<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jawaban Kuasa Hukum soal Kabar Rebecca Klopper yang Pernah Laporkan Penyebar Video Syur</title><description>Beredar kabar yang mengatakan bahwa Rebecca Klopper pernah melaporkan penyebar video syur.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2023/05/25/33/2820150/jawaban-kuasa-hukum-soal-kabar-rebecca-klopper-yang-pernah-laporkan-penyebar-video-syur</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2023/05/25/33/2820150/jawaban-kuasa-hukum-soal-kabar-rebecca-klopper-yang-pernah-laporkan-penyebar-video-syur"/><item><title>Jawaban Kuasa Hukum soal Kabar Rebecca Klopper yang Pernah Laporkan Penyebar Video Syur</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2023/05/25/33/2820150/jawaban-kuasa-hukum-soal-kabar-rebecca-klopper-yang-pernah-laporkan-penyebar-video-syur</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2023/05/25/33/2820150/jawaban-kuasa-hukum-soal-kabar-rebecca-klopper-yang-pernah-laporkan-penyebar-video-syur</guid><pubDate>Kamis 25 Mei 2023 20:59 WIB</pubDate><dc:creator>Selvianus</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/05/25/33/2820150/jawaban-kuasa-hukum-soal-kabar-rebecca-klopper-yang-pernah-laporkan-penyebar-video-syur-Gj6dP99DSp.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Rebecca Klopper (Instagram)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/05/25/33/2820150/jawaban-kuasa-hukum-soal-kabar-rebecca-klopper-yang-pernah-laporkan-penyebar-video-syur-Gj6dP99DSp.jpg</image><title>Rebecca Klopper (Instagram)</title></images><description>JAKARTA - Beredar kabar yang mengatakan bahwa Rebecca Klopper pernah melaporkan penyebar video syur berdurasi 47 detik tersebut sekitar 3 bulan lalu.
Meski begitu, pengacaranya, Sandy Arifin mengaku belum mengetahui adanya informasi tersebut.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNS8wOS82LzE2NTk3NS81L3g4a3M5Nm4=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Sebab untuk saat ini, pihaknya masih fokus pada laporan mereka ke Bareskrim Polri yang dilayangkan pada Senin (22/5/2023) lalu atas kasus dugaan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
&quot;Aku belum dapat informasi soal kebenarannya tapi yang pasti kalau laporan hari Senin, betul kami laporkan,&quot; kata Sandy Arifin melalui sambungan telepon kepada awak media, Kamis (25/5/2023).

BACA JUGA:
Rebecca Klopper Disebut Masih Menenangkan Diri Pasca-Melaporkan Penyebar Video Syur

Lebih lanjut, disinggung soal adanya pernyataan pihak Bareskrim Polri menegaskan bahwa tidak adanya laporan Rabecca Klopper pada tiga bulan lalu. Sandy mengaku belum mengetahui persoalan tersebut, sehingga ia belum memberikan keterangan apapun.
&quot;Ya sesuai keterangan yang benar aja (laporannya Senin 22 Mei 2023), memang yang benar hari Senin kami laporkan selaku kuasa hukumnya Rabecca,&quot; jelas Sandy Arifin.


BACA JUGA:
Peramal Ini Sebut Masih Ada Video Syur Rebecca Klopper Lainnya

Bahkan, ia kembali menegaskan bahwa sebagai kuasa hukum, pihaknya diberikan wewenang melaporkan penyebar video syur tersebut dan tanpa mencari tahu soal adannya kabar laporan Rabecca Klopper.
&quot;Saya cuma diberi kuasa buat bikin laporan kemarin Senin itu saja. Kalau yang sebelumnya, kami belum dapat informasi lebih valid,&quot; pungkas Sandy Arifin.*</description><content:encoded>JAKARTA - Beredar kabar yang mengatakan bahwa Rebecca Klopper pernah melaporkan penyebar video syur berdurasi 47 detik tersebut sekitar 3 bulan lalu.
Meski begitu, pengacaranya, Sandy Arifin mengaku belum mengetahui adanya informasi tersebut.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNS8wOS82LzE2NTk3NS81L3g4a3M5Nm4=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Sebab untuk saat ini, pihaknya masih fokus pada laporan mereka ke Bareskrim Polri yang dilayangkan pada Senin (22/5/2023) lalu atas kasus dugaan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
&quot;Aku belum dapat informasi soal kebenarannya tapi yang pasti kalau laporan hari Senin, betul kami laporkan,&quot; kata Sandy Arifin melalui sambungan telepon kepada awak media, Kamis (25/5/2023).

BACA JUGA:
Rebecca Klopper Disebut Masih Menenangkan Diri Pasca-Melaporkan Penyebar Video Syur

Lebih lanjut, disinggung soal adanya pernyataan pihak Bareskrim Polri menegaskan bahwa tidak adanya laporan Rabecca Klopper pada tiga bulan lalu. Sandy mengaku belum mengetahui persoalan tersebut, sehingga ia belum memberikan keterangan apapun.
&quot;Ya sesuai keterangan yang benar aja (laporannya Senin 22 Mei 2023), memang yang benar hari Senin kami laporkan selaku kuasa hukumnya Rabecca,&quot; jelas Sandy Arifin.


BACA JUGA:
Peramal Ini Sebut Masih Ada Video Syur Rebecca Klopper Lainnya

Bahkan, ia kembali menegaskan bahwa sebagai kuasa hukum, pihaknya diberikan wewenang melaporkan penyebar video syur tersebut dan tanpa mencari tahu soal adannya kabar laporan Rabecca Klopper.
&quot;Saya cuma diberi kuasa buat bikin laporan kemarin Senin itu saja. Kalau yang sebelumnya, kami belum dapat informasi lebih valid,&quot; pungkas Sandy Arifin.*</content:encoded></item></channel></rss>
