<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Virgoun Bawa 15 Bukti di Sidang Cerai dengan Inara Rusli</title><description>Wijayono Hadi Sukrisno, kuasa hukum sang musisi, menyebut kliennya telah menyerahkan bukti tertulis yang berkaitan dengan perceraian.&amp;nbsp;</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2023/08/30/33/2874021/virgoun-bawa-15-bukti-di-sidang-cerai-dengan-inara-rusli</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2023/08/30/33/2874021/virgoun-bawa-15-bukti-di-sidang-cerai-dengan-inara-rusli"/><item><title>Virgoun Bawa 15 Bukti di Sidang Cerai dengan Inara Rusli</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2023/08/30/33/2874021/virgoun-bawa-15-bukti-di-sidang-cerai-dengan-inara-rusli</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2023/08/30/33/2874021/virgoun-bawa-15-bukti-di-sidang-cerai-dengan-inara-rusli</guid><pubDate>Rabu 30 Agustus 2023 16:05 WIB</pubDate><dc:creator>Ayu Utami Anggraeni</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/30/33/2874021/virgoun-bawa-15-bukti-di-sidang-cerai-dengan-inara-rusli-JCZPKNtDji.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Virgoun serahkan 15 bukti di sidang cerai. (Foto: Instagram/@virgoun_)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/30/33/2874021/virgoun-bawa-15-bukti-di-sidang-cerai-dengan-inara-rusli-JCZPKNtDji.jpg</image><title>Virgoun serahkan 15 bukti di sidang cerai. (Foto: Instagram/@virgoun_)</title></images><description>JAKARTA - Sidang cerai Inara Rusli dan Virgoun kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Barat, pada Rabu (30/8/2023). Kali ini sidang beragendakan menyerahkan berkas bukti dari pihak tergugat alias Virgoun.
Wijayono Hadi Sukrisno, kuasa hukum Virgoun mengatakan kliennya telah menyerahkan 15 bukti.


BACA JUGA:
Inara Rusli Berharap Tetap Bisa Berhubungan Baik dengan Virgoun, Meski Sudah Bercerai

&quot;Jadi hari ini agenda sidangnya menyampaikan bukti tergugat dari Virgoun. Kami sudah menyampaikan bukti kurang lebih ada 15 bukti tertulis,&quot; ujar Wijayono Hadi Sukrisno usai sidang, di Pengadilan Agama Jakarta Barat (30/8/2023).
Bukti tersebut merupakan bukti tertulis yang berkaitan dengan masalah perkawinan dan perceraian.

BACA JUGA:
Anak Diejek Mirip Virgoun, Inara Rusli Beri Respons Menohok
&quot;Seperti akta pernikahan, akta kelahiran, itu saja. Secara langsung sudah disampaikan,&quot; tambah Wijayono Hadi Sukrisno.
Selain bukti tertulis, pria yang akrab disapa Kris itu tidak memungkiri bahwa akan ada tambahan bukti bisa berupa dari media sosial.

BACA JUGA:
Tinggalkan Rumah Opick, Bebi Silvana: Silakan Ambil Suami Saya

&quot;Sudah disampaikan majelis agenda sidangnya adalah bukti tambahan,&quot; ungkap Wijayono Hadi Sukrisno.
Sementara itu, pekan depan sidang akan kembali digelar pada 6 September 2023 dengan agenda penambahan bukti dan saksi-saksi dari pihak Virgoun.

BACA JUGA:
Babe Cabita Sempat Kritis, Kaesang Pangarep Jadi Penyelamat
</description><content:encoded>JAKARTA - Sidang cerai Inara Rusli dan Virgoun kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Barat, pada Rabu (30/8/2023). Kali ini sidang beragendakan menyerahkan berkas bukti dari pihak tergugat alias Virgoun.
Wijayono Hadi Sukrisno, kuasa hukum Virgoun mengatakan kliennya telah menyerahkan 15 bukti.


BACA JUGA:
Inara Rusli Berharap Tetap Bisa Berhubungan Baik dengan Virgoun, Meski Sudah Bercerai

&quot;Jadi hari ini agenda sidangnya menyampaikan bukti tergugat dari Virgoun. Kami sudah menyampaikan bukti kurang lebih ada 15 bukti tertulis,&quot; ujar Wijayono Hadi Sukrisno usai sidang, di Pengadilan Agama Jakarta Barat (30/8/2023).
Bukti tersebut merupakan bukti tertulis yang berkaitan dengan masalah perkawinan dan perceraian.

BACA JUGA:
Anak Diejek Mirip Virgoun, Inara Rusli Beri Respons Menohok
&quot;Seperti akta pernikahan, akta kelahiran, itu saja. Secara langsung sudah disampaikan,&quot; tambah Wijayono Hadi Sukrisno.
Selain bukti tertulis, pria yang akrab disapa Kris itu tidak memungkiri bahwa akan ada tambahan bukti bisa berupa dari media sosial.

BACA JUGA:
Tinggalkan Rumah Opick, Bebi Silvana: Silakan Ambil Suami Saya

&quot;Sudah disampaikan majelis agenda sidangnya adalah bukti tambahan,&quot; ungkap Wijayono Hadi Sukrisno.
Sementara itu, pekan depan sidang akan kembali digelar pada 6 September 2023 dengan agenda penambahan bukti dan saksi-saksi dari pihak Virgoun.

BACA JUGA:
Babe Cabita Sempat Kritis, Kaesang Pangarep Jadi Penyelamat
</content:encoded></item></channel></rss>
