<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Naik Sidik, Polisi Temukan Unsur Pidana dalam Kasus Lakalantas Anak Ira Riswana</title><description>Ada unsur pidana dalam kasus lakalantas anak Ira Riswana</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2023/04/05/33/2793823/naik-sidik-polisi-temukan-unsur-pidana-dalam-kasus-lakalantas-anak-ira-riswana</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2023/04/05/33/2793823/naik-sidik-polisi-temukan-unsur-pidana-dalam-kasus-lakalantas-anak-ira-riswana"/><item><title>Naik Sidik, Polisi Temukan Unsur Pidana dalam Kasus Lakalantas Anak Ira Riswana</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2023/04/05/33/2793823/naik-sidik-polisi-temukan-unsur-pidana-dalam-kasus-lakalantas-anak-ira-riswana</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2023/04/05/33/2793823/naik-sidik-polisi-temukan-unsur-pidana-dalam-kasus-lakalantas-anak-ira-riswana</guid><pubDate>Rabu 05 April 2023 18:47 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/04/05/33/2793823/naik-sidik-polisi-temukan-unsur-pidana-dalam-kasus-lakalantas-anak-ira-riswana-gUgRMefY3D.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ira Riswana (Foto: Instagram)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/04/05/33/2793823/naik-sidik-polisi-temukan-unsur-pidana-dalam-kasus-lakalantas-anak-ira-riswana-gUgRMefY3D.jpg</image><title>Ira Riswana (Foto: Instagram)</title></images><description>JAKARTA - Gelar perkara kasus kecelakaan lalu lintas&amp;nbsp;(Lakalantas) yang melibatkan putra dari artis senior Ira Riswana, Maulana Malik Ibrahim, telah dilakukan oleh penyidik polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa, 4 April 2023 kemarin. Hasil dari gelar perkara tersebut bahkan telah disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Dari gelar perkara tersebut, polisi pun telah menaikan status menjadi penyidikan.&amp;nbsp;


BACA JUGA:
Polisi Periksa 10 Saksi terkait Kasus Kecelakaan Anak Ira Riswana



&quot;Perlu kami jelaskan, pada Selasa 4 April 2023 di Polres Jakarta Selatan telah dilakukan gelar perkara. Gelar perkara ini atas permintaan penyidik dalam serangkaian proses hasil penyelidikan yang didapat yang diundang dan dihadiri oleh fungsi-fungsi lain selain daripada penyidik, ada fungsi itwasda, ada fungsi bidpropam, ada fungsi bidkum, ada fungsi pengawasan penyidik,&quot; kata Kombes Pol Trunoyudo di kantornya, Selasa (4/4/2023) malam.



&quot;(Dari gelar perkara ini) baru dihasilkan adanya peningkatan status pada proses penyelidikan ini menjadi proses penyidikan,&quot; lanjutnya.

Meski begitu, polisi masih belum bisa menjelaskan terkait ancaman Pasal terduga pelaku jika benar-benar terbukti bersalah. Kendati demikian, polisi telah menemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut, sehingga proses bisa kembali dilanjutkan.


BACA JUGA:
Nikita Mirzani Soroti Kasus Anak Ira Riswana Tabrak Pelajar hingga Tewas, Singgung Karma



&quot;Kita baru naik sidik, patut diduga adanya kecelakaan tentang pelanggarannya di situ tindak pidananya Undang Undang lalu lintas tentunya,&quot; bebernya.

&quot;Terkait (siapa) tersangkanya kan belum (ditentukan), di sini baru proses adanya suatu dugaan pidana nanti ke penyidikan,&quot; tandasnya.Sebagaimana diketahui, kecelakaan lalu lintas yang dialami anak Ira Riswana terjadi pada Minggu, 12 Maret 2023 lalu di perempatan Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Saat itu, Maulana Malik Ibrahim yang mengendarai Mercy, menabrak seorang pelajar bernama Syamil (18) yang berboncengan dengan seorang rekannya.

Akibat dari tabrakan tersebut, Syamil pun diketahui meninggal dunia di TKP. Sedangkan rekannya dievakuasi ke RSUD Pasar Minggu lantaran mengalami luka-luka.</description><content:encoded>JAKARTA - Gelar perkara kasus kecelakaan lalu lintas&amp;nbsp;(Lakalantas) yang melibatkan putra dari artis senior Ira Riswana, Maulana Malik Ibrahim, telah dilakukan oleh penyidik polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa, 4 April 2023 kemarin. Hasil dari gelar perkara tersebut bahkan telah disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Dari gelar perkara tersebut, polisi pun telah menaikan status menjadi penyidikan.&amp;nbsp;


BACA JUGA:
Polisi Periksa 10 Saksi terkait Kasus Kecelakaan Anak Ira Riswana



&quot;Perlu kami jelaskan, pada Selasa 4 April 2023 di Polres Jakarta Selatan telah dilakukan gelar perkara. Gelar perkara ini atas permintaan penyidik dalam serangkaian proses hasil penyelidikan yang didapat yang diundang dan dihadiri oleh fungsi-fungsi lain selain daripada penyidik, ada fungsi itwasda, ada fungsi bidpropam, ada fungsi bidkum, ada fungsi pengawasan penyidik,&quot; kata Kombes Pol Trunoyudo di kantornya, Selasa (4/4/2023) malam.



&quot;(Dari gelar perkara ini) baru dihasilkan adanya peningkatan status pada proses penyelidikan ini menjadi proses penyidikan,&quot; lanjutnya.

Meski begitu, polisi masih belum bisa menjelaskan terkait ancaman Pasal terduga pelaku jika benar-benar terbukti bersalah. Kendati demikian, polisi telah menemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut, sehingga proses bisa kembali dilanjutkan.


BACA JUGA:
Nikita Mirzani Soroti Kasus Anak Ira Riswana Tabrak Pelajar hingga Tewas, Singgung Karma



&quot;Kita baru naik sidik, patut diduga adanya kecelakaan tentang pelanggarannya di situ tindak pidananya Undang Undang lalu lintas tentunya,&quot; bebernya.

&quot;Terkait (siapa) tersangkanya kan belum (ditentukan), di sini baru proses adanya suatu dugaan pidana nanti ke penyidikan,&quot; tandasnya.Sebagaimana diketahui, kecelakaan lalu lintas yang dialami anak Ira Riswana terjadi pada Minggu, 12 Maret 2023 lalu di perempatan Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Saat itu, Maulana Malik Ibrahim yang mengendarai Mercy, menabrak seorang pelajar bernama Syamil (18) yang berboncengan dengan seorang rekannya.

Akibat dari tabrakan tersebut, Syamil pun diketahui meninggal dunia di TKP. Sedangkan rekannya dievakuasi ke RSUD Pasar Minggu lantaran mengalami luka-luka.</content:encoded></item></channel></rss>
