<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pihak Rizal Djibran Angkat Bicara Terkait Tudingan KDRT dan Penyimpangan Seksual</title><description>Rizal Djibran bicara terkait laporan dan tudingan istrinya, Sarah soal dugaan KDRT dan kekerasan seksual</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2023/02/20/33/2768314/pihak-rizal-djibran-angkat-bicara-terkait-tudingan-kdrt-dan-penyimpangan-seksual</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2023/02/20/33/2768314/pihak-rizal-djibran-angkat-bicara-terkait-tudingan-kdrt-dan-penyimpangan-seksual"/><item><title>Pihak Rizal Djibran Angkat Bicara Terkait Tudingan KDRT dan Penyimpangan Seksual</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2023/02/20/33/2768314/pihak-rizal-djibran-angkat-bicara-terkait-tudingan-kdrt-dan-penyimpangan-seksual</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2023/02/20/33/2768314/pihak-rizal-djibran-angkat-bicara-terkait-tudingan-kdrt-dan-penyimpangan-seksual</guid><pubDate>Senin 20 Februari 2023 19:05 WIB</pubDate><dc:creator>Selvianus</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/02/20/33/2768314/pihak-rizal-djibran-angkat-bicara-terkait-tudingan-kdrt-dan-penyimpangan-seksual-Il2o6aora7.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Rizal Djibran (Foto: Instagram)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/02/20/33/2768314/pihak-rizal-djibran-angkat-bicara-terkait-tudingan-kdrt-dan-penyimpangan-seksual-Il2o6aora7.jpg</image><title>Rizal Djibran (Foto: Instagram)</title></images><description>JAKARTA - Rizal Djibran akhirnya buka suara terkait kasus dugaan KDRT dan penyimpangan seksual yang dilaporkan oleh istrinya, Maesarah Nurzaka di Polda Metro Jaya pada 13 Februari 2023 kemarin. Melalui kuasa hukumnya, pihak Rizal Djibran mengaku enggan mengumbar masalah pribadi yang menimpa kliennya.

Tak hanya itu, Mila Ayu Dewata Sari bahkan menyebut jika pihaknya lebih memilih untuk menyerahkan kasus tersebut ke pihak berwajib. Pasalnya, ia juga tidak memiliki kewenangan untuk menyampaikan hal yang sebenarnya terjadi di hadapan publik.

BACA JUGA:Klaim Sudah Hijrah, Istri Syok Rizal Djibran Lakukan KDRT Sejak Awal Pernikahan
BACA JUGA:Berawal dari Taaruf, Rumah Tangga Rizal Djibran Diambang Perceraian Imbas Dugaan KDRT



&quot;Untuk penyimpangan seksual saya tidak bisa menyampaikan bahwasanya itu salah apa benar. Biarlah ranah hukum yang membuktikan terkait penyimpangan seksual ini terkait masalah rumah tangga,&quot; ujar Mila saat ditemui di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).&amp;nbsp;

&quot;Tidak arif kalau saya sampaikan kejadian yang sebenarnya seperti apa,&quot; sambungnya.

Lebih lanjut, Mila memberikan penegasan agar Sarah berhenti memberikan statement terkait rumah tangganya dan Rizal Djibran pada publik. Ia bahkan mengimbau agar Sarah bisa menghormati proses hukum yang hingga kini masih dalam proses penyelidikan.



&quot;Karena saya tidak melihat langsung, ketika melihat bukti bukti yang ada, memang condong menyudutkan klien kami maka akan saya sampaikan semua masih abu abu saya tidak akan sampaikan di sini. Salah satunya kami menghormati proses hukum,&quot; terangnya.

Sementara itu, Mila pun mengatakan bahwa nama baik kliennya kini tercemar akibat tudingan dari Sarah. Hal itu membuatnya meminta agar Sarah mau menyelesaikan masalah tersebut dengan mediasi, agar permasalahannya segera selesai.&quot;Saya berharap kasus ini tidak panjang lebar lagi dan ingin mediasi.  karena ini ranah rumah tangga karena ini tidak lazim disampaikan ke  publik.Ketika urusan mereka berdua diketahui semua tapi lagi-lagi jika  Sarah menyampaikan down saya memahami, &quot;tuturnya.

