<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kasus Penganiayaan Pierre Gruno Berujung Damai, Pelapor Cabut Laporan</title><description>Kasus penganiayaan yang melibatkan Pierre Gruno (PG) yang bergulir di Polres Metro Jakarta Selatan akhirnya berujung damai.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2023/08/14/33/2864392/kasus-penganiayaan-pierre-gruno-berujung-damai-pelapor-cabut-laporan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2023/08/14/33/2864392/kasus-penganiayaan-pierre-gruno-berujung-damai-pelapor-cabut-laporan"/><item><title>Kasus Penganiayaan Pierre Gruno Berujung Damai, Pelapor Cabut Laporan</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2023/08/14/33/2864392/kasus-penganiayaan-pierre-gruno-berujung-damai-pelapor-cabut-laporan</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2023/08/14/33/2864392/kasus-penganiayaan-pierre-gruno-berujung-damai-pelapor-cabut-laporan</guid><pubDate>Senin 14 Agustus 2023 23:01 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/14/33/2864392/kasus-penganiayaan-pierre-gruno-berujung-damai-pelapor-cabut-laporan-Gi7KGAYn9K.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kasus Penganiayaan Pierre Gruno Berujung Damai (Foto: Ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/14/33/2864392/kasus-penganiayaan-pierre-gruno-berujung-damai-pelapor-cabut-laporan-Gi7KGAYn9K.jpg</image><title>Kasus Penganiayaan Pierre Gruno Berujung Damai (Foto: Ist)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNy8xNC82LzE2ODA5MC81L3g4bWl1YzY=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Kasus penganiayaan yang melibatkan Pierre Gruno (PG) yang bergulir di Polres Metro Jakarta Selatan akhirnya berujung damai. Korban berinisial GDS pun sudah mencabut laporan kasus tersebut.
Hal ini dibenarkan oleh kuasa hukum GDS, Hornaning. Sang pengacara menjelaskan tercapainya kesepakatan restorative justice karena pihak terlapor sudah meminta maaf kepada korban.

BACA JUGA:
Penangguhan Penahanan Pierre Gruno Resmi Ditolak Polisi



&quot;Jadi pihak dari keluarga Pak Pierre datang menghubungi klien saya dan menyatakan permintaan maaf dan menyampaikan pesan dari pak Pierre Gruno bahwa dirinya sudah menyadari kesalahannya dan meminta maaf sedalam-dalamnya kepada klien kami,&quot; kata Hornaning saat ditemui awak media di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (14/8/2023).
&quot;Sehingga atas permohonan maaf dan permohonan dari keluarga, kita sepakat untuk melangkah ke proses restorative justice. Jadi dengan berbagai pertimbangan ya,&quot; sambungnya.
Dalam wawancara berbeda, hal senada juga disampaikan pihak Pierre Gruno. Melalui kuasa hukumnya, Guntur, sang aktor mengaku sangat menyesal telah melakukan pemukulan terhadap korban.
Guntur juga menyebut bahwa tak ada syarat apapun yang diminta pihak korban dari kesepakatan damai tersebut.
&quot;Apa yang sudah disampaikan kuasa hukum korban betul bahwa kami telah melakukan proses RJ, atau penyelesaian perdamaian dengan pihak korban. Dan melakukan upaya secara kekeluargaan, minta maaf dan menyampaikan menyesali apa yang telah dilakukan. Akhirnya korban menerima dan secara bersama-sama melakukan upaya restorative justice di Polres Jakarta Selatan,&quot; jelasnya.
&quot;Pak Pierre juga menyesali perbuatannya dan ingin kembali menjalani kegiatannya lah, syuting. Untungnya korban dengan sangat baik menerima permohonan maaf itu, dan melanjutkan tahap RJ yang seperti saya sampaikan,&quot; pungkasnya.

BACA JUGA:
Pierre Gruno Ajukan Penangguhan Penahanan Lantaran Penyakit Jantung dan Hipertensi
Sebagai informasi, Pierre Gruno sebelumnya dilaporkan oleh pria inisial GDS pada akhir Juni 2023. Pierre Gruno dilaporkan memukul GDS hingga babak belur di bar sebuah hotel Kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNy8xNC82LzE2ODA5MC81L3g4bWl1YzY=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Kasus penganiayaan yang melibatkan Pierre Gruno (PG) yang bergulir di Polres Metro Jakarta Selatan akhirnya berujung damai. Korban berinisial GDS pun sudah mencabut laporan kasus tersebut.
Hal ini dibenarkan oleh kuasa hukum GDS, Hornaning. Sang pengacara menjelaskan tercapainya kesepakatan restorative justice karena pihak terlapor sudah meminta maaf kepada korban.

BACA JUGA:
Penangguhan Penahanan Pierre Gruno Resmi Ditolak Polisi



&quot;Jadi pihak dari keluarga Pak Pierre datang menghubungi klien saya dan menyatakan permintaan maaf dan menyampaikan pesan dari pak Pierre Gruno bahwa dirinya sudah menyadari kesalahannya dan meminta maaf sedalam-dalamnya kepada klien kami,&quot; kata Hornaning saat ditemui awak media di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (14/8/2023).
&quot;Sehingga atas permohonan maaf dan permohonan dari keluarga, kita sepakat untuk melangkah ke proses restorative justice. Jadi dengan berbagai pertimbangan ya,&quot; sambungnya.
Dalam wawancara berbeda, hal senada juga disampaikan pihak Pierre Gruno. Melalui kuasa hukumnya, Guntur, sang aktor mengaku sangat menyesal telah melakukan pemukulan terhadap korban.
Guntur juga menyebut bahwa tak ada syarat apapun yang diminta pihak korban dari kesepakatan damai tersebut.
&quot;Apa yang sudah disampaikan kuasa hukum korban betul bahwa kami telah melakukan proses RJ, atau penyelesaian perdamaian dengan pihak korban. Dan melakukan upaya secara kekeluargaan, minta maaf dan menyampaikan menyesali apa yang telah dilakukan. Akhirnya korban menerima dan secara bersama-sama melakukan upaya restorative justice di Polres Jakarta Selatan,&quot; jelasnya.
&quot;Pak Pierre juga menyesali perbuatannya dan ingin kembali menjalani kegiatannya lah, syuting. Untungnya korban dengan sangat baik menerima permohonan maaf itu, dan melanjutkan tahap RJ yang seperti saya sampaikan,&quot; pungkasnya.

BACA JUGA:
Pierre Gruno Ajukan Penangguhan Penahanan Lantaran Penyakit Jantung dan Hipertensi
Sebagai informasi, Pierre Gruno sebelumnya dilaporkan oleh pria inisial GDS pada akhir Juni 2023. Pierre Gruno dilaporkan memukul GDS hingga babak belur di bar sebuah hotel Kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

</content:encoded></item></channel></rss>
