<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sambangi Polda Metro Jaya, Inara Rusli Diperiksa Kasus Dugaan Pencemaran Baik</title><description>Inara Rusli menyambangi Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah dilaporkan Tenri Ajeng Anisa.&amp;nbsp;</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2023/07/13/33/2845691/sambangi-polda-metro-jaya-inara-rusli-diperiksa-kasus-dugaan-pencemaran-baik</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2023/07/13/33/2845691/sambangi-polda-metro-jaya-inara-rusli-diperiksa-kasus-dugaan-pencemaran-baik"/><item><title>Sambangi Polda Metro Jaya, Inara Rusli Diperiksa Kasus Dugaan Pencemaran Baik</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2023/07/13/33/2845691/sambangi-polda-metro-jaya-inara-rusli-diperiksa-kasus-dugaan-pencemaran-baik</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2023/07/13/33/2845691/sambangi-polda-metro-jaya-inara-rusli-diperiksa-kasus-dugaan-pencemaran-baik</guid><pubDate>Kamis 13 Juli 2023 11:46 WIB</pubDate><dc:creator>Selvianus</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/07/13/33/2845691/sambangi-polda-metro-jaya-inara-rusli-diperiksa-kasus-dugaan-pencemaran-baik-G0oPP6uELO.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Inara Rusli sambangi Polda Metro Jaya (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/07/13/33/2845691/sambangi-polda-metro-jaya-inara-rusli-diperiksa-kasus-dugaan-pencemaran-baik-G0oPP6uELO.jpg</image><title>Inara Rusli sambangi Polda Metro Jaya (Foto: Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNC8yOS82LzE2NTY3MC81L3g4a2lxZGw=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Inara Rusli menyambangi Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah dilaporkan Tenri Ajeng Anisa.
Sejauh ini kasus tersebut, masih memasuki tahap penyelidikan. Pasalnya Inara pun baru pertama kali menjalani pemeriksaan, untuk memberikan keterangan terkait laporan Tenri tersebut.
Berdasarkan pantauan Tim MNC Portal Indonesia (MPI) di lokasi, pengacara Inara Rusli, Susanti Agustina tiba di Polda Metro Jaya sekiranya Pukul 11.00 WIB. Sedangkan Inara Rusli tiba dibelakangnya, sekitar Pukul 11.30 WIB, didampingi oleh ibundanya, dengan mengenakan blouse terusan berwarna pink muda.

BACA JUGA:
Inara Rusli Siap Hadir di Agenda Pembuktian Cerai dengan Virgoun



Saat diminta keterangan oleh awak media, Inara enggan berkomentar banyak. Dan memilih bergegas menuju ruangan penyidik untuk memberikan keterangan.
&quot;Bismilah doain aja ya,&quot; ucap Inara Rusli secara singkat kepada awak media.
Secara terpisah, Susanti selaku kuasa hukum Inara Rusli mengatakan, kliennya bakal memberikan klarifikasi. Soal kasus yang dilaporkan oleh Tenri Anisa, beberapa waktu lalu.
&quot;Jadi hari ini adalah undangan untuk klarifikasi mengenai laporan pencemaran nama baik. Seharusnya hari Senin, karena waktunya (Senin nggak jadi),&quot;ujar Susanti.
Susanti menerangkan dalam klarifikasi nantinya, soal somasi-somasi, sempat dilayangkan. Sebelum Tenri melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya pada bulan Mei lalu.
&quot;Untuk klarifikasi yang kita lampirkan mengenai permohonan maaf yang sebelumnya. Disomasi, disomasi oleh kuasa hukumnya Tenten. Jadi kita tanggapi saat itu dan Inara sudah mengakui bahwa dia khilaf,&quot; jelas Susanti.
&quot;Kami tanggapi saat itu dan Inara sudah mengakui dia khilaf dan dia sudah mengucapkan permohonan maaf di publik, media cetak, dan seluruh, ada di media segala macam,&quot; lanjutnya.

