<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ryszard Gugat Tamara Bleszynski Rp34 Miliar karena Dipicu Sakit Hati</title><description>Andi Mulia Siregar, kuasa hukum Ryszard Bleszynski, membeberkan alasan mendasar kliennya menggugat saudaranya sendiri</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2023/02/22/33/2769555/ryszard-gugat-tamara-bleszynski-rp34-miliar-karena-dipicu-sakit-hati</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2023/02/22/33/2769555/ryszard-gugat-tamara-bleszynski-rp34-miliar-karena-dipicu-sakit-hati"/><item><title>Ryszard Gugat Tamara Bleszynski Rp34 Miliar karena Dipicu Sakit Hati</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2023/02/22/33/2769555/ryszard-gugat-tamara-bleszynski-rp34-miliar-karena-dipicu-sakit-hati</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2023/02/22/33/2769555/ryszard-gugat-tamara-bleszynski-rp34-miliar-karena-dipicu-sakit-hati</guid><pubDate>Rabu 22 Februari 2023 17:38 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/02/22/33/2769555/ryszard-gugat-tamara-bleszynski-rp34-miliar-karena-dipicu-sakit-hati-gFz1PQl6zr.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Tamara Bleszynski. (Foto: Instagram)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/02/22/33/2769555/ryszard-gugat-tamara-bleszynski-rp34-miliar-karena-dipicu-sakit-hati-gFz1PQl6zr.jpg</image><title>Tamara Bleszynski. (Foto: Instagram)</title></images><description>JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang gugatan perdata atas dugaan wanprestasi senilai Rp 34 miliar yang menyeret nama Tamara Bleszynski, Rabu (22/2/2023).
Selaku tergugat, Tamara hadir bersama kuasa hukumnya, Djohansyah. Sementara itu, Ryszard Bleszynski kembali absen dan hanya diwakilkan kuasa hukumnya, Andi Mulia Siregar, di sidang mediasi hari ini.
&quot;(Ryszard-red) di Amerika. Kebetulan klien kita sakit, padahal dia pengin banget ketemu sama Tamara. Tapi tidak hadir karena sakit, ada surat sakitnya jadi tidak hadir. Kemudian mediasi akhirnya ditunda untuk tgl 15 Maret 2023,&quot; jelas Andi usai persidangan.

BACA JUGA:Ryszard Ngaku Sakit, Tamara Bleszynski Geram
Dalam kesempatan itu, Andi juga menjelaskan kronologi gugatan yang dilayangkan kliennya terhadap Tamara. Dia menilai, gugatan tersebut telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
&quot;Gugatan itu menyangkut tentang biaya pak Zbigniew saat sakit. Udah tiga kali sakit. Sakit pertama itu di California, pak Rick (Ryszard-red)  yang ngurusin, biaya semuanya. Sakit kedua juga kakinya diamputasi. Itu pun pak Rick yang ngurusin,&quot; ungkap kuasa hukum penggugat.
Lebih lanjut, Andi menyebut Rick juga yang menanggung seluruh biaya pengobatan mendiang ayahnya sejak 2000.
&quot;Kemudian tahun 2001, pak Zbigniew meninggal. Satu bulan setelah pak Zbigniew meninggal, muncul lah kesepakatan sama ahli waris,&quot; tuturnya.
BACA JUGA:Tamara Bleszynski Tak Diundang RUPS, Ini Kata Pihak Ryszard BleszynskiSelain itu, kata Andi, Ryszard sempat merasa sakit hati atas  perlakuan Tamara Bleszysnki. Pria yang akrab disapa Rick ini juga kecewa  dengan adanya laporan polisi yang dilayangkan Tamara di Polda Jawa  Barat terkait kasus penggelapan aset.
&quot;Dia (Tamara Bleszynski-red) bilang penipuan nah itu tidak ada semua, penipuan, penggelapan tidak ada,&quot; ujar Andi.

