<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sidang Cerainya Digelar Online, Ari Wibowo dan Inge Anugrah Tak Wajib Datang ke Pengadilan</title><description>Sidang lanjutan perceraian Ari Wibowo dan Inge Anugrah kembali digelar dengan agenda duplik</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2023/07/17/33/2847614/sidang-cerainya-digelar-online-ari-wibowo-dan-inge-anugrah-tak-wajib-datang-ke-pengadilan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2023/07/17/33/2847614/sidang-cerainya-digelar-online-ari-wibowo-dan-inge-anugrah-tak-wajib-datang-ke-pengadilan"/><item><title>Sidang Cerainya Digelar Online, Ari Wibowo dan Inge Anugrah Tak Wajib Datang ke Pengadilan</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2023/07/17/33/2847614/sidang-cerainya-digelar-online-ari-wibowo-dan-inge-anugrah-tak-wajib-datang-ke-pengadilan</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2023/07/17/33/2847614/sidang-cerainya-digelar-online-ari-wibowo-dan-inge-anugrah-tak-wajib-datang-ke-pengadilan</guid><pubDate>Senin 17 Juli 2023 12:03 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/07/17/33/2847614/sidang-cerainya-digelar-online-ari-wibowo-dan-inge-anugrah-tak-wajib-datang-ke-pengadilan-IAuEaD3CKz.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ari Wibowo dan Inge Anugrah (Foto: Instagram)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/07/17/33/2847614/sidang-cerainya-digelar-online-ari-wibowo-dan-inge-anugrah-tak-wajib-datang-ke-pengadilan-IAuEaD3CKz.jpg</image><title>Ari Wibowo dan Inge Anugrah (Foto: Instagram)</title></images><description>JAKARTA - Sidang perceraian Ari Wibowo dan Inge Anugrah kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/7/2023). Dalam persidangan kali ini, PN Jaksel menggelar sidang dengan agenda duplik dari pihak penggugat.

Akan tetapi, berbeda dari sidang sebelumnya. Kali ini PN Jaksel mengatakan bahwa kedua pihak tidak diwajibkan hadir karena sidang hari ini digelar secara e-court atau online.


BACA JUGA:
Bantah Jadi Orang Ketiga Ari Wibowo dan Inge Anugrah, Rafael Tan Tak Akan Minta Maaf



&quot;Sidang duplik dilakukan secara e-court (online). Jadi pihak penggugat cukup upload dupliknya ke e-court. Para pihak tidak perlu hadir di Pengadilan,&quot; ujar Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto kepada MNC Portal Indonesia melalui pesan singkat, Senin (17/7/2023).

Sementara itu, nantinya pihak pengadilan juga akan nunggu tanggapan dari Inge Anugrah selaku tergugat atas duplik yang disampaikan Ari Ari Wibowo hari ini.

&amp;nbsp;

BACA JUGA:
Profil Rafael Tan, Populer Bareng SMASH hingga Dituding Selingkuhan Istri Ari Wibowo



&quot;Jika tidak maka sidang berikutnya adalah pembuktian dari penggugat (Ari Wibowo-red). Jika ada eksepsi kewenangan mengadili, maka masing-masing pihak diminta menyampaikan bukti-bukti awal,&quot; jelas Djuyamto.Seperti diketahui, sidang lanjutan atas perceraian Ari Wibowo dan Inge Anugrah yang seharusnya berlangsung 10 Juli 2023 kemarin ditunda hingga hari ini. Sampai saat ini, sidang keduanya masih berkutat pada agenda replik dan duplik dari pihak penggugat dan tergugat.

Sementara itu, Majelis Hakim terpaksa menunda sidang pekan lalu lantaran berkas yang seharusnya dikirim Ari Wibowo sebagai penggugat ke Mahkamah Agung secara e-court masih terkendala.</description><content:encoded>JAKARTA - Sidang perceraian Ari Wibowo dan Inge Anugrah kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/7/2023). Dalam persidangan kali ini, PN Jaksel menggelar sidang dengan agenda duplik dari pihak penggugat.

Akan tetapi, berbeda dari sidang sebelumnya. Kali ini PN Jaksel mengatakan bahwa kedua pihak tidak diwajibkan hadir karena sidang hari ini digelar secara e-court atau online.


BACA JUGA:
Bantah Jadi Orang Ketiga Ari Wibowo dan Inge Anugrah, Rafael Tan Tak Akan Minta Maaf



&quot;Sidang duplik dilakukan secara e-court (online). Jadi pihak penggugat cukup upload dupliknya ke e-court. Para pihak tidak perlu hadir di Pengadilan,&quot; ujar Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto kepada MNC Portal Indonesia melalui pesan singkat, Senin (17/7/2023).

Sementara itu, nantinya pihak pengadilan juga akan nunggu tanggapan dari Inge Anugrah selaku tergugat atas duplik yang disampaikan Ari Ari Wibowo hari ini.

&amp;nbsp;

BACA JUGA:
Profil Rafael Tan, Populer Bareng SMASH hingga Dituding Selingkuhan Istri Ari Wibowo



&quot;Jika tidak maka sidang berikutnya adalah pembuktian dari penggugat (Ari Wibowo-red). Jika ada eksepsi kewenangan mengadili, maka masing-masing pihak diminta menyampaikan bukti-bukti awal,&quot; jelas Djuyamto.Seperti diketahui, sidang lanjutan atas perceraian Ari Wibowo dan Inge Anugrah yang seharusnya berlangsung 10 Juli 2023 kemarin ditunda hingga hari ini. Sampai saat ini, sidang keduanya masih berkutat pada agenda replik dan duplik dari pihak penggugat dan tergugat.

Sementara itu, Majelis Hakim terpaksa menunda sidang pekan lalu lantaran berkas yang seharusnya dikirim Ari Wibowo sebagai penggugat ke Mahkamah Agung secara e-court masih terkendala.</content:encoded></item></channel></rss>
