<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Diduga Sembunyikan Dito Mahendra, Nindy Ayunda Bakal Diperiksa Bareskrim</title><description>Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Puro Rahardjo menyampaikan rencana pemanggilan Nindy Ayunda terkait kasus Dito Mahendra.&amp;nbsp;</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2023/05/23/33/2818446/diduga-sembunyikan-dito-mahendra-nindy-ayunda-bakal-diperiksa-bareskrim</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2023/05/23/33/2818446/diduga-sembunyikan-dito-mahendra-nindy-ayunda-bakal-diperiksa-bareskrim"/><item><title>Diduga Sembunyikan Dito Mahendra, Nindy Ayunda Bakal Diperiksa Bareskrim</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2023/05/23/33/2818446/diduga-sembunyikan-dito-mahendra-nindy-ayunda-bakal-diperiksa-bareskrim</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2023/05/23/33/2818446/diduga-sembunyikan-dito-mahendra-nindy-ayunda-bakal-diperiksa-bareskrim</guid><pubDate>Selasa 23 Mei 2023 13:03 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/05/23/33/2818446/diduga-sembunyikan-dito-mahendra-nindy-ayunda-bakal-diperiksa-bareskrim-JTc2iKkWgQ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Nindy Ayunda. (Foto: Instagram/@nindyayunda)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/05/23/33/2818446/diduga-sembunyikan-dito-mahendra-nindy-ayunda-bakal-diperiksa-bareskrim-JTc2iKkWgQ.jpg</image><title>Nindy Ayunda. (Foto: Instagram/@nindyayunda)</title></images><description>JAKARTA - Kepolisian Mabes Polri akan memanggil aktris Nindy Ayunda pada Jum'at, 26 Mei 2023 buntut kasus kepemilikan senjata api (senpi) yang menyeret kekasihnya, Dito Mahendra.
Hal itu disampaikan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Puro Rahardjo saat dihubungi awak media, Selasa (23/5/2023).


BACA JUGA:
Nindy Ayunda Ogah Tanggapi Kasus Dito Mahendra

&quot;Nindy kami panggil pertama terkait kepemilikan senjata Dito,&quot; ujar Brigjen Djuhandhani Puro Rahardjo saat dihubungi wartawan.
Djuhandhani Puro Rahardjo kemudian menjelaskan keterkaitan Nindy Ayunda dalam kasus ini. Polisi menduga Nindy menyembunyikan Dito ketika menghadapi proses hukumnya.
Hal ini diketahui setelah pihak berwajib menggeledah kediaman Dito Mahendra beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:
Nikita Mirzani Sebut Nindy Ayunda Tinggal di Rumah Ortu Dito Mahendra, Benarkah?
&quot;Setelah geledah kemaren kita mendapatkan pidana baru menyembunyikan tersangka yang Kemaren naik sidik,&quot; tutur Djuhandhani Puro Rahardjo.
&quot;Selanjutnya hari Jumat Nindy kita panggil sebagai saksi (panggilan pertama) terkait menyembunyikan tersangka,&quot; imbuhnya.

BACA JUGA:
Rebecca Klopper ke Rumah Fadly Faisal, Diminta Pergi karena Langgar Aturan

Sekedar informasi, Dito Mahendra telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut. Penaikan status hukum Dito merujuk pada agenda gelar perkara yang dilakukan polisi pada 17 April 2023.
Atas kasus ini, Dito dijerat Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur kepemilikan senjata api.
Dito dianggap tak kooperatif setelah mangkir dari panggilan penyidik Bareskrim sehingga resmi menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang).

BACA JUGA:
Ternyata Segini Bayaran Ello Sekali Manggung Bareng Dewa 19
</description><content:encoded>JAKARTA - Kepolisian Mabes Polri akan memanggil aktris Nindy Ayunda pada Jum'at, 26 Mei 2023 buntut kasus kepemilikan senjata api (senpi) yang menyeret kekasihnya, Dito Mahendra.
Hal itu disampaikan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Puro Rahardjo saat dihubungi awak media, Selasa (23/5/2023).


BACA JUGA:
Nindy Ayunda Ogah Tanggapi Kasus Dito Mahendra

&quot;Nindy kami panggil pertama terkait kepemilikan senjata Dito,&quot; ujar Brigjen Djuhandhani Puro Rahardjo saat dihubungi wartawan.
Djuhandhani Puro Rahardjo kemudian menjelaskan keterkaitan Nindy Ayunda dalam kasus ini. Polisi menduga Nindy menyembunyikan Dito ketika menghadapi proses hukumnya.
Hal ini diketahui setelah pihak berwajib menggeledah kediaman Dito Mahendra beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:
Nikita Mirzani Sebut Nindy Ayunda Tinggal di Rumah Ortu Dito Mahendra, Benarkah?
&quot;Setelah geledah kemaren kita mendapatkan pidana baru menyembunyikan tersangka yang Kemaren naik sidik,&quot; tutur Djuhandhani Puro Rahardjo.
&quot;Selanjutnya hari Jumat Nindy kita panggil sebagai saksi (panggilan pertama) terkait menyembunyikan tersangka,&quot; imbuhnya.

BACA JUGA:
Rebecca Klopper ke Rumah Fadly Faisal, Diminta Pergi karena Langgar Aturan

Sekedar informasi, Dito Mahendra telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut. Penaikan status hukum Dito merujuk pada agenda gelar perkara yang dilakukan polisi pada 17 April 2023.
Atas kasus ini, Dito dijerat Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur kepemilikan senjata api.
Dito dianggap tak kooperatif setelah mangkir dari panggilan penyidik Bareskrim sehingga resmi menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang).

BACA JUGA:
Ternyata Segini Bayaran Ello Sekali Manggung Bareng Dewa 19
</content:encoded></item></channel></rss>
