<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dilaporkan Inara Rusli soal Dugaan Perzinaan, Begini Reaksi Virgoun</title><description>Virgoun dan Tenri Anisa telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan perzinaan oleh Inara Rusli.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2023/05/11/33/2812260/dilaporkan-inara-rusli-soal-dugaan-perzinaan-begini-reaksi-virgoun</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2023/05/11/33/2812260/dilaporkan-inara-rusli-soal-dugaan-perzinaan-begini-reaksi-virgoun"/><item><title>Dilaporkan Inara Rusli soal Dugaan Perzinaan, Begini Reaksi Virgoun</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2023/05/11/33/2812260/dilaporkan-inara-rusli-soal-dugaan-perzinaan-begini-reaksi-virgoun</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2023/05/11/33/2812260/dilaporkan-inara-rusli-soal-dugaan-perzinaan-begini-reaksi-virgoun</guid><pubDate>Kamis 11 Mei 2023 16:05 WIB</pubDate><dc:creator>Selvianus</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/05/11/33/2812260/dilaporkan-inara-rusli-soal-dugaan-perzinaan-begini-reaksi-virgoun-NMsrQ8aXd8.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Reaksi Virgoun dilaporkan Inara Rusli (Foto: IG Virgoun)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/05/11/33/2812260/dilaporkan-inara-rusli-soal-dugaan-perzinaan-begini-reaksi-virgoun-NMsrQ8aXd8.jpg</image><title>Reaksi Virgoun dilaporkan Inara Rusli (Foto: IG Virgoun)</title></images><description>JAKARTA - Virgoun dan Tenri Anisa telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan perzinaan oleh Inara Rusli. Laporan itu telah dilayangkan istri Virgoun pada Sabtu (6/5/2023) lalu di Polda Metro Jaya.

Pihak Virgoun lewat kuasa hukumnya, Sandy Arifin mengatakan akan mengecek laporan tersebut. Pasalnya sejak dilaporkan, ia belum memeriksa langsung laporan dari Inara Rusli.

&quot;Aku mau cek laporannya nih. Iya aku mau konfirmasi dulu mau cek dulu, mau cek dulu,&quot; kata Sandy Arifin kepada awak media, Kamis (11/5/2023).


BACA JUGA:
Ogah Berbagi Hak Asuh Anak dengan Virgoun, Inara Rusli: Ada di Tangan Saya




&quot;Mau ke polda mau konfirmasi laporannya ditangani dimana,&quot; sambungnya.

Menurut Sandy, kliennya menyampaikan akan kooperatif jika ada panggilan atau pemeriksaan dari pihak berwajib.

&quot;Sementara belum kita masih fokus mengenai perceraian dan juga pelaporan ini. Dia juga menyampaikan akan kooperatif bilamana ada panggilan sebagai warga negara yang baik,&quot; pungkasnya.

Untuk diketahui, laporan Inara Rusli dikonfirmasi oleh Inara Rusli lewat kuasa hukumnya, Andy Mulia Siregar dalam konferensi pers di Kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (10/5/2023) malam. Laporan itu tertuang empat poin penting seputar kesepakatan kedua pasangan suami istri.

&quot;Laporan polisi ini dilayangkan Mbak Inara terkait surat pernyataan pernah dibuat Virgoun. Surat itu ada 4 poin, satu kalau mengulangi perbuatannya maka virgoun akan menceraikan Mbak Inara dan sudah dilakukan,&quot;jelas Andy.

Andy menambahkan, dalam poin berikutnya terdapat adanya dugaan melanggar pasal perzinaan. Sehingga jika terbukti, maka Virgoun bakal memberi nafkah senilai Rp.40 juta kepada kliennya.

&quot;Kalau mengulangi perbuatannya dia bersedia dilaporkan karena melanggar pasal perzinaan. Ketiga, terkait persidangan di pengadilan agama Virgoun sudah menyatakan hak asuh ada pada Inara,&quot;paparnya.

&quot;Poin empat bahwa biaya hidup anak-anaknya sebesar Rp. 40 juta, dia berikan ke Mbak Inara. Semua poin Virgoun akan kami cari kebenarannya,&quot;tutur Andy.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Inara Rusli Sebut Virgoun Selalu Menolak Dimediasi Ustadz Derry Sulaiman



Sebagaimana diketahui, Inara Rusli melaporkan Virgoun ke Polda Metro Jaya dengan nomor polisi LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Atas dugaan Tindak Pidana Perzinahan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 284.

