<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sepupu Ariel NOAH Layangkan Protes, Usai Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Penjara</title><description>Seali syah, sepupu dari Ariel NOAH melayangkan protesnya terkait vonis yang dijatuhkan pada suaminya, Hendra Kurniawan</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2023/02/27/33/2772078/sepupu-ariel-noah-layangkan-protes-usai-hendra-kurniawan-divonis-3-tahun-penjara</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2023/02/27/33/2772078/sepupu-ariel-noah-layangkan-protes-usai-hendra-kurniawan-divonis-3-tahun-penjara"/><item><title>Sepupu Ariel NOAH Layangkan Protes, Usai Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Penjara</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2023/02/27/33/2772078/sepupu-ariel-noah-layangkan-protes-usai-hendra-kurniawan-divonis-3-tahun-penjara</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2023/02/27/33/2772078/sepupu-ariel-noah-layangkan-protes-usai-hendra-kurniawan-divonis-3-tahun-penjara</guid><pubDate>Senin 27 Februari 2023 14:43 WIB</pubDate><dc:creator>Muhammad Sukardi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/02/27/33/2772078/sepupu-ariel-noah-layangkan-protes-usai-hendra-kurniawan-divonis-3-tahun-penjara-m7HSnadnEP.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Seali Syah (Foto: Instagram)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/02/27/33/2772078/sepupu-ariel-noah-layangkan-protes-usai-hendra-kurniawan-divonis-3-tahun-penjara-m7HSnadnEP.jpg</image><title>Seali Syah (Foto: Instagram)</title></images><description>JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang dengan terdakwa&amp;nbsp;Mantan Karo Paminal Propam Polri Hendra Kurniawan. Dalam sidang yang berlangsung hari ini, Senin (27/2/2023), Hendra Kurniawan divonis penjara selama 3 tahun terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.

Majelis Hakim PN Jaksel menyatakan bahwa Hendra Kurniawan terbukti melakukan perusakan CCTV, sehingga membuat penyelidikan pembunuhan Brigadir J terhambat. Lebih lanjut, suami dari Seali Syah ini dinyatakan bersalah melanggar Pasal 48 juncto Pasal 32 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

BACA JUGA:Seali Syah Disebut Kakak Kandung Ariel NOAH, Ternyata Begini Faktanya!
BACA JUGA:Blakblakan, Seali Syah Ungkap Suaminya Dijadikan Korban Skenario Ferdy Sambo



Mendengar vonis yang dibacakan oleh Majelis Hakim, saudara sepupu Ariel NOAH ini tampak mengutarakan perasaannya dalam beberapa unggahan di Instagram Storynya. Salah satunya memberikan dukungan kepada suaminya, dan yakin bahwa cobaan tersebut dapat mereka lalui bersama.

&quot;Kita lalui ini bersama. Semangat sayang,&quot; tulis Seali Syah di Instastory, dikutip MNC Portal.

Sementara itu, pada unggahan berikutnya, perempuan yang juga merupakan saudara dari artis Tyas Mirasih ini sempat memperlihatkan membagikan beberapa foto yang menunjukkan bahwa ada banyak orang yang memberikan dukungan pada suaminya. Termasuk lewat karangan bunga.

&quot;Banyak yang support. Banyaaaaak orang korban oknum-oknum polisi nakal yang sudah dibantu HK dan AN. Mereka tunjukan dukungannya,&quot; tulis Seali, sambil membagikan video karangan bunga yang berjejer di halaman Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.



Meski terkesan santai, bukan berarti perempuan bergelar Sarjana Hukum ini tidak melayangkan protes terhadap vonis yang diterima suaminya. Ia bahkan tak segan untuk membandingkan vonis yang terima suaminya dengan Bharada Richard Elizer yang secara terang-terangan terbukti menembak Brigadir J.

&quot;Ketika membunuh orang kena 1,6 tahun, yang dituduh bunuh dvr kena 3 tahun,&quot; kata Seali Syah.