BACA JUGA:Indy Barends Tegar Antar Mendiang Ayahanda ke Liang Lahat
&quot;Namanya manusia kan punya batas waktu, batas kesabaran, kemudian  akhirnya dia (Rick-red) melakukan perlawanan. Memberitahu bahwa ini  tidak benar, ya mulai ungkitlah biaya rumah sakit. Ini lah sebenarnya  kebenaran dan banyak yang tidak tahu,&quot; lanjutnya.
Rick menilai laporan Tamara Bleszynski di Polda Jabar bertujuan untuk memasukannya ke penjara. Sehingga dia mantap menempuh jalur gugatan perdata untuk melawan Tamara, meski punya hubungan darah.
&quot;Orang yang dilaporkan ke polisi pasti berpikiran 'oh saya ingin  dipenjara' adik ingin melaporkan, memasukkan kakaknya ke penjara,&quot; tutup  sang pengacara.
BACA JUGA:Hukuman Ditambah hingga Aset Dirampas Negara, Doni Salmanan Ajukan Kasasi ke MA</description><content:encoded>JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang gugatan perdata atas dugaan wanprestasi senilai Rp 34 miliar yang menyeret nama Tamara Bleszynski, Rabu (22/2/2023).
Selaku tergugat, Tamara hadir bersama kuasa hukumnya, Djohansyah. Sementara itu, Ryszard Bleszynski kembali absen dan hanya diwakilkan kuasa hukumnya, Andi Mulia Siregar, di sidang mediasi hari ini.
&quot;(Ryszard-red) di Amerika. Kebetulan klien kita sakit, padahal dia pengin banget ketemu sama Tamara. Tapi tidak hadir karena sakit, ada surat sakitnya jadi tidak hadir. Kemudian mediasi akhirnya ditunda untuk tgl 15 Maret 2023,&quot; jelas Andi usai persidangan.

BACA JUGA:Ryszard Ngaku Sakit, Tamara Bleszynski Geram
Dalam kesempatan itu, Andi juga menjelaskan kronologi gugatan yang dilayangkan kliennya terhadap Tamara. Dia menilai, gugatan tersebut telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
&quot;Gugatan itu menyangkut tentang biaya pak Zbigniew saat sakit. Udah tiga kali sakit. Sakit pertama itu di California, pak Rick (Ryszard-red)  yang ngurusin, biaya semuanya. Sakit kedua juga kakinya diamputasi. Itu pun pak Rick yang ngurusin,&quot; ungkap kuasa hukum penggugat.
Lebih lanjut, Andi menyebut Rick juga yang menanggung seluruh biaya pengobatan mendiang ayahnya sejak 2000.
&quot;Kemudian tahun 2001, pak Zbigniew meninggal. Satu bulan setelah pak Zbigniew meninggal, muncul lah kesepakatan sama ahli waris,&quot; tuturnya.
BACA JUGA:Tamara Bleszynski Tak Diundang RUPS, Ini Kata Pihak Ryszard BleszynskiSelain itu, kata Andi, Ryszard sempat merasa sakit hati atas  perlakuan Tamara Bleszysnki. Pria yang akrab disapa Rick ini juga kecewa  dengan adanya laporan polisi yang dilayangkan Tamara di Polda Jawa  Barat terkait kasus penggelapan aset.
&quot;Dia (Tamara Bleszynski-red) bilang penipuan nah itu tidak ada semua, penipuan, penggelapan tidak ada,&quot; ujar Andi.

BACA JUGA:Indy Barends Tegar Antar Mendiang Ayahanda ke Liang Lahat
&quot;Namanya manusia kan punya batas waktu, batas kesabaran, kemudian  akhirnya dia (Rick-red) melakukan perlawanan. Memberitahu bahwa ini  tidak benar, ya mulai ungkitlah biaya rumah sakit. Ini lah sebenarnya  kebenaran dan banyak yang tidak tahu,&quot; lanjutnya.
Rick menilai laporan Tamara Bleszynski di Polda Jabar bertujuan untuk memasukannya ke penjara. Sehingga dia mantap menempuh jalur gugatan perdata untuk melawan Tamara, meski punya hubungan darah.
&quot;Orang yang dilaporkan ke polisi pasti berpikiran 'oh saya ingin  dipenjara' adik ingin melaporkan, memasukkan kakaknya ke penjara,&quot; tutup  sang pengacara.
BACA JUGA:Hukuman Ditambah hingga Aset Dirampas Negara, Doni Salmanan Ajukan Kasasi ke MA</content:encoded></item></channel></rss>
