<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kesalnya Cita Citata Disebut Pelakor</title><description>Cita Citata kesal disebut sebagai pelakor oleh salah satu stasiun televisi swasta, tanpa konfirmasi langsung kepada dirinya.&amp;nbsp;</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2023/05/22/33/2818043/kesalnya-cita-citata-disebut-pelakor</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2023/05/22/33/2818043/kesalnya-cita-citata-disebut-pelakor"/><item><title>Kesalnya Cita Citata Disebut Pelakor</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2023/05/22/33/2818043/kesalnya-cita-citata-disebut-pelakor</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2023/05/22/33/2818043/kesalnya-cita-citata-disebut-pelakor</guid><pubDate>Senin 22 Mei 2023 17:24 WIB</pubDate><dc:creator>Selvianus</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/05/22/33/2818043/kesalnya-cita-citata-disebut-pelakor-2KBAkqqf7B.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Cita Citata kesal disebut pelakor (Foto: IG Cita Citata)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/05/22/33/2818043/kesalnya-cita-citata-disebut-pelakor-2KBAkqqf7B.jpg</image><title>Cita Citata kesal disebut pelakor (Foto: IG Cita Citata)</title></images><description>JAKARTA - Cita Citata kesal disebut sebagai pelakor oleh salah satu stasiun televisi swasta, tanpa konfirmasi langsung kepada dirinya. Atas peristiwa tersebut, pelantun Goyang Dumang itu mengaku mengalami kerugian secara immateriil.
Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Yunus Rotestu saat menyambangi Polda Metro Jaya, Senin (22/5/2023). Kedatangannya dalam rangka untuk meninjau laporan kliennya terhadap salah satu stasiun televisi swasta, pada 15 Juli 2022 lalu.


BACA JUGA:
Cita Citata Pamer Buku Nikah, Buktikan Sah Istri Didi Mahardika




&quot;Klien kami ini adalah publik figur seolah-olah Cita-Citata ini adalah pihak ketiga masuk dalam keluarga lalu merusak sebagai pelakor. Tentu sebagai publik figur merusak kontraknya dan rusak kerjasamanya terhadap pihak lain,&quot; ungkap Yunus Rotestu.
Dia menyebut adanya pemberitaan beredar tanpa adanya wawancara langsung terhadap kliennya. Ia merasa keberatan, apalagi pemberitaan disiarkan sangat berimbas pada nama baik Cita Citata sebagai publik figur.&amp;nbsp;
&quot;Kami pahami dalam UU Pers mengatur kita menganut asas praduga tak bersalah. Sehingga apabila kita memberikan ruang untuk memberitakan sebuah pemberitaan, baiknya diberikan dulu hak jawab,&quot; papar Yunus.


&quot;Mintakan klarifikasi apakah konten atau informasi dilempar ke publik sudah sesuai atau tidak. Selama ini menjadi keberatan kami adalah klien kami tidak pernah diberikan ruang hak jawab untuk klarifikasi,&quot; tegasnya.

&amp;nbsp;BACA JUGA:

Unggah Potret Sungkeman, Cita Citata Bagikan Pesan Menyentuh di Hari Ibu
</description><content:encoded>JAKARTA - Cita Citata kesal disebut sebagai pelakor oleh salah satu stasiun televisi swasta, tanpa konfirmasi langsung kepada dirinya. Atas peristiwa tersebut, pelantun Goyang Dumang itu mengaku mengalami kerugian secara immateriil.
Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Yunus Rotestu saat menyambangi Polda Metro Jaya, Senin (22/5/2023). Kedatangannya dalam rangka untuk meninjau laporan kliennya terhadap salah satu stasiun televisi swasta, pada 15 Juli 2022 lalu.


BACA JUGA:
Cita Citata Pamer Buku Nikah, Buktikan Sah Istri Didi Mahardika




&quot;Klien kami ini adalah publik figur seolah-olah Cita-Citata ini adalah pihak ketiga masuk dalam keluarga lalu merusak sebagai pelakor. Tentu sebagai publik figur merusak kontraknya dan rusak kerjasamanya terhadap pihak lain,&quot; ungkap Yunus Rotestu.
Dia menyebut adanya pemberitaan beredar tanpa adanya wawancara langsung terhadap kliennya. Ia merasa keberatan, apalagi pemberitaan disiarkan sangat berimbas pada nama baik Cita Citata sebagai publik figur.&amp;nbsp;
&quot;Kami pahami dalam UU Pers mengatur kita menganut asas praduga tak bersalah. Sehingga apabila kita memberikan ruang untuk memberitakan sebuah pemberitaan, baiknya diberikan dulu hak jawab,&quot; papar Yunus.


&quot;Mintakan klarifikasi apakah konten atau informasi dilempar ke publik sudah sesuai atau tidak. Selama ini menjadi keberatan kami adalah klien kami tidak pernah diberikan ruang hak jawab untuk klarifikasi,&quot; tegasnya.

&amp;nbsp;BACA JUGA:

Unggah Potret Sungkeman, Cita Citata Bagikan Pesan Menyentuh di Hari Ibu
</content:encoded></item></channel></rss>
