<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pierre Gruno Ajukan Penangguhan Penahanan Lantaran Penyakit Jantung dan Hipertensi</title><description>Pierre Gruno ajukan penangguhan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2023/07/18/33/2848240/pierre-gruno-ajukan-penangguhan-penahanan-lantaran-penyakit-jantung-dan-hipertensi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2023/07/18/33/2848240/pierre-gruno-ajukan-penangguhan-penahanan-lantaran-penyakit-jantung-dan-hipertensi"/><item><title>Pierre Gruno Ajukan Penangguhan Penahanan Lantaran Penyakit Jantung dan Hipertensi</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2023/07/18/33/2848240/pierre-gruno-ajukan-penangguhan-penahanan-lantaran-penyakit-jantung-dan-hipertensi</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2023/07/18/33/2848240/pierre-gruno-ajukan-penangguhan-penahanan-lantaran-penyakit-jantung-dan-hipertensi</guid><pubDate>Selasa 18 Juli 2023 12:36 WIB</pubDate><dc:creator>Ayu Utami Anggraeni</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/07/18/33/2848240/pierre-gruno-ajukan-penangguhan-penahanan-lantaran-penyakit-jantung-dan-hipertensi-Joy8jPp6lY.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pierre Gruno (Foto: Instagram)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/07/18/33/2848240/pierre-gruno-ajukan-penangguhan-penahanan-lantaran-penyakit-jantung-dan-hipertensi-Joy8jPp6lY.jpg</image><title>Pierre Gruno (Foto: Instagram)</title></images><description>JAKARTA - Aktor senior Pierre Gruno telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan&amp;nbsp;penganiayaan. Ia pun diketahui harus menjalani masa penahanan hingga 20 hari ke depan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Akan tetapi, baru-baru ini aktor 64 tahun itu tampak mengajukan penangguhan penahanan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Hal itu dikonfirmasi oleh kuasa hukum Pierre Gruno, yakni Charles.


BACA JUGA:
Pierre Gruno Ditahan 20 Hari Atas Kasus Dugaan Penganiayaan


&quot;Sudah kemarin (mengajukan penangguhan penahanan),&quot; ujar Charles kuasa hukum Pierre Gruno saat dihubungi awak media, Selasa (18/7/2023).&amp;nbsp;

Charles menjelaskan bahwa ada beberapa alasan yang membuat kliennya mengajukan penangguhan penahanan. Salah satunya bintang film The Raid itu memiliki riwayat penyakit jantung dan hipertensi.&amp;nbsp;



&quot;Inti suratnya menerangkan bahwa Klien kami sudah berumur 70 tahun. Mempunyai sakit jantung dan darah tinggi,&quot; papar Charles.&amp;nbsp;

Sementara itu, Pierre Gruno juga dianggap selalu bersikap kooperatif selama pemeriksaan. Ia pun juga diketahui merupakan tulang punggung keluarga.&amp;nbsp;


BACA JUGA:
Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan, Pierre Gruno Senyum Sambil Acungkan Jempol



&quot;Klien kami bersikap kooperatif, tidak mempersulit pemeriksaan. Tulang punggung keluarga bertanggung jawab untuk menafkahi keluarga,&quot; tambah Charles.

Sementara itu, adik sang aktor lah yang akan menjadi penjamin bahwa Pierre Gruno tidak akan kembali berurusan dengan hukum.&quot;Penjamin ya adik pak Pierre,&quot; kata Charles.

Sampai saat ini pihaknya masih menunggu keputusan dari pihak korban. Charles berharap keluarga korban dapat mengabulkan permohonan penangguhan penahanan u untuk kliennya.

&quot;Tapi kami mengutamakan perdamaian kepada pihak korban, cuma saya belum mendapat kabar perkembangannya dari keluarga,&quot; pungkas Charles.</description><content:encoded>JAKARTA - Aktor senior Pierre Gruno telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan&amp;nbsp;penganiayaan. Ia pun diketahui harus menjalani masa penahanan hingga 20 hari ke depan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Akan tetapi, baru-baru ini aktor 64 tahun itu tampak mengajukan penangguhan penahanan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Hal itu dikonfirmasi oleh kuasa hukum Pierre Gruno, yakni Charles.


BACA JUGA:
Pierre Gruno Ditahan 20 Hari Atas Kasus Dugaan Penganiayaan


&quot;Sudah kemarin (mengajukan penangguhan penahanan),&quot; ujar Charles kuasa hukum Pierre Gruno saat dihubungi awak media, Selasa (18/7/2023).&amp;nbsp;

Charles menjelaskan bahwa ada beberapa alasan yang membuat kliennya mengajukan penangguhan penahanan. Salah satunya bintang film The Raid itu memiliki riwayat penyakit jantung dan hipertensi.&amp;nbsp;



&quot;Inti suratnya menerangkan bahwa Klien kami sudah berumur 70 tahun. Mempunyai sakit jantung dan darah tinggi,&quot; papar Charles.&amp;nbsp;

Sementara itu, Pierre Gruno juga dianggap selalu bersikap kooperatif selama pemeriksaan. Ia pun juga diketahui merupakan tulang punggung keluarga.&amp;nbsp;


BACA JUGA:
Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan, Pierre Gruno Senyum Sambil Acungkan Jempol



&quot;Klien kami bersikap kooperatif, tidak mempersulit pemeriksaan. Tulang punggung keluarga bertanggung jawab untuk menafkahi keluarga,&quot; tambah Charles.

Sementara itu, adik sang aktor lah yang akan menjadi penjamin bahwa Pierre Gruno tidak akan kembali berurusan dengan hukum.&quot;Penjamin ya adik pak Pierre,&quot; kata Charles.

Sampai saat ini pihaknya masih menunggu keputusan dari pihak korban. Charles berharap keluarga korban dapat mengabulkan permohonan penangguhan penahanan u untuk kliennya.

&quot;Tapi kami mengutamakan perdamaian kepada pihak korban, cuma saya belum mendapat kabar perkembangannya dari keluarga,&quot; pungkas Charles.</content:encoded></item></channel></rss>
