<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Simpan Tembakau Sintetis, Bobby Joseph Sempat Mengelak saat Digeruduk Polisi</title><description>Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy, menjelaskan proses penangkapan aktor Bobby Joseph.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2023/07/24/33/2851267/simpan-tembakau-sintetis-bobby-joseph-sempat-mengelak-saat-digeruduk-polisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2023/07/24/33/2851267/simpan-tembakau-sintetis-bobby-joseph-sempat-mengelak-saat-digeruduk-polisi"/><item><title>Simpan Tembakau Sintetis, Bobby Joseph Sempat Mengelak saat Digeruduk Polisi</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2023/07/24/33/2851267/simpan-tembakau-sintetis-bobby-joseph-sempat-mengelak-saat-digeruduk-polisi</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2023/07/24/33/2851267/simpan-tembakau-sintetis-bobby-joseph-sempat-mengelak-saat-digeruduk-polisi</guid><pubDate>Senin 24 Juli 2023 14:22 WIB</pubDate><dc:creator>Selvianus</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/07/24/33/2851267/simpan-tembakau-sintetis-bobby-joseph-sempat-mengelak-saat-digeruduk-polisi-4O6o2fMImn.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Bobby Joseph. (Foto: Instagram/@bobbyjsph)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/07/24/33/2851267/simpan-tembakau-sintetis-bobby-joseph-sempat-mengelak-saat-digeruduk-polisi-4O6o2fMImn.jpg</image><title>Bobby Joseph. (Foto: Instagram/@bobbyjsph)</title></images><description>JAKARTA - Artis Bobby Joseph kembali ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba berjenis sintetis tembakau. Bobby ditangkap di kediamannya di wilayah Cinere, Depok, Jawa Barat pada Jumat (21/7/2023) lalu.
Dalam penangkapan itu, Bobby awalnya sempat mengelak di hadapan Satreskoba Polres Metro Jakarta Selatan. Dia bersikeras mengaku tidak menggunakan narkoba.
Hal ini disampaikan oleh Kasat Reserse Narkoba, Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy kepada awak media, Senin (24/7/2023). Saat dikonfirmasi terkait tertangkapnya Bobby Joseph pada pekan lalu.


BACA JUGA:
Polisi: Bobby Joseph Akui Kepemilikan Tembakau Sintetis Seberat 0.45 Gram


&quot;Pastinya disembunyikan, karena kita dia cek mengelak ya, tetapi kami dengan metode kepolisian pasti. Kami dapat barang buktinya, dan sesuai bersangkutan memang kami temukan,&quot;ujar Achmad Ardhy.
Hal yang mendasari penangkapan Bobby tersebut adalah laporan dari masyarakat. Kepolisian langsung memutuskan melakukan penyelidikan.
Dari penyelidikan, polisi pun berhasil menemukan barang bukti berupa narkoba jenis tembakau sintetis. Alhasil Bobby langsung diamankan oleh Satreskoba Polres Metro Jakarta Selatan.

BACA JUGA:
Selain Sabu, Bobby Joseph juga Jual dan Konsumsi Tembakau Gorila

&quot;Kronologinya atas informasi masyarakat dan kami dari Tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penyelidikan, karena aduan dari masyarakat,&quot;jelas Achmad Ardhy.
&quot;Setelah kita cek, bersangkutan memang memiliki barang bukti berupa tembakau sintetis. Awalnya kita tidak tahu kalau itu tembakau sintetis, tapi setelah kita amankan, kita cek lab, ternyata positif MDMB,&quot; ujarnya lagi.
Kini, bintang sinetron Candy itu tengah menjalani pemeriksaan. Bobby terancam pasal 127 KUHP tentang penyalahgunaan narkoba, dengan ancaman penjara selama empat tahun penjara.