Sebagaimana diketahui, Sarah melaporkan suaminya dengan  tudingan KDRT dan kekerasan seksual. Laporannya bahkan terdaftar dalam  nomor LP/B/802/II/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Dalam hal ini Rizal Djibran pun dilaporkan dengan Pasal 5  Huruf A Jo Pasal 43 Ayat (1) dan atau Pasal 8 Huruf A Jo Pasal 46 UU RI  Nomor 23 Tahun 2004 Tentang PKDRT.</description><content:encoded>JAKARTA - Rizal Djibran akhirnya buka suara terkait kasus dugaan KDRT dan penyimpangan seksual yang dilaporkan oleh istrinya, Maesarah Nurzaka di Polda Metro Jaya pada 13 Februari 2023 kemarin. Melalui kuasa hukumnya, pihak Rizal Djibran mengaku enggan mengumbar masalah pribadi yang menimpa kliennya.

Tak hanya itu, Mila Ayu Dewata Sari bahkan menyebut jika pihaknya lebih memilih untuk menyerahkan kasus tersebut ke pihak berwajib. Pasalnya, ia juga tidak memiliki kewenangan untuk menyampaikan hal yang sebenarnya terjadi di hadapan publik.

BACA JUGA:Klaim Sudah Hijrah, Istri Syok Rizal Djibran Lakukan KDRT Sejak Awal Pernikahan
BACA JUGA:Berawal dari Taaruf, Rumah Tangga Rizal Djibran Diambang Perceraian Imbas Dugaan KDRT



&quot;Untuk penyimpangan seksual saya tidak bisa menyampaikan bahwasanya itu salah apa benar. Biarlah ranah hukum yang membuktikan terkait penyimpangan seksual ini terkait masalah rumah tangga,&quot; ujar Mila saat ditemui di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).&amp;nbsp;

&quot;Tidak arif kalau saya sampaikan kejadian yang sebenarnya seperti apa,&quot; sambungnya.

Lebih lanjut, Mila memberikan penegasan agar Sarah berhenti memberikan statement terkait rumah tangganya dan Rizal Djibran pada publik. Ia bahkan mengimbau agar Sarah bisa menghormati proses hukum yang hingga kini masih dalam proses penyelidikan.



&quot;Karena saya tidak melihat langsung, ketika melihat bukti bukti yang ada, memang condong menyudutkan klien kami maka akan saya sampaikan semua masih abu abu saya tidak akan sampaikan di sini. Salah satunya kami menghormati proses hukum,&quot; terangnya.

Sementara itu, Mila pun mengatakan bahwa nama baik kliennya kini tercemar akibat tudingan dari Sarah. Hal itu membuatnya meminta agar Sarah mau menyelesaikan masalah tersebut dengan mediasi, agar permasalahannya segera selesai.&quot;Saya berharap kasus ini tidak panjang lebar lagi dan ingin mediasi.  karena ini ranah rumah tangga karena ini tidak lazim disampaikan ke  publik.Ketika urusan mereka berdua diketahui semua tapi lagi-lagi jika  Sarah menyampaikan down saya memahami, &quot;tuturnya.

Sebagaimana diketahui, Sarah melaporkan suaminya dengan  tudingan KDRT dan kekerasan seksual. Laporannya bahkan terdaftar dalam  nomor LP/B/802/II/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Dalam hal ini Rizal Djibran pun dilaporkan dengan Pasal 5  Huruf A Jo Pasal 43 Ayat (1) dan atau Pasal 8 Huruf A Jo Pasal 46 UU RI  Nomor 23 Tahun 2004 Tentang PKDRT.</content:encoded></item></channel></rss>
