 6 September 2023.
Posan kemudian menjelaskan sejumlah lagu yang dipermasalahkan pihaknya kepada band Kotak. Sebab, Tantri cs dinilai telah membawakan lagu milik Posan tanpa izin.
&quot;Ya pokoknya banyak lagu-lagu lain yang juga ada ciptaan saya di dalamnya,&quot; tutur Posan Tobing.


BACA JUGA:
Bawa Banyak Bukti, Posan Tobing Laporkan Kotak Hari Ini?


Adapun lagu-lagu yang diciptakan Posan Tobing saat masih di Kotak yang dilarang dibawakan oleh Cella, Chua, dan Tantri adalah Berbeda, Cinta Jangan Pergi, Kerabat Kotak, Ku Ingin Sendiri.
Sementara lagu-lagu ciptaan Julia Angelia yang dilarang untuk dibawakan adalah Sendiri, Saat Ku Jauh, Terbang, Phobia, Satu Cinta, Tentang Hidup, Ijinkan Aku, Terluka.
Selain itu, Posan juga mempermasalahkan lagu-lagu band Kotak yang diciptakan bersama-sama seperti Masih Cinta, Kosong Teojoeh, Tinggalkan Saja, Pelan-Pelan Saja, dan Selalu Cinta.
Dalam laporan itu, Kotak dituding melanggar Pasal 9 juncto Pasal 113 Undang Undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014.
&quot;Ancamannya 4 tahun penjara terus dugaan denda juga cukup besar ya sekitar Rp3 miliaran lah,&quot; kata kuasa hukum Posan Tobing, Jeris Napitupulu.



&amp;nbsp;BACA JUGA:

Pay Burman Bantu Tengahi Konflik Posan Tobing dan Band Kotak

Lebih lanjut, Posan kemudian mengklarifikasi pertemuan terakhirnya dengan Kotak yang diklaim sudah berdamai.

&quot;Kemarin juga mereka sempat framing, dia bilang bahwa mereka sudah bertemu dengan kami dan clear. Nggak ada clear sama sekali. Kalau memang udah clear, nggak akan sampai ke sini,&quot; jelas Posan.

&quot;Artinya ini sudah menyatakan, kami sudah bertindak tegas, sudah menyerahkan ini kepada pihak yang berwajib. Dan menandakan bahwa pertemuan kemarin itu tidak ada satu pun yang selesai,&quot; tutupnya.</content:encoded></item></channel></rss>