BACA JUGA:
Tak Niat Rujuk, Inara Rusli akan Beberkan Bukti di Sidang Perceraian Pekan Depan






Adanya pernyataan tersebut, Susanti memilih untuk enggan berkomentar banyak. Langsung menuju ruangan penyidik, mendampingi kliennya.

&quot;Kami fokus ke perkara pencemaran nama baik, dan paling enggak seperti itu. Karena di somasi dari pengacara Tenten adalah permintaan maaf, dan itu sudah dilakukan,&quot; pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Tenri Anisa melaporkan Inara Rusli terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Dalam pasal 27 ayat 3 dan atau pasal 310 KUHP dan atau pasal 311 KUHP dan atau pasal 315 juncto pasal 45 UU ITE.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNC8yOS82LzE2NTY3MC81L3g4a2lxZGw=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Inara Rusli menyambangi Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah dilaporkan Tenri Ajeng Anisa.
Sejauh ini kasus tersebut, masih memasuki tahap penyelidikan. Pasalnya Inara pun baru pertama kali menjalani pemeriksaan, untuk memberikan keterangan terkait laporan Tenri tersebut.
Berdasarkan pantauan Tim MNC Portal Indonesia (MPI) di lokasi, pengacara Inara Rusli, Susanti Agustina tiba di Polda Metro Jaya sekiranya Pukul 11.00 WIB. Sedangkan Inara Rusli tiba dibelakangnya, sekitar Pukul 11.30 WIB, didampingi oleh ibundanya, dengan mengenakan blouse terusan berwarna pink muda.

BACA JUGA:
Inara Rusli Siap Hadir di Agenda Pembuktian Cerai dengan Virgoun



Saat diminta keterangan oleh awak media, Inara enggan berkomentar banyak. Dan memilih bergegas menuju ruangan penyidik untuk memberikan keterangan.
&quot;Bismilah doain aja ya,&quot; ucap Inara Rusli secara singkat kepada awak media.
Secara terpisah, Susanti selaku kuasa hukum Inara Rusli mengatakan, kliennya bakal memberikan klarifikasi. Soal kasus yang dilaporkan oleh Tenri Anisa, beberapa waktu lalu.
&quot;Jadi hari ini adalah undangan untuk klarifikasi mengenai laporan pencemaran nama baik. Seharusnya hari Senin, karena waktunya (Senin nggak jadi),&quot;ujar Susanti.
Susanti menerangkan dalam klarifikasi nantinya, soal somasi-somasi, sempat dilayangkan. Sebelum Tenri melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya pada bulan Mei lalu.
&quot;Untuk klarifikasi yang kita lampirkan mengenai permohonan maaf yang sebelumnya. Disomasi, disomasi oleh kuasa hukumnya Tenten. Jadi kita tanggapi saat itu dan Inara sudah mengakui bahwa dia khilaf,&quot; jelas Susanti.
&quot;Kami tanggapi saat itu dan Inara sudah mengakui dia khilaf dan dia sudah mengucapkan permohonan maaf di publik, media cetak, dan seluruh, ada di media segala macam,&quot; lanjutnya.

BACA JUGA:
Tak Niat Rujuk, Inara Rusli akan Beberkan Bukti di Sidang Perceraian Pekan Depan






Adanya pernyataan tersebut, Susanti memilih untuk enggan berkomentar banyak. Langsung menuju ruangan penyidik, mendampingi kliennya.

&quot;Kami fokus ke perkara pencemaran nama baik, dan paling enggak seperti itu. Karena di somasi dari pengacara Tenten adalah permintaan maaf, dan itu sudah dilakukan,&quot; pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Tenri Anisa melaporkan Inara Rusli terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Dalam pasal 27 ayat 3 dan atau pasal 310 KUHP dan atau pasal 311 KUHP dan atau pasal 315 juncto pasal 45 UU ITE.

</content:encoded></item></channel></rss>
