<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Rossa Terancam Rugi Puluhan Milar Gegara Akun Penyebar Hoax</title><description>Rossa yang terikat kontrak dengan banyak produk berpotensi mengalami kerugian karena muncul video hoax dirinya mengabaikan Betrand Peto.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2023/07/20/33/2849502/rossa-terancam-rugi-puluhan-milar-gegara-akun-penyebar-hoax</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2023/07/20/33/2849502/rossa-terancam-rugi-puluhan-milar-gegara-akun-penyebar-hoax"/><item><title>Rossa Terancam Rugi Puluhan Milar Gegara Akun Penyebar Hoax</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2023/07/20/33/2849502/rossa-terancam-rugi-puluhan-milar-gegara-akun-penyebar-hoax</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2023/07/20/33/2849502/rossa-terancam-rugi-puluhan-milar-gegara-akun-penyebar-hoax</guid><pubDate>Kamis 20 Juli 2023 17:39 WIB</pubDate><dc:creator>Selvianus</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/07/20/33/2849502/rossa-terancam-rugi-puluhan-milar-gegara-akun-penyebar-hoax-ZnpDeNUjBY.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Rossa (foto: Instagram)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/07/20/33/2849502/rossa-terancam-rugi-puluhan-milar-gegara-akun-penyebar-hoax-ZnpDeNUjBY.jpg</image><title>Rossa (foto: Instagram)</title></images><description>JAKARTA - Manajemen Rossa menindaklanjuti video dari akun Tiktok penyebar hoax @Thariez yang belakangan ini viral. Diketahui, akun tersebut membuat video dengan narasi &quot;Rossa mencueki Betrand Peto saat konser di Malaysia.&quot;
Karena video hoax tersebut, pihak Rossa berpotensi mengalami kerugian yang cukup besar. Karena pelantun Hati yang Kau Sakiti ini bertanggung jawab menjaga nama baiknya yang terikat kontrak dengan berbagai produk.


BACA JUGA:
Rossa Resmi Laporkan Penyebar Fitnah Cueki Bertrand Peto

&quot;Rossa terikat kerja sama dengan berbagai ambassador dari berbagai produk, kerja sama ini ada klausul yang menuliskan bahwa artis atau talent bersangkutan berkewajiban untuk menjaga nama baiknya,&quot; jelas Ikhsan Tualeka, perwakilan manajemen di Bareskrim Polri, Kamis (20/7/2023).
Ikhsan Tualeka mengatakan, apabila Rossa tak dapat menjaga nama baiknya, resikonya akan fatal. Dengan begitu, pihak Rossa dapat dikenakan denda dan kerugiannya bisa mencapai puluhan miliar.

BACA JUGA:
Laporkan Akun Tiktok Penyebar Fitnah, Rossa: Mau Aku Kasih Pelajaran
&quot;Pertama terjadinya pembatalan kontrak,itu sangat kami hindari, yang kedua adalah denda atau penalti yang bisa dikenakan pada artis dan talent kami,&quot; jelas Ikhsan Tualeka.
&quot;Dan denda itu nilainya bisa mencapai puluhan miliar rupiah,&quot; ungkapnya.

BACA JUGA:
Biodata dan Agama Keisya Levronka yang Viral Gara-gara Dinilai Tak Sopan

Maka itu, Rossa diwakilkan manajemennya mengadukan permasalahan ini ke Bareskrim Polri agar dapat ditangani secara hukum.
Adapun akun penyebar hoax tersebut melanggar pasal 27 ayat 3 UU ITE terkait pencemaran nama baik dan fitnah.

BACA JUGA:
Layangkan Somasi, Melly Goeslaw Tunggu Iktikad Baik Merek Pelangsing Pencatut Namanya
</description><content:encoded>JAKARTA - Manajemen Rossa menindaklanjuti video dari akun Tiktok penyebar hoax @Thariez yang belakangan ini viral. Diketahui, akun tersebut membuat video dengan narasi &quot;Rossa mencueki Betrand Peto saat konser di Malaysia.&quot;
Karena video hoax tersebut, pihak Rossa berpotensi mengalami kerugian yang cukup besar. Karena pelantun Hati yang Kau Sakiti ini bertanggung jawab menjaga nama baiknya yang terikat kontrak dengan berbagai produk.


BACA JUGA:
Rossa Resmi Laporkan Penyebar Fitnah Cueki Bertrand Peto

&quot;Rossa terikat kerja sama dengan berbagai ambassador dari berbagai produk, kerja sama ini ada klausul yang menuliskan bahwa artis atau talent bersangkutan berkewajiban untuk menjaga nama baiknya,&quot; jelas Ikhsan Tualeka, perwakilan manajemen di Bareskrim Polri, Kamis (20/7/2023).
Ikhsan Tualeka mengatakan, apabila Rossa tak dapat menjaga nama baiknya, resikonya akan fatal. Dengan begitu, pihak Rossa dapat dikenakan denda dan kerugiannya bisa mencapai puluhan miliar.

BACA JUGA:
Laporkan Akun Tiktok Penyebar Fitnah, Rossa: Mau Aku Kasih Pelajaran
&quot;Pertama terjadinya pembatalan kontrak,itu sangat kami hindari, yang kedua adalah denda atau penalti yang bisa dikenakan pada artis dan talent kami,&quot; jelas Ikhsan Tualeka.
&quot;Dan denda itu nilainya bisa mencapai puluhan miliar rupiah,&quot; ungkapnya.

BACA JUGA:
Biodata dan Agama Keisya Levronka yang Viral Gara-gara Dinilai Tak Sopan

Maka itu, Rossa diwakilkan manajemennya mengadukan permasalahan ini ke Bareskrim Polri agar dapat ditangani secara hukum.
Adapun akun penyebar hoax tersebut melanggar pasal 27 ayat 3 UU ITE terkait pencemaran nama baik dan fitnah.

BACA JUGA:
Layangkan Somasi, Melly Goeslaw Tunggu Iktikad Baik Merek Pelangsing Pencatut Namanya
</content:encoded></item></channel></rss>
