<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kim Sae Ron Diputus Bersalah Atas Kasus DUI, Didenda Rp200 Juta</title><description>Kim Sae Ron kembali meminta maaf kepada publik setelah Pengadilan Distrik Seoul Pusat membacakan putusan atas kasusnya.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2023/04/05/33/2793569/kim-sae-ron-diputus-bersalah-atas-kasus-dui-didenda-rp200-juta</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2023/04/05/33/2793569/kim-sae-ron-diputus-bersalah-atas-kasus-dui-didenda-rp200-juta"/><item><title>Kim Sae Ron Diputus Bersalah Atas Kasus DUI, Didenda Rp200 Juta</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2023/04/05/33/2793569/kim-sae-ron-diputus-bersalah-atas-kasus-dui-didenda-rp200-juta</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2023/04/05/33/2793569/kim-sae-ron-diputus-bersalah-atas-kasus-dui-didenda-rp200-juta</guid><pubDate>Rabu 05 April 2023 13:16 WIB</pubDate><dc:creator>Siska Maria Eviline</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/04/05/33/2793569/kim-sae-ron-diputus-bersalah-atas-kasus-dui-didenda-rp200-juta-Amd1JJLLZS.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kim Sae Ron didenda Rp200 juta akibat kasus DUI. (Foto: GOLDMEDALIST)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/04/05/33/2793569/kim-sae-ron-diputus-bersalah-atas-kasus-dui-didenda-rp200-juta-Amd1JJLLZS.jpg</image><title>Kim Sae Ron didenda Rp200 juta akibat kasus DUI. (Foto: GOLDMEDALIST)</title></images><description>SEOUL - Kim Sae Ron dijatuhkan hukuman denda sebesar KRW20 juta atau setara Rp227 juta atas kasus menyetir di bawah pengaruh alkohol (driving under influence/DUI) yang menderanya pada Mei 2022.&amp;nbsp;
Putusan itu diumumkan Pengadilan Distrik Seoul Pusat, pada 5 April 2023. Hakim Lee Hwan Ki yang memimpin persidangan mengatakan, sang aktris terbukti bersalah melanggar UU Lalu Lintas dengan menyetir di bawah pengaruh alkohol.&amp;nbsp;
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8zMS82LzE2NDc5OS81L3g4am1lZXU=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

BACA JUGA:
Ngaku Miskin setelah Kasus DUI, Kim Sae Ron Terciduk Asyik Main Poker

Hukuman tersebut sesuai dengan tuntutan jaksa dalam persidangan, pada 8 Maret silam. Tak hanya sang aktris, jaksa juga menuntut penumpang yang ada dalam mobilnya membayar denda sebesar KRW5 juta atau setara Rp56,87 juta.&amp;nbsp;
Penumpang yang ada di mobil Kim Sae Ron kala itu diketahui tidak menghadiri persidangan, pada 5 April 2023. Karena itu, putusan kasusnya ditangguhkan. Sementara kuasa hukum sang aktris meminta keringanan hukuman atas kliennya.&amp;nbsp;


BACA JUGA:
Biodata dan Agama Kaka Slank, Vokalis Legendaris yang Pernah DO saat Sekolah

&amp;ldquo;Akibat kasus ini, Kim Sae Ron mengalami kesulitan ekonomi karena dia harus membayar ganti rugi yang cukup besar. Apalagi, dia tulang punggung keluarga,&amp;rdquo; kata kuasa hukum sang aktris dikutip dari Koreaboo, pada Rabu (5/4/2023).&amp;nbsp;
Usai putusan pengadilan, Kim Sae Ron kembali meminta maaf atas kelalaiannya dalam berkendara. &amp;ldquo;Hal seperti ini tidak akan pernah terjadi lagi. Aku telah merenungkan kesalahanku,&amp;rdquo; tuturnya.&amp;nbsp;
Kim Sae Ron menabrak gardu listrik di kawasan Cheongdam, Gangnam, Seoul, pada Mei 2022. Akibat kecelakaan itu, 57 toko di sekitar lokasi kejadian mengalami pemadaman listrik selama 3 jam.
&amp;nbsp;
Pihak kepolisian juga menemukan kandungan alkohol dalam darah sang aktris mencapai 0,2 persen. Angka itu 6 kali lebih tinggi dibandingkan aturan batas bawah kadar alkohol yang berlaku di Korea Selatan, sebesar 0,03 persen.*

</description><content:encoded>SEOUL - Kim Sae Ron dijatuhkan hukuman denda sebesar KRW20 juta atau setara Rp227 juta atas kasus menyetir di bawah pengaruh alkohol (driving under influence/DUI) yang menderanya pada Mei 2022.&amp;nbsp;
Putusan itu diumumkan Pengadilan Distrik Seoul Pusat, pada 5 April 2023. Hakim Lee Hwan Ki yang memimpin persidangan mengatakan, sang aktris terbukti bersalah melanggar UU Lalu Lintas dengan menyetir di bawah pengaruh alkohol.&amp;nbsp;
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8zMS82LzE2NDc5OS81L3g4am1lZXU=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

BACA JUGA:
Ngaku Miskin setelah Kasus DUI, Kim Sae Ron Terciduk Asyik Main Poker

Hukuman tersebut sesuai dengan tuntutan jaksa dalam persidangan, pada 8 Maret silam. Tak hanya sang aktris, jaksa juga menuntut penumpang yang ada dalam mobilnya membayar denda sebesar KRW5 juta atau setara Rp56,87 juta.&amp;nbsp;
Penumpang yang ada di mobil Kim Sae Ron kala itu diketahui tidak menghadiri persidangan, pada 5 April 2023. Karena itu, putusan kasusnya ditangguhkan. Sementara kuasa hukum sang aktris meminta keringanan hukuman atas kliennya.&amp;nbsp;


BACA JUGA:
Biodata dan Agama Kaka Slank, Vokalis Legendaris yang Pernah DO saat Sekolah

&amp;ldquo;Akibat kasus ini, Kim Sae Ron mengalami kesulitan ekonomi karena dia harus membayar ganti rugi yang cukup besar. Apalagi, dia tulang punggung keluarga,&amp;rdquo; kata kuasa hukum sang aktris dikutip dari Koreaboo, pada Rabu (5/4/2023).&amp;nbsp;
Usai putusan pengadilan, Kim Sae Ron kembali meminta maaf atas kelalaiannya dalam berkendara. &amp;ldquo;Hal seperti ini tidak akan pernah terjadi lagi. Aku telah merenungkan kesalahanku,&amp;rdquo; tuturnya.&amp;nbsp;
Kim Sae Ron menabrak gardu listrik di kawasan Cheongdam, Gangnam, Seoul, pada Mei 2022. Akibat kecelakaan itu, 57 toko di sekitar lokasi kejadian mengalami pemadaman listrik selama 3 jam.
&amp;nbsp;
Pihak kepolisian juga menemukan kandungan alkohol dalam darah sang aktris mencapai 0,2 persen. Angka itu 6 kali lebih tinggi dibandingkan aturan batas bawah kadar alkohol yang berlaku di Korea Selatan, sebesar 0,03 persen.*

</content:encoded></item></channel></rss>
