<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Venna Melinda Tagih Surat Kuasa, Sebelum Kembalikan Barang Ferry Irawan</title><description>Venna Melinda hingga kini masih belum mengembalikan barang milik Ferry Irawan yang ada di kediamannya</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2023/03/30/33/2790291/venna-melinda-tagih-surat-kuasa-sebelum-kembalikan-barang-ferry-irawan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2023/03/30/33/2790291/venna-melinda-tagih-surat-kuasa-sebelum-kembalikan-barang-ferry-irawan"/><item><title>Venna Melinda Tagih Surat Kuasa, Sebelum Kembalikan Barang Ferry Irawan</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2023/03/30/33/2790291/venna-melinda-tagih-surat-kuasa-sebelum-kembalikan-barang-ferry-irawan</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2023/03/30/33/2790291/venna-melinda-tagih-surat-kuasa-sebelum-kembalikan-barang-ferry-irawan</guid><pubDate>Kamis 30 Maret 2023 19:50 WIB</pubDate><dc:creator>Selvianus</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/03/30/33/2790291/venna-melinda-tagih-surat-kuasa-sebelum-kembalikan-barang-ferry-irawan-8hJ1mw1UGX.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Venna Melinda dan Ferry Irawan (Foto: Ayu/MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/03/30/33/2790291/venna-melinda-tagih-surat-kuasa-sebelum-kembalikan-barang-ferry-irawan-8hJ1mw1UGX.jpg</image><title>Venna Melinda dan Ferry Irawan (Foto: Ayu/MPI)</title></images><description>JAKARTA - Venna Melinda beberapa waktu lalu meminta agar pihak Ferry Irawan membuat surat kuasa untuk dapat mengambil barang-barang yang ada di kediamannya. Sayangnya, pihak Ferry justru menganggap hal tersebut rumit, hingga meminta agar Venna Melinda mengembalikan langsung barang-barang tersebut ke kediaman orang tuanya.
Hal tersebut bahkan diungkapkan langsung oleh Marselinus Abi selaku kuasa hukum Ferry Irawan, saat ditemui di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2023). Ia merasa bahwa tak ada salahnya jika Venna yang notabenenya masih berstatus sebagai istri sah Ferry, mengembalikan barang milik suaminya secara langsung.

BACA JUGA:
Sidang Lanjutan Perceraian Ferry Irawan dan Venna Melinda Digelar 8 Juni 2023

&quot;Venna masih istri sah, ini belum ada putusan, maka apabila ingin mengembalikan barang, kami sebagai kuasa hukum pastikan kalau bisa Mbak Venna secara resmi mengantarkan langsung kepada bang Ferry,&quot; ungkap Marselinus Abi.
&quot;Kalau mereka berkenan, keluarganya masih ada di sini (Jakarta) biar keluarganya yang nerima,&quot; lanjutnya.


BACA JUGA:
Ferry Irawan Minta Venna Melinda Antarkan Langsung Barang-barangnya ke Rumah Keluarga

Sayangnya, kuasa hukum Venna yakni Noor Akhmad merasa keberatan dengan hal tersebut. Mengingat hingga kini Ferry masih menjalani penahanan atas kasus KDRT di Jawa Timur.
&quot;Pokoknya satu mobil itu full ada beberapa container box kecil ya. Kebetulan barang-barang itu jumlahnya banyak, terus nggak mungkinlah barang-barang dibawa ke Jawa Timur,&quot; terang Noor Akhmad.Karena ketidakmungkinan hal tersebut, pihak Venna pun keukeuh untuk meminta surat kuasa dari Ferry soal pengembalian barang. Apalagi jika pria 45 tahun itu benar-benar berniat mengambil barang-barang pribadinya dari kediaman Venna Melinda.
&quot;Yang jelas kalau dari klien kami, dia minta harus ada surat kuasa,&quot; tegas Noor Akhmad.</description><content:encoded>JAKARTA - Venna Melinda beberapa waktu lalu meminta agar pihak Ferry Irawan membuat surat kuasa untuk dapat mengambil barang-barang yang ada di kediamannya. Sayangnya, pihak Ferry justru menganggap hal tersebut rumit, hingga meminta agar Venna Melinda mengembalikan langsung barang-barang tersebut ke kediaman orang tuanya.
Hal tersebut bahkan diungkapkan langsung oleh Marselinus Abi selaku kuasa hukum Ferry Irawan, saat ditemui di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2023). Ia merasa bahwa tak ada salahnya jika Venna yang notabenenya masih berstatus sebagai istri sah Ferry, mengembalikan barang milik suaminya secara langsung.

BACA JUGA:
Sidang Lanjutan Perceraian Ferry Irawan dan Venna Melinda Digelar 8 Juni 2023

&quot;Venna masih istri sah, ini belum ada putusan, maka apabila ingin mengembalikan barang, kami sebagai kuasa hukum pastikan kalau bisa Mbak Venna secara resmi mengantarkan langsung kepada bang Ferry,&quot; ungkap Marselinus Abi.
&quot;Kalau mereka berkenan, keluarganya masih ada di sini (Jakarta) biar keluarganya yang nerima,&quot; lanjutnya.


BACA JUGA:
Ferry Irawan Minta Venna Melinda Antarkan Langsung Barang-barangnya ke Rumah Keluarga

Sayangnya, kuasa hukum Venna yakni Noor Akhmad merasa keberatan dengan hal tersebut. Mengingat hingga kini Ferry masih menjalani penahanan atas kasus KDRT di Jawa Timur.
&quot;Pokoknya satu mobil itu full ada beberapa container box kecil ya. Kebetulan barang-barang itu jumlahnya banyak, terus nggak mungkinlah barang-barang dibawa ke Jawa Timur,&quot; terang Noor Akhmad.Karena ketidakmungkinan hal tersebut, pihak Venna pun keukeuh untuk meminta surat kuasa dari Ferry soal pengembalian barang. Apalagi jika pria 45 tahun itu benar-benar berniat mengambil barang-barang pribadinya dari kediaman Venna Melinda.
&quot;Yang jelas kalau dari klien kami, dia minta harus ada surat kuasa,&quot; tegas Noor Akhmad.</content:encoded></item></channel></rss>