BACA JUGA:
Duta Sheila On 7 Sulit Bagi Waktu Saat Masih Kuliah, Ngaku Sering Titip Absen


&quot;Untuk pasal 172 subsider 127, karena kita lihat dia mempunyai barang bukti dibawa 1 gram,&quot;tutur Achamd Ardhy.
Sebelumnya, Bobby Joseph pernah diringkus oleh jajaran Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan pada 2021. Kala itu, ia ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan sabu di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.
Dalam penangkapan itu, polisi turut menemukan barang bukti sabu yang disimpan dalam bungkus rokok dan terbungkus plastik seberat 0,49 gram.
Bobby ditangkap saat sedang mengonsumsi sabu. Dari hasil tes urine, Sang aktor dinyatakan positif mengonsumsi sabu.

BACA JUGA:
Jenny Rachman 2 Kali Mangkir Pemeriksaan, Polisi Bakal Jemput Paksa?


&amp;nbsp;</description><content:encoded>JAKARTA - Artis Bobby Joseph kembali ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba berjenis sintetis tembakau. Bobby ditangkap di kediamannya di wilayah Cinere, Depok, Jawa Barat pada Jumat (21/7/2023) lalu.
Dalam penangkapan itu, Bobby awalnya sempat mengelak di hadapan Satreskoba Polres Metro Jakarta Selatan. Dia bersikeras mengaku tidak menggunakan narkoba.
Hal ini disampaikan oleh Kasat Reserse Narkoba, Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy kepada awak media, Senin (24/7/2023). Saat dikonfirmasi terkait tertangkapnya Bobby Joseph pada pekan lalu.


BACA JUGA:
Polisi: Bobby Joseph Akui Kepemilikan Tembakau Sintetis Seberat 0.45 Gram


&quot;Pastinya disembunyikan, karena kita dia cek mengelak ya, tetapi kami dengan metode kepolisian pasti. Kami dapat barang buktinya, dan sesuai bersangkutan memang kami temukan,&quot;ujar Achmad Ardhy.
Hal yang mendasari penangkapan Bobby tersebut adalah laporan dari masyarakat. Kepolisian langsung memutuskan melakukan penyelidikan.
Dari penyelidikan, polisi pun berhasil menemukan barang bukti berupa narkoba jenis tembakau sintetis. Alhasil Bobby langsung diamankan oleh Satreskoba Polres Metro Jakarta Selatan.

BACA JUGA:
Selain Sabu, Bobby Joseph juga Jual dan Konsumsi Tembakau Gorila

&quot;Kronologinya atas informasi masyarakat dan kami dari Tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penyelidikan, karena aduan dari masyarakat,&quot;jelas Achmad Ardhy.
&quot;Setelah kita cek, bersangkutan memang memiliki barang bukti berupa tembakau sintetis. Awalnya kita tidak tahu kalau itu tembakau sintetis, tapi setelah kita amankan, kita cek lab, ternyata positif MDMB,&quot; ujarnya lagi.
Kini, bintang sinetron Candy itu tengah menjalani pemeriksaan. Bobby terancam pasal 127 KUHP tentang penyalahgunaan narkoba, dengan ancaman penjara selama empat tahun penjara.

BACA JUGA:
Duta Sheila On 7 Sulit Bagi Waktu Saat Masih Kuliah, Ngaku Sering Titip Absen


&quot;Untuk pasal 172 subsider 127, karena kita lihat dia mempunyai barang bukti dibawa 1 gram,&quot;tutur Achamd Ardhy.
Sebelumnya, Bobby Joseph pernah diringkus oleh jajaran Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan pada 2021. Kala itu, ia ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan sabu di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.
Dalam penangkapan itu, polisi turut menemukan barang bukti sabu yang disimpan dalam bungkus rokok dan terbungkus plastik seberat 0,49 gram.
Bobby ditangkap saat sedang mengonsumsi sabu. Dari hasil tes urine, Sang aktor dinyatakan positif mengonsumsi sabu.

BACA JUGA:
Jenny Rachman 2 Kali Mangkir Pemeriksaan, Polisi Bakal Jemput Paksa?


&amp;nbsp;</content:encoded></item></channel></rss>
