<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Hotman Paris Sebut Selingkuh Sesama Jenis Tak Masuk dalam Pasal Perzinaan</title><description>Hotman Paris angkat bicara terkait kasus perselingkuhan suami Meylisa Zaara dengan sesama jenis</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2023/07/18/33/2848158/hotman-paris-sebut-selingkuh-sesama-jenis-tak-masuk-dalam-pasal-perzinaan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2023/07/18/33/2848158/hotman-paris-sebut-selingkuh-sesama-jenis-tak-masuk-dalam-pasal-perzinaan"/><item><title>Hotman Paris Sebut Selingkuh Sesama Jenis Tak Masuk dalam Pasal Perzinaan</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2023/07/18/33/2848158/hotman-paris-sebut-selingkuh-sesama-jenis-tak-masuk-dalam-pasal-perzinaan</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2023/07/18/33/2848158/hotman-paris-sebut-selingkuh-sesama-jenis-tak-masuk-dalam-pasal-perzinaan</guid><pubDate>Selasa 18 Juli 2023 10:43 WIB</pubDate><dc:creator>Vania Ika Aldida</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/07/18/33/2848158/hotman-paris-sebut-selingkuh-sesama-jenis-tak-masuk-dalam-pasal-perzinaan-hpqjNpcU3I.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Hotman Paris (Foto: Instagram)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/07/18/33/2848158/hotman-paris-sebut-selingkuh-sesama-jenis-tak-masuk-dalam-pasal-perzinaan-hpqjNpcU3I.jpg</image><title>Hotman Paris (Foto: Instagram)</title></images><description>JAKARTA - Pengacara kondang Hotman Paris angkat bicara terkait kasus selebgram Meylisa Zaara yang diselingkuhi oleh suaminya dengan sesama jenis. Saat menjadi bintang tamu di acara Pagi Pagi Ambyar, Hotman pun mengatakan bahwa hubungan sesama jenis tidaklah masuk dalam pasal tentang perzinaan.&amp;nbsp;

Bukan tanpa sebab, pasalnya Hotman merujuk pada Pasal 284 KUHP.


BACA JUGA:
Momen Lucu Hotman Paris Bertemu Cinta Pertama: Aspri-aspri Saya Kalah!



&quot;Di Undang-Undang KUHP itu bukan.. Ini saya bicara secara teori hukum ya, saya bukan sebagai kuasa hukumnya sekarang ya. Secara teori hukum, kalau hubungan sesama jenis itu tidak termasuk perzinaan dalam KUHP pidana kita, tidak termasuk,&quot; tegas Hotman Paris dalam video tersebut.

&quot;Laki sama laki tidak termasuk (zina) menurut Pasal 284 KUHP,&quot; lanjutnya.



Mendengar ucapan Hotman, para&amp;nbsp;netizen pun ramai membanjiri kolom komentar video tersebut. Termasuk meminta agar Undang-Undang terkait perzinaan bisa direvisi.

&quot;Artinya, agar indonesia 100% menolak LGBT, undang undang yang Pak Hotman bilang butuh direvisi. Benar kan?,&quot; kata rizki***.


BACA JUGA:
Cincin Ditaksir Rp12 Miliar Hilang, Hotman Paris Siap Beri Uang Bila Ditemukan

&quot;Berarti Pemerintah harus segera membentuk/membuat undang2 tersbut ya bang,&quot; tutur anez***.

&quot;Harus segera di revisi hukum nya,&quot; timpal inkfi***.</description><content:encoded>JAKARTA - Pengacara kondang Hotman Paris angkat bicara terkait kasus selebgram Meylisa Zaara yang diselingkuhi oleh suaminya dengan sesama jenis. Saat menjadi bintang tamu di acara Pagi Pagi Ambyar, Hotman pun mengatakan bahwa hubungan sesama jenis tidaklah masuk dalam pasal tentang perzinaan.&amp;nbsp;

Bukan tanpa sebab, pasalnya Hotman merujuk pada Pasal 284 KUHP.


BACA JUGA:
Momen Lucu Hotman Paris Bertemu Cinta Pertama: Aspri-aspri Saya Kalah!



&quot;Di Undang-Undang KUHP itu bukan.. Ini saya bicara secara teori hukum ya, saya bukan sebagai kuasa hukumnya sekarang ya. Secara teori hukum, kalau hubungan sesama jenis itu tidak termasuk perzinaan dalam KUHP pidana kita, tidak termasuk,&quot; tegas Hotman Paris dalam video tersebut.

&quot;Laki sama laki tidak termasuk (zina) menurut Pasal 284 KUHP,&quot; lanjutnya.



Mendengar ucapan Hotman, para&amp;nbsp;netizen pun ramai membanjiri kolom komentar video tersebut. Termasuk meminta agar Undang-Undang terkait perzinaan bisa direvisi.

&quot;Artinya, agar indonesia 100% menolak LGBT, undang undang yang Pak Hotman bilang butuh direvisi. Benar kan?,&quot; kata rizki***.


BACA JUGA:
Cincin Ditaksir Rp12 Miliar Hilang, Hotman Paris Siap Beri Uang Bila Ditemukan

&quot;Berarti Pemerintah harus segera membentuk/membuat undang2 tersbut ya bang,&quot; tutur anez***.

&quot;Harus segera di revisi hukum nya,&quot; timpal inkfi***.</content:encoded></item></channel></rss>
