<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pilih Ajukan Rekonvensi, Venna Melinda Resmi Cabut Gugatan Perceraiannya Terhadap Ferry Irawan</title><description>Venna melinda resmi mencabut gugatan perceraiannya terhadap Ferry Irawan</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2023/03/02/33/2774013/pilih-ajukan-rekonvensi-venna-melinda-resmi-cabut-gugatan-perceraiannya-terhadap-ferry-irawan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2023/03/02/33/2774013/pilih-ajukan-rekonvensi-venna-melinda-resmi-cabut-gugatan-perceraiannya-terhadap-ferry-irawan"/><item><title>Pilih Ajukan Rekonvensi, Venna Melinda Resmi Cabut Gugatan Perceraiannya Terhadap Ferry Irawan</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2023/03/02/33/2774013/pilih-ajukan-rekonvensi-venna-melinda-resmi-cabut-gugatan-perceraiannya-terhadap-ferry-irawan</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2023/03/02/33/2774013/pilih-ajukan-rekonvensi-venna-melinda-resmi-cabut-gugatan-perceraiannya-terhadap-ferry-irawan</guid><pubDate>Kamis 02 Maret 2023 11:57 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/03/02/33/2774013/pilih-ajukan-rekonvensi-venna-melinda-resmi-cabut-gugatan-perceraiannya-terhadap-ferry-irawan-QvPUmd7Xmv.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Venna Melinda (Foto: Instagram)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/03/02/33/2774013/pilih-ajukan-rekonvensi-venna-melinda-resmi-cabut-gugatan-perceraiannya-terhadap-ferry-irawan-QvPUmd7Xmv.jpg</image><title>Venna Melinda (Foto: Instagram)</title></images><description>JAKARTA - Venna Melinda resmi mencabut gugatan cerainya terhadap Ferry Irawan di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, pada Kamis (2/3/2023). Diwakilkan oleh kuasa hukumnya, Noor Akhmad, gugatan tersebut resmi dicabut berdasarkan instruksi majelis hakim PA Jakarta Selatan.

Bukan tanpa sebab Venna mencabut gugatan perceraiannya pada Ferry. Pasalnya, suaminya sudah melayangkan perkara yang sama di Pengadilan.

BACA JUGA:Venna Melinda Kembalikan Barang-Barang Ferry Irawan, Ini Syaratnya
BACA JUGA:Sweet Banget! Verrell Bramasta Tulis Ungkapan Cinta untuk Venna Melinda



&quot;Jadi alangkah baiknya salah satunya di cabut. Jadi kita mempertimbangkan, baik kita cabut,&quot; ujar Noor Akhmad Riyadhi, selaku kuasa hukum Venna Melinda, Kamis (2/3/2023).

Meski dicabut, Noor Akhmad memastikan bahwa permohonan gugatan talak cerai yang diajukan oleh Ferry Irawan akan tetap berjalan. Sementara itu, Venna diketahui akan mengajukan rekonvensi atau gugatan balik kepada suaminya.



&quot;Dan kita tetap akan mengajukan gugatan rekonvensi,&quot; jelasnya.Nantinya, pihak Venna Melinda juga akan memasukan kasus kekerasan  dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan Ferry dalam gugatan  rekonvensinya. Bahkan, pihaknya merasa optimis jika setelah  perceraiannya diputus oleh PA Jaksel, maka hal itu akan menjadi penguat  dalam persidangan kasus KDRT Ferry di Surabaya.

&quot;Iya pasti, seperti itu, arahnya sih kesana,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Venna Melinda resmi mencabut gugatan cerainya terhadap Ferry Irawan di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, pada Kamis (2/3/2023). Diwakilkan oleh kuasa hukumnya, Noor Akhmad, gugatan tersebut resmi dicabut berdasarkan instruksi majelis hakim PA Jakarta Selatan.

Bukan tanpa sebab Venna mencabut gugatan perceraiannya pada Ferry. Pasalnya, suaminya sudah melayangkan perkara yang sama di Pengadilan.

BACA JUGA:Venna Melinda Kembalikan Barang-Barang Ferry Irawan, Ini Syaratnya
BACA JUGA:Sweet Banget! Verrell Bramasta Tulis Ungkapan Cinta untuk Venna Melinda



&quot;Jadi alangkah baiknya salah satunya di cabut. Jadi kita mempertimbangkan, baik kita cabut,&quot; ujar Noor Akhmad Riyadhi, selaku kuasa hukum Venna Melinda, Kamis (2/3/2023).

Meski dicabut, Noor Akhmad memastikan bahwa permohonan gugatan talak cerai yang diajukan oleh Ferry Irawan akan tetap berjalan. Sementara itu, Venna diketahui akan mengajukan rekonvensi atau gugatan balik kepada suaminya.



&quot;Dan kita tetap akan mengajukan gugatan rekonvensi,&quot; jelasnya.Nantinya, pihak Venna Melinda juga akan memasukan kasus kekerasan  dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan Ferry dalam gugatan  rekonvensinya. Bahkan, pihaknya merasa optimis jika setelah  perceraiannya diputus oleh PA Jaksel, maka hal itu akan menjadi penguat  dalam persidangan kasus KDRT Ferry di Surabaya.

&quot;Iya pasti, seperti itu, arahnya sih kesana,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