Bukan cuma itu, Seali juga&amp;nbsp;melontarkan pernyataan soal 'sama-sama menjalankan perintah pimpinan', tapi vonis yang dijatuhkan ke suaminya lebih berat ketimbang Bharada E.&quot;Sama-sama menjalankan perintah pimpinan. RE menjalankan perintah  yang salah, tanpa sprint, melanggar HAM (RE dalam keadaan sadar  melakukan itu) hanya divonis 1,5 tahun penjara,&quot;

&quot;HK dan AN menjalankan perintah sesuai SOP, ada Sprint, benda ada di  tangan penyidik, dihukum lebih berat. Bahaya ini karena besok-besok  semua anggota Polri lebih memilih jadi eksekutor nyawa daripada  mengamankan barang bukti #savepolri #saveHKAN,&quot; tulis Seali Syah di  unggahan lainnya.

Sebagaimana diketahui, Seali Syah merupakan saudara sepupu dari Ariel NOAH, bukan saudara kandung yang selama ini diberitakan.</description><content:encoded>JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang dengan terdakwa&amp;nbsp;Mantan Karo Paminal Propam Polri Hendra Kurniawan. Dalam sidang yang berlangsung hari ini, Senin (27/2/2023), Hendra Kurniawan divonis penjara selama 3 tahun terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.

Majelis Hakim PN Jaksel menyatakan bahwa Hendra Kurniawan terbukti melakukan perusakan CCTV, sehingga membuat penyelidikan pembunuhan Brigadir J terhambat. Lebih lanjut, suami dari Seali Syah ini dinyatakan bersalah melanggar Pasal 48 juncto Pasal 32 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

BACA JUGA:Seali Syah Disebut Kakak Kandung Ariel NOAH, Ternyata Begini Faktanya!
BACA JUGA:Blakblakan, Seali Syah Ungkap Suaminya Dijadikan Korban Skenario Ferdy Sambo



Mendengar vonis yang dibacakan oleh Majelis Hakim, saudara sepupu Ariel NOAH ini tampak mengutarakan perasaannya dalam beberapa unggahan di Instagram Storynya. Salah satunya memberikan dukungan kepada suaminya, dan yakin bahwa cobaan tersebut dapat mereka lalui bersama.

&quot;Kita lalui ini bersama. Semangat sayang,&quot; tulis Seali Syah di Instastory, dikutip MNC Portal.

Sementara itu, pada unggahan berikutnya, perempuan yang juga merupakan saudara dari artis Tyas Mirasih ini sempat memperlihatkan membagikan beberapa foto yang menunjukkan bahwa ada banyak orang yang memberikan dukungan pada suaminya. Termasuk lewat karangan bunga.

&quot;Banyak yang support. Banyaaaaak orang korban oknum-oknum polisi nakal yang sudah dibantu HK dan AN. Mereka tunjukan dukungannya,&quot; tulis Seali, sambil membagikan video karangan bunga yang berjejer di halaman Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.



Meski terkesan santai, bukan berarti perempuan bergelar Sarjana Hukum ini tidak melayangkan protes terhadap vonis yang diterima suaminya. Ia bahkan tak segan untuk membandingkan vonis yang terima suaminya dengan Bharada Richard Elizer yang secara terang-terangan terbukti menembak Brigadir J.

&quot;Ketika membunuh orang kena 1,6 tahun, yang dituduh bunuh dvr kena 3 tahun,&quot; kata Seali Syah.

Bukan cuma itu, Seali juga&amp;nbsp;melontarkan pernyataan soal 'sama-sama menjalankan perintah pimpinan', tapi vonis yang dijatuhkan ke suaminya lebih berat ketimbang Bharada E.&quot;Sama-sama menjalankan perintah pimpinan. RE menjalankan perintah  yang salah, tanpa sprint, melanggar HAM (RE dalam keadaan sadar  melakukan itu) hanya divonis 1,5 tahun penjara,&quot;

&quot;HK dan AN menjalankan perintah sesuai SOP, ada Sprint, benda ada di  tangan penyidik, dihukum lebih berat. Bahaya ini karena besok-besok  semua anggota Polri lebih memilih jadi eksekutor nyawa daripada  mengamankan barang bukti #savepolri #saveHKAN,&quot; tulis Seali Syah di  unggahan lainnya.

Sebagaimana diketahui, Seali Syah merupakan saudara sepupu dari Ariel NOAH, bukan saudara kandung yang selama ini diberitakan.</content:encoded></item></channel></rss>
