<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ferry Irawan Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara atas Kasus KDRT</title><description>Ferry Irawan menjalani sidang pembacaan surat tuntutan atas kasus KDRT di PN Kediri, Jawa Timur.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2023/05/04/33/2807980/ferry-irawan-dituntut-1-tahun-6-bulan-penjara-atas-kasus-kdrt</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2023/05/04/33/2807980/ferry-irawan-dituntut-1-tahun-6-bulan-penjara-atas-kasus-kdrt"/><item><title>Ferry Irawan Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara atas Kasus KDRT</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2023/05/04/33/2807980/ferry-irawan-dituntut-1-tahun-6-bulan-penjara-atas-kasus-kdrt</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2023/05/04/33/2807980/ferry-irawan-dituntut-1-tahun-6-bulan-penjara-atas-kasus-kdrt</guid><pubDate>Kamis 04 Mei 2023 09:18 WIB</pubDate><dc:creator>Lintang Tribuana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/05/04/33/2807980/ferry-irawan-dituntut-1-tahun-6-bulan-penjara-atas-kasus-kdrt-NvNLQNlj59.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ferry Irawan dan Venna Melinda. (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/05/04/33/2807980/ferry-irawan-dituntut-1-tahun-6-bulan-penjara-atas-kasus-kdrt-NvNLQNlj59.jpg</image><title>Ferry Irawan dan Venna Melinda. (Foto: MPI)</title></images><description>JAKARTA - Pesinetron Ferry Irawan menjalani sidang kasus KDRT terhadap Venna Melinda di Pengadilan Negeri Kota Kediri, Jawa Timur pada Rabu, 3 Mei 2023. Agendanya adalah pembacaan surat tuntutan.
Venna Melinda membagikan video wawancara Yuni Priyono, seorang anggota tim jaksa penuntut umum (JPU) lewat akun Instagramnya. Dalam kesempatan setelah sidang, ia menyatakan bahwa pihaknya meyakini terdakwa telah melakukan KDRT.


BACA JUGA:
Venna Melinda akan Kembali Jalani Hipnoterapi, Roro Fitri: Supaya Bisa Sembuh


&quot;Dalam surat tuntutan, pada intinya tim penuntut umum yakin bahwa unsur-unsur dakwaan terbukti secara sah,&quot; ujar Yuni, dikutip pada Kamis (4//2023).
Maka JPU memberikan tuntutan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara kepada pria kelahiran 9 Februari 1977 itu.
&quot;Maka penuntut umum menuntut setimpal dengan perbuatannya terdakwa. Tuntutannya 1 tahun 6 bulan,&quot; sambungnya.


BACA JUGA:
Venna Melinda Beri Semangat Korban KDRT agar Berani Bicara: Itu Bukan Aib
Yuni Priyono lantas menjabarkan hal-hal memberatkan dan meringankan yang menjadi pertimbangan untuk tuntutan hukuman kepada Ferry Irawan tersebut.
&quot;Yang memberatkan diantaranya terdakwa sudah pernah dihukum, trus akibat dari perbuatan terdakwa ini, korban menderita baik secara fisik maupun psikis,&quot; kata Yuni.

BACA JUGA:
Tenten Anisa Bongkar Sosok Perempuan di Mobil Virgoun: Itu Bukan Saya


&quot;Kalau yang meringankan, terdakwa bersikap sopan, kemudian mengkuti persidangan dengan tertib,&quot; tambahnya.
Venna Melinda kemudian menambahkan video itu dengan keterangan singkat. Ia memohon doa untuk kelanjutan proses hukum perkara KDRT yang menimpanya.
&quot;Mohon doanya selalu, terima kasih,&quot; tulis ibu tiga anak tersebut.

BACA JUGA:
Disomasi, Pihak Virgoun Ancam Tuntut Balik Tenten Anisa

</description><content:encoded>JAKARTA - Pesinetron Ferry Irawan menjalani sidang kasus KDRT terhadap Venna Melinda di Pengadilan Negeri Kota Kediri, Jawa Timur pada Rabu, 3 Mei 2023. Agendanya adalah pembacaan surat tuntutan.
Venna Melinda membagikan video wawancara Yuni Priyono, seorang anggota tim jaksa penuntut umum (JPU) lewat akun Instagramnya. Dalam kesempatan setelah sidang, ia menyatakan bahwa pihaknya meyakini terdakwa telah melakukan KDRT.


BACA JUGA:
Venna Melinda akan Kembali Jalani Hipnoterapi, Roro Fitri: Supaya Bisa Sembuh


&quot;Dalam surat tuntutan, pada intinya tim penuntut umum yakin bahwa unsur-unsur dakwaan terbukti secara sah,&quot; ujar Yuni, dikutip pada Kamis (4//2023).
Maka JPU memberikan tuntutan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara kepada pria kelahiran 9 Februari 1977 itu.
&quot;Maka penuntut umum menuntut setimpal dengan perbuatannya terdakwa. Tuntutannya 1 tahun 6 bulan,&quot; sambungnya.


BACA JUGA:
Venna Melinda Beri Semangat Korban KDRT agar Berani Bicara: Itu Bukan Aib
Yuni Priyono lantas menjabarkan hal-hal memberatkan dan meringankan yang menjadi pertimbangan untuk tuntutan hukuman kepada Ferry Irawan tersebut.
&quot;Yang memberatkan diantaranya terdakwa sudah pernah dihukum, trus akibat dari perbuatan terdakwa ini, korban menderita baik secara fisik maupun psikis,&quot; kata Yuni.

BACA JUGA:
Tenten Anisa Bongkar Sosok Perempuan di Mobil Virgoun: Itu Bukan Saya


&quot;Kalau yang meringankan, terdakwa bersikap sopan, kemudian mengkuti persidangan dengan tertib,&quot; tambahnya.
Venna Melinda kemudian menambahkan video itu dengan keterangan singkat. Ia memohon doa untuk kelanjutan proses hukum perkara KDRT yang menimpanya.
&quot;Mohon doanya selalu, terima kasih,&quot; tulis ibu tiga anak tersebut.

BACA JUGA:
Disomasi, Pihak Virgoun Ancam Tuntut Balik Tenten Anisa

</content:encoded></item></channel></rss>
