<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Alasan Pierre Gruno Masih Ditahan Meski Sudah Berdamai dengan Korban</title><description>Polisi menjelaskan alasan Pierre Gruno masih ditahan meski laporan kasus penganiayaan sudah dicabut oleh korban bernisial GDS.&amp;nbsp;</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2023/08/16/33/2865446/alasan-pierre-gruno-masih-ditahan-meski-sudah-berdamai-dengan-korban</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2023/08/16/33/2865446/alasan-pierre-gruno-masih-ditahan-meski-sudah-berdamai-dengan-korban"/><item><title>Alasan Pierre Gruno Masih Ditahan Meski Sudah Berdamai dengan Korban</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2023/08/16/33/2865446/alasan-pierre-gruno-masih-ditahan-meski-sudah-berdamai-dengan-korban</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2023/08/16/33/2865446/alasan-pierre-gruno-masih-ditahan-meski-sudah-berdamai-dengan-korban</guid><pubDate>Rabu 16 Agustus 2023 13:56 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/16/33/2865446/alasan-pierre-gruno-masih-ditahan-meski-sudah-berdamai-dengan-korban-goe71vN6GB.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Alasan Pierre Gruno Masih Ditahan. (Foto: Pierre Gruno/Selvianus/MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/16/33/2865446/alasan-pierre-gruno-masih-ditahan-meski-sudah-berdamai-dengan-korban-goe71vN6GB.jpg</image><title>Alasan Pierre Gruno Masih Ditahan. (Foto: Pierre Gruno/Selvianus/MPI)</title></images><description>JAKARTA - Aktor senior Pierre Gruno masih ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan meski kasus penganiayaannya terhadap pria berinisial GDS berujung damai.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Irwandhy Idrus menyampaikan alasan mengapa bintang film The Raid itu belum dibebaskan.


BACA JUGA:
Sepakat Damai, Begini Kondisi Korban Pemukulan Pierre Gruno


&quot;Nanti kami akan melakukan gelar perkara, kami akan melakukan pemeriksaan-pemeriksaan tambahan juga baik kepada tersangka (Pierre Gruno-red) dan pihak korban (GDS-red) terkait dengan proses yang dilayangkan kepada kami,&quot; kata Irwandhy Idrus saat ditemui di kantornya belum lama ini.
Adapun gelar perkara tersebut, kata Irwandhy Idrus, merupakan mekanisme formal dari pihak kepolisian untuk menginisiasi perdamaian kedua pihak.
&quot;Jadi pada dasarnya restorarive justice harus diinisiasi oleh kedua belah pihak, baik itu korban atau tersangka,&quot; jelasnya.

BACA JUGA:
Sepakat Damai, Korban Pierre Gruno Tak Minta Syarat Khusus
Dalam kesempatan itu, Irwandhy juga menjelaskan kondisi terkini Pierre Gruno yang masih mendekam dibalik jeruji besi.
&quot;Sampai dengan saat ini tersangka PG masih dalam penahanan penyidik jadi yang bersangkutan masih kami tahan sampai dalam proses penyelesaian mekanisme RJ atau restorasi justive selesai. Setelah prosesnya selesai kami akan update,&quot; ujarnya.

BACA JUGA:
Sienna Panen Pujian dari Warganet, Ben Kasyafani Khawatir

Dalam wawancara berbeda, kuasa hukum Pierre Gruno, Guntur, juga sempat mengabarkan kondisi sang klien. Dia menyebut aktor senior itu sudah tak sabar untuk kembali syuting.
&quot;Pak Pierre juga menyesali perbuatannya dan ingin kembali menjalani kegiatannya lah, syuting,&quot; beber Guntur.

BACA JUGA:
Cesen Bongkar Masalah Rumah Tangga, Sebut Marshel Widianto Ingin Bebas Meski Sudah Menikah
</description><content:encoded>JAKARTA - Aktor senior Pierre Gruno masih ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan meski kasus penganiayaannya terhadap pria berinisial GDS berujung damai.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Irwandhy Idrus menyampaikan alasan mengapa bintang film The Raid itu belum dibebaskan.


BACA JUGA:
Sepakat Damai, Begini Kondisi Korban Pemukulan Pierre Gruno


&quot;Nanti kami akan melakukan gelar perkara, kami akan melakukan pemeriksaan-pemeriksaan tambahan juga baik kepada tersangka (Pierre Gruno-red) dan pihak korban (GDS-red) terkait dengan proses yang dilayangkan kepada kami,&quot; kata Irwandhy Idrus saat ditemui di kantornya belum lama ini.
Adapun gelar perkara tersebut, kata Irwandhy Idrus, merupakan mekanisme formal dari pihak kepolisian untuk menginisiasi perdamaian kedua pihak.
&quot;Jadi pada dasarnya restorarive justice harus diinisiasi oleh kedua belah pihak, baik itu korban atau tersangka,&quot; jelasnya.

BACA JUGA:
Sepakat Damai, Korban Pierre Gruno Tak Minta Syarat Khusus
Dalam kesempatan itu, Irwandhy juga menjelaskan kondisi terkini Pierre Gruno yang masih mendekam dibalik jeruji besi.
&quot;Sampai dengan saat ini tersangka PG masih dalam penahanan penyidik jadi yang bersangkutan masih kami tahan sampai dalam proses penyelesaian mekanisme RJ atau restorasi justive selesai. Setelah prosesnya selesai kami akan update,&quot; ujarnya.

BACA JUGA:
Sienna Panen Pujian dari Warganet, Ben Kasyafani Khawatir

Dalam wawancara berbeda, kuasa hukum Pierre Gruno, Guntur, juga sempat mengabarkan kondisi sang klien. Dia menyebut aktor senior itu sudah tak sabar untuk kembali syuting.
&quot;Pak Pierre juga menyesali perbuatannya dan ingin kembali menjalani kegiatannya lah, syuting,&quot; beber Guntur.

BACA JUGA:
Cesen Bongkar Masalah Rumah Tangga, Sebut Marshel Widianto Ingin Bebas Meski Sudah Menikah
</content:encoded></item></channel></rss>
