<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Virgoun Hadir di Sidang Vonis AG, Bentuk Dukungannya untuk David Ozora</title><description>Virgoun yang tergabung dalam klub motor yang didirikan anak-anak Maluku, menunjukkan dukungannya terhadap David Ozora.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2023/04/10/33/2796316/virgoun-hadir-di-sidang-vonis-ag-bentuk-dukungannya-untuk-david-ozora</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2023/04/10/33/2796316/virgoun-hadir-di-sidang-vonis-ag-bentuk-dukungannya-untuk-david-ozora"/><item><title>Virgoun Hadir di Sidang Vonis AG, Bentuk Dukungannya untuk David Ozora</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2023/04/10/33/2796316/virgoun-hadir-di-sidang-vonis-ag-bentuk-dukungannya-untuk-david-ozora</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2023/04/10/33/2796316/virgoun-hadir-di-sidang-vonis-ag-bentuk-dukungannya-untuk-david-ozora</guid><pubDate>Senin 10 April 2023 18:48 WIB</pubDate><dc:creator>Ayu Utami Anggraeni</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/04/10/33/2796316/virgoun-hadir-di-sidang-vonis-ag-bentuk-dukungannya-untuk-david-ozora-rSKdLWyHVA.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Virgoun. (Foto: Ayu/MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/04/10/33/2796316/virgoun-hadir-di-sidang-vonis-ag-bentuk-dukungannya-untuk-david-ozora-rSKdLWyHVA.jpg</image><title>Virgoun. (Foto: Ayu/MPI)</title></images><description>JAKARTA - Penyanyi Virgoun ikut memberikan dukungan terhadap David Ozora yang merupakan korban tindak penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy.
Virgoun hadir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk menyaksikan sidang vonis AG, terdakwa penganiayaan terhadap David Ozora pada Senin (10/4/2023).
Vokalis band Last Child ini datang sebagai anggota klub motor yang didirikan oleh anak-anak Maluku.


BACA JUGA:
Salah Paham, Virgoun Trending karena Disangka Meninggal


&amp;ldquo;Saya hari ini hadir bawa benderanya salah satu motor club yang didirikan oleh anak-anak Maluku di Belanda. Karena kebetulan juga keluarga David keturunan Maluku, sebagai anak-anak Maluku, kita juga hadir untuk berikan support kepada keluarga,&amp;rdquo; ujar Virgoun di PN Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).
Selain itu, Virgoun juga mengungkapkan rasa kagumnya terhadap ayah David yaitu Jonathan Latumahina.
Menurutnya, pria yang pengurus di GP Ansor itu memiliki cara tersendiri ketika menghadapi masalah.
&amp;ldquo;Untuk keluarga, saya salah satu orang yang kagum sama papanya David. Untuk punya amanah seperti itu dengan kasus beliau ini, dengan hati dingin, berkepala dingin ingin mengikuti hukum yang berlaku,&quot; ungkap Virgoun.

BACA JUGA:
Gara-Gara Ditantang Kakak Ipar, Virgoun Mantap Jadi Mualaf Dibimbing Syekh Ali Jaber

Sebagai seorang ayah, penyanyi 36 tahun ini mengaku tidak terbayang apabila mengalami musibah yang menimpa David.
&quot;Itu menurut saya salah satu hal yang orang yang berlapang dada banget. Saya juga nggak kebayang kalau saya ditaruh di sepatunya dia, saya kuat atau nggak lihat keluarga saya dapat perlakuan kaya kasus ini,&amp;rdquo; terang Virgoun.

BACA JUGA:
Biodata dan Agama Rayn Wijaya, Aktor Tampan yang Pindah Agama untuk Ranty Maria


Sementara terkait vonis AG, pelantun Seluruh Nafas Ini berharap jika keluarga David bisa menerima apapun putusannya.
&amp;ldquo;Apapun hasilnya, kita mencoba untuk mudah-mudahan keluarga dan kita yang support tetap menerima apapun hasilnya,&amp;rdquo; tutur penyanyi 36 tahun itu.
Terdakwa AG telah divonis hakim dengan hukuman 3 tahun 6 bulan penjara di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

BACA JUGA:
Ryszard Masih Sakit Hati, Ungkit Reputasinya Dirusak Tamara Bleszynski

</description><content:encoded>JAKARTA - Penyanyi Virgoun ikut memberikan dukungan terhadap David Ozora yang merupakan korban tindak penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy.
Virgoun hadir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk menyaksikan sidang vonis AG, terdakwa penganiayaan terhadap David Ozora pada Senin (10/4/2023).
Vokalis band Last Child ini datang sebagai anggota klub motor yang didirikan oleh anak-anak Maluku.


BACA JUGA:
Salah Paham, Virgoun Trending karena Disangka Meninggal


&amp;ldquo;Saya hari ini hadir bawa benderanya salah satu motor club yang didirikan oleh anak-anak Maluku di Belanda. Karena kebetulan juga keluarga David keturunan Maluku, sebagai anak-anak Maluku, kita juga hadir untuk berikan support kepada keluarga,&amp;rdquo; ujar Virgoun di PN Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).
Selain itu, Virgoun juga mengungkapkan rasa kagumnya terhadap ayah David yaitu Jonathan Latumahina.
Menurutnya, pria yang pengurus di GP Ansor itu memiliki cara tersendiri ketika menghadapi masalah.
&amp;ldquo;Untuk keluarga, saya salah satu orang yang kagum sama papanya David. Untuk punya amanah seperti itu dengan kasus beliau ini, dengan hati dingin, berkepala dingin ingin mengikuti hukum yang berlaku,&quot; ungkap Virgoun.

BACA JUGA:
Gara-Gara Ditantang Kakak Ipar, Virgoun Mantap Jadi Mualaf Dibimbing Syekh Ali Jaber

Sebagai seorang ayah, penyanyi 36 tahun ini mengaku tidak terbayang apabila mengalami musibah yang menimpa David.
&quot;Itu menurut saya salah satu hal yang orang yang berlapang dada banget. Saya juga nggak kebayang kalau saya ditaruh di sepatunya dia, saya kuat atau nggak lihat keluarga saya dapat perlakuan kaya kasus ini,&amp;rdquo; terang Virgoun.

BACA JUGA:
Biodata dan Agama Rayn Wijaya, Aktor Tampan yang Pindah Agama untuk Ranty Maria


Sementara terkait vonis AG, pelantun Seluruh Nafas Ini berharap jika keluarga David bisa menerima apapun putusannya.
&amp;ldquo;Apapun hasilnya, kita mencoba untuk mudah-mudahan keluarga dan kita yang support tetap menerima apapun hasilnya,&amp;rdquo; tutur penyanyi 36 tahun itu.
Terdakwa AG telah divonis hakim dengan hukuman 3 tahun 6 bulan penjara di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

BACA JUGA:
Ryszard Masih Sakit Hati, Ungkit Reputasinya Dirusak Tamara Bleszynski

</content:encoded></item></channel></rss>
