<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ahmad Dhani Puas dengan Hasil Diskusi Publik bareng LMKN: Saya Bergembira</title><description>Ahmad Dhani bersama Andra Ramadhan, hadir dalam diskusi publik yang digelar LMKN.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2023/04/06/205/2794624/ahmad-dhani-puas-dengan-hasil-diskusi-publik-bareng-lmkn-saya-bergembira</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2023/04/06/205/2794624/ahmad-dhani-puas-dengan-hasil-diskusi-publik-bareng-lmkn-saya-bergembira"/><item><title>Ahmad Dhani Puas dengan Hasil Diskusi Publik bareng LMKN: Saya Bergembira</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2023/04/06/205/2794624/ahmad-dhani-puas-dengan-hasil-diskusi-publik-bareng-lmkn-saya-bergembira</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2023/04/06/205/2794624/ahmad-dhani-puas-dengan-hasil-diskusi-publik-bareng-lmkn-saya-bergembira</guid><pubDate>Kamis 06 April 2023 22:05 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/04/06/205/2794624/ahmad-dhani-puas-dengan-hasil-diskusi-publik-bareng-lmkn-saya-bergembira-vs5TlwrrG4.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ahmad Dhani dan Andra Ramadhan. (Foto: Ravie/MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/04/06/205/2794624/ahmad-dhani-puas-dengan-hasil-diskusi-publik-bareng-lmkn-saya-bergembira-vs5TlwrrG4.jpg</image><title>Ahmad Dhani dan Andra Ramadhan. (Foto: Ravie/MPI)</title></images><description>JAKARTA - Musisi Ahmad Dhani mengaku puas dengan hasil diskusi publik yang digelar oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/4/2023).
Suami Mulan Jameela ini mendukung sistem baru LMKN yang memperketat perizinan Event Organizer (EO) dalam memberi ruang musisi membawakan karya orang lain.


BACA JUGA:
Imbas Polemik Royalti Ahmad Dhani-Once, LMKN Buat Sistem Baru


&quot;Hari ini saya bergembira dengan adanya sistem baru online bagaimana pelaku bisnis hiburan EO itu jika ingin menggunakan acara dengan lagu dari pengarang lagu harus izin LMKN dulu,&quot; kata Ahmad Dhani kepada wartawan.
Ayah Al, El, Dul tersebut menilai bahwa regulasi perizinan tersebut terbilang mudah. Sebab, LMKN menyediakan sistem online untuk seluruh EO untuk mendaftarkan lagu yang akan dinyanyikan di acaranya.
&quot;Tidak sulit izinnya LMKN menyediakan sistem online. EO di daerah dari Sabang sampai Marauke itu bisa mengakses www.lmknlisensi.id,&quot; ujarnya.
&quot;Seluruh EO wajib mendaftarkan ke sana,&quot; lanjutnya.

BACA JUGA:
Ahmad Dhani Tak Masalah Lagu Dewa 19 Dibawakan Ari Lasso, Ketimbang Once Mekel

Lebih lanjut, Ahmad Dhani juga menilai sistem ini sudah dilakukan lebih dulu di negara lain.
Nantinya, LMKN juga tak segan melibatkan kepolisian untuk menanggulangi EO yang melanggar.

BACA JUGA:
Sunan Kalijaga Datangi PBNU, Adukan Figur Publik yang Diduga Lakukan Penistaan Agama


&quot;Diharapkan EO EO mendapatkan itu dulu karena harus mendaftarkan lagunya juga. Ketika dapat lisensi baru boleh ya,&quot; kata Ahmad Dhani.
&quot;Kita berharap dari kepolisian juga bisa memasukan itu sebagai peraturan. Di beberapa negara susah melakuka itu,&quot; tuturnya.
Sekedar informasi, kehadiran Ahmad Dhani di diskusi publik LMKN itu bentuk dari upayanya memperjuangkan hak ciptanya sebagai pengarang lagu.
Upaya ini buntut dari perselisihan sang musisi dengan mantan rekan satu bandnya, Once Mekel, terkait royalti lagu Dewa yang ia bawakan ketika manggung.

BACA JUGA:
Ayah Asmirandah Meninggal Dunia: Udah Nggak Sakit Lagi Sekarang

</description><content:encoded>JAKARTA - Musisi Ahmad Dhani mengaku puas dengan hasil diskusi publik yang digelar oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/4/2023).
Suami Mulan Jameela ini mendukung sistem baru LMKN yang memperketat perizinan Event Organizer (EO) dalam memberi ruang musisi membawakan karya orang lain.


BACA JUGA:
Imbas Polemik Royalti Ahmad Dhani-Once, LMKN Buat Sistem Baru


&quot;Hari ini saya bergembira dengan adanya sistem baru online bagaimana pelaku bisnis hiburan EO itu jika ingin menggunakan acara dengan lagu dari pengarang lagu harus izin LMKN dulu,&quot; kata Ahmad Dhani kepada wartawan.
Ayah Al, El, Dul tersebut menilai bahwa regulasi perizinan tersebut terbilang mudah. Sebab, LMKN menyediakan sistem online untuk seluruh EO untuk mendaftarkan lagu yang akan dinyanyikan di acaranya.
&quot;Tidak sulit izinnya LMKN menyediakan sistem online. EO di daerah dari Sabang sampai Marauke itu bisa mengakses www.lmknlisensi.id,&quot; ujarnya.
&quot;Seluruh EO wajib mendaftarkan ke sana,&quot; lanjutnya.

BACA JUGA:
Ahmad Dhani Tak Masalah Lagu Dewa 19 Dibawakan Ari Lasso, Ketimbang Once Mekel

Lebih lanjut, Ahmad Dhani juga menilai sistem ini sudah dilakukan lebih dulu di negara lain.
Nantinya, LMKN juga tak segan melibatkan kepolisian untuk menanggulangi EO yang melanggar.

BACA JUGA:
Sunan Kalijaga Datangi PBNU, Adukan Figur Publik yang Diduga Lakukan Penistaan Agama


&quot;Diharapkan EO EO mendapatkan itu dulu karena harus mendaftarkan lagunya juga. Ketika dapat lisensi baru boleh ya,&quot; kata Ahmad Dhani.
&quot;Kita berharap dari kepolisian juga bisa memasukan itu sebagai peraturan. Di beberapa negara susah melakuka itu,&quot; tuturnya.
Sekedar informasi, kehadiran Ahmad Dhani di diskusi publik LMKN itu bentuk dari upayanya memperjuangkan hak ciptanya sebagai pengarang lagu.
Upaya ini buntut dari perselisihan sang musisi dengan mantan rekan satu bandnya, Once Mekel, terkait royalti lagu Dewa yang ia bawakan ketika manggung.

BACA JUGA:
Ayah Asmirandah Meninggal Dunia: Udah Nggak Sakit Lagi Sekarang

</content:encoded></item></channel></rss>
