<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ferry Irawan Divonis 1 Tahun Penjara, Ibunda Kecewa</title><description>Ibunda Ferry Irawan kecewa dengan vonis PN Kediri</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2023/06/05/33/2825637/ferry-irawan-divonis-1-tahun-penjara-ibunda-kecewa</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2023/06/05/33/2825637/ferry-irawan-divonis-1-tahun-penjara-ibunda-kecewa"/><item><title>Ferry Irawan Divonis 1 Tahun Penjara, Ibunda Kecewa</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2023/06/05/33/2825637/ferry-irawan-divonis-1-tahun-penjara-ibunda-kecewa</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2023/06/05/33/2825637/ferry-irawan-divonis-1-tahun-penjara-ibunda-kecewa</guid><pubDate>Senin 05 Juni 2023 21:50 WIB</pubDate><dc:creator>Selvianus</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/06/05/33/2825637/ferry-irawan-divonis-1-tahun-penjara-ibunda-kecewa-ThxP4tPQwn.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Venna Melinda dan Ferry Irawan (Foto: Instagram)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/06/05/33/2825637/ferry-irawan-divonis-1-tahun-penjara-ibunda-kecewa-ThxP4tPQwn.jpg</image><title>Venna Melinda dan Ferry Irawan (Foto: Instagram)</title></images><description>JAKARTA - Ferry Irawan divonis 1 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri, Jawa Timur atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Vonis tersebut diketahui telah dibacakan oleh Majelis Hakim pada sidang yang berlangsung 25 Mei 2023 lalu.

Usai mendengar vonis dari Hakim yang lebih ringan 6 bulan dari tuntutan Jaksa, Hariati selaku ibunda Ferry Irawan mengaku kecewa. Pasalnya, ia dan keluarga bersikukuh, jika Ferry Irawan tidak melakukan tindakan kekerasan terhadap istrinya.


BACA JUGA:
Ferry Irawan Tak Terbukti Lakukan KDRT Berat, Ini Kata Venna Melinda 



&quot;Kalau Mami sebenarnya agak kecewa dengan putusan kemarin tapi memang itu sudah keputusan hakim,&quot; ujar Hariati kepada awak media.&amp;nbsp;

Meski telah divonis satu tahun penjara, Hariati sedikit bersyukur sebab hukuman dijalani putranya, Ferry Irawan lebih ringan dari tuntutan JPU. Kendati demikian, Hariati tetap bersikukuh untuk membantah tindakan KDRT tersebut.



&quot;Tapi Alhamdulillah dari 1 tahun 6 bulan jadi 1 tahun. Sebenarnya memang tidak ada KDRT, hakim aja memutuskan bahwa Ferry itu tidak ada KDRT,&quot; paparnya.


BACA JUGA:
Verrell Bramasta Tanggapi Adem Vonis yang Diterima Ferry Irawan Terkait Kasus KDRT



Sebagai ibu, Hariati pun sempat melayangkan protesnya pada proses persidangan di PN Kota Kediri. Menurutnya, terdapat adanya kejanggalan soal jawaban dari Venna Melinda terkait pertanyaan dilayangkan terdakwa, Ferry Irawan.&amp;nbsp;

&quot;Harusnya udah langsung bebas, tidak ada satu tahun. Karena waktu sidang pertama aja Ferry tanya ke Venna langsung. Kamu pernah dipukul nggak? Tidak, hidung pernah patah? Tidak. Jadi semua dibilang tidak dan kadang kadang jawabannya lupa,&quot; imbuhnya.&quot;Disitu aja jawabannya udah nggak bener Venna, karena mungkin memang tidak ada KDRT, karena Ferry tidak sejahat itu,&quot; tambahnya.

Atas kejanggalan itu, tak heran bila Hariati sedikit kecewa dengan&amp;nbsp; menantunya. Ia bahkan menyebut jika putranya sengaja dikorbankan oleh menantunya.

&quot;Jadi putusan hakim itu mungkin dari hakim bener. Kecewa banget tapi kami terima aja, siapa mendzolimi keliatan kok jadi dikorbanin anaknya mami,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Ferry Irawan divonis 1 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri, Jawa Timur atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Vonis tersebut diketahui telah dibacakan oleh Majelis Hakim pada sidang yang berlangsung 25 Mei 2023 lalu.

Usai mendengar vonis dari Hakim yang lebih ringan 6 bulan dari tuntutan Jaksa, Hariati selaku ibunda Ferry Irawan mengaku kecewa. Pasalnya, ia dan keluarga bersikukuh, jika Ferry Irawan tidak melakukan tindakan kekerasan terhadap istrinya.


BACA JUGA:
Ferry Irawan Tak Terbukti Lakukan KDRT Berat, Ini Kata Venna Melinda 



&quot;Kalau Mami sebenarnya agak kecewa dengan putusan kemarin tapi memang itu sudah keputusan hakim,&quot; ujar Hariati kepada awak media.&amp;nbsp;

Meski telah divonis satu tahun penjara, Hariati sedikit bersyukur sebab hukuman dijalani putranya, Ferry Irawan lebih ringan dari tuntutan JPU. Kendati demikian, Hariati tetap bersikukuh untuk membantah tindakan KDRT tersebut.



&quot;Tapi Alhamdulillah dari 1 tahun 6 bulan jadi 1 tahun. Sebenarnya memang tidak ada KDRT, hakim aja memutuskan bahwa Ferry itu tidak ada KDRT,&quot; paparnya.


BACA JUGA:
Verrell Bramasta Tanggapi Adem Vonis yang Diterima Ferry Irawan Terkait Kasus KDRT



Sebagai ibu, Hariati pun sempat melayangkan protesnya pada proses persidangan di PN Kota Kediri. Menurutnya, terdapat adanya kejanggalan soal jawaban dari Venna Melinda terkait pertanyaan dilayangkan terdakwa, Ferry Irawan.&amp;nbsp;

&quot;Harusnya udah langsung bebas, tidak ada satu tahun. Karena waktu sidang pertama aja Ferry tanya ke Venna langsung. Kamu pernah dipukul nggak? Tidak, hidung pernah patah? Tidak. Jadi semua dibilang tidak dan kadang kadang jawabannya lupa,&quot; imbuhnya.&quot;Disitu aja jawabannya udah nggak bener Venna, karena mungkin memang tidak ada KDRT, karena Ferry tidak sejahat itu,&quot; tambahnya.

Atas kejanggalan itu, tak heran bila Hariati sedikit kecewa dengan&amp;nbsp; menantunya. Ia bahkan menyebut jika putranya sengaja dikorbankan oleh menantunya.

&quot;Jadi putusan hakim itu mungkin dari hakim bener. Kecewa banget tapi kami terima aja, siapa mendzolimi keliatan kok jadi dikorbanin anaknya mami,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