Sebelumnya, Tenri Anisa telah terlebih dahulu melayangkan laporan atas kasus dugaan pencemaran nama baik pada Jumat (5/5/2023). Dengan nomor perkara perdata No. 1377/Pdt.G/2023/ PA.JB.

Atas laporan tersebut, Virgoun dan Inara Rusli terancam dengan pasal 27 ayat 3 dan atau pasal 310 KUHP dan atau pasal 311 KUHP, dan atau pasal 315 KUHP juncto pasal 45 UU ITE tentang pencemaran nama baik.

</description><content:encoded>JAKARTA - Virgoun dan Tenri Anisa telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan perzinaan oleh Inara Rusli. Laporan itu telah dilayangkan istri Virgoun pada Sabtu (6/5/2023) lalu di Polda Metro Jaya.

Pihak Virgoun lewat kuasa hukumnya, Sandy Arifin mengatakan akan mengecek laporan tersebut. Pasalnya sejak dilaporkan, ia belum memeriksa langsung laporan dari Inara Rusli.

&quot;Aku mau cek laporannya nih. Iya aku mau konfirmasi dulu mau cek dulu, mau cek dulu,&quot; kata Sandy Arifin kepada awak media, Kamis (11/5/2023).


BACA JUGA:
Ogah Berbagi Hak Asuh Anak dengan Virgoun, Inara Rusli: Ada di Tangan Saya




&quot;Mau ke polda mau konfirmasi laporannya ditangani dimana,&quot; sambungnya.

Menurut Sandy, kliennya menyampaikan akan kooperatif jika ada panggilan atau pemeriksaan dari pihak berwajib.

&quot;Sementara belum kita masih fokus mengenai perceraian dan juga pelaporan ini. Dia juga menyampaikan akan kooperatif bilamana ada panggilan sebagai warga negara yang baik,&quot; pungkasnya.

Untuk diketahui, laporan Inara Rusli dikonfirmasi oleh Inara Rusli lewat kuasa hukumnya, Andy Mulia Siregar dalam konferensi pers di Kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (10/5/2023) malam. Laporan itu tertuang empat poin penting seputar kesepakatan kedua pasangan suami istri.

&quot;Laporan polisi ini dilayangkan Mbak Inara terkait surat pernyataan pernah dibuat Virgoun. Surat itu ada 4 poin, satu kalau mengulangi perbuatannya maka virgoun akan menceraikan Mbak Inara dan sudah dilakukan,&quot;jelas Andy.

Andy menambahkan, dalam poin berikutnya terdapat adanya dugaan melanggar pasal perzinaan. Sehingga jika terbukti, maka Virgoun bakal memberi nafkah senilai Rp.40 juta kepada kliennya.

&quot;Kalau mengulangi perbuatannya dia bersedia dilaporkan karena melanggar pasal perzinaan. Ketiga, terkait persidangan di pengadilan agama Virgoun sudah menyatakan hak asuh ada pada Inara,&quot;paparnya.

&quot;Poin empat bahwa biaya hidup anak-anaknya sebesar Rp. 40 juta, dia berikan ke Mbak Inara. Semua poin Virgoun akan kami cari kebenarannya,&quot;tutur Andy.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Inara Rusli Sebut Virgoun Selalu Menolak Dimediasi Ustadz Derry Sulaiman



Sebagaimana diketahui, Inara Rusli melaporkan Virgoun ke Polda Metro Jaya dengan nomor polisi LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Atas dugaan Tindak Pidana Perzinahan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 284.

Sebelumnya, Tenri Anisa telah terlebih dahulu melayangkan laporan atas kasus dugaan pencemaran nama baik pada Jumat (5/5/2023). Dengan nomor perkara perdata No. 1377/Pdt.G/2023/ PA.JB.

Atas laporan tersebut, Virgoun dan Inara Rusli terancam dengan pasal 27 ayat 3 dan atau pasal 310 KUHP dan atau pasal 311 KUHP, dan atau pasal 315 KUHP juncto pasal 45 UU ITE tentang pencemaran nama baik.

</content:encoded></item></channel></rss>
