<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Roro Fitria Somasi Nafkah Rp95 Juta, Andre Irawan Blakblakan Kondisi Ekonomi sedang Terpuruk</title><description>Andre Irawan menanggapi tentang somasi dari sang mantan istri tentang permintaan nafkah Rp95 juta yang belum kunjung dipenuhi</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2023/02/16/33/2766433/roro-fitria-somasi-nafkah-rp95-juta-andre-irawan-blakblakan-kondisi-ekonomi-sedang-terpuruk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2023/02/16/33/2766433/roro-fitria-somasi-nafkah-rp95-juta-andre-irawan-blakblakan-kondisi-ekonomi-sedang-terpuruk"/><item><title>Roro Fitria Somasi Nafkah Rp95 Juta, Andre Irawan Blakblakan Kondisi Ekonomi sedang Terpuruk</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2023/02/16/33/2766433/roro-fitria-somasi-nafkah-rp95-juta-andre-irawan-blakblakan-kondisi-ekonomi-sedang-terpuruk</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2023/02/16/33/2766433/roro-fitria-somasi-nafkah-rp95-juta-andre-irawan-blakblakan-kondisi-ekonomi-sedang-terpuruk</guid><pubDate>Jum'at 17 Februari 2023 07:00 WIB</pubDate><dc:creator>Selvianus</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/02/16/33/2766433/roro-fitria-somasi-nafkah-rp95-juta-andre-irawan-blakblakan-kondisi-ekonomi-sedang-terpuruk-LHeE1ciksh.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Andre Irawan dan Tim Kuasa Hukumnya. (Foto: Selvianus/MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/02/16/33/2766433/roro-fitria-somasi-nafkah-rp95-juta-andre-irawan-blakblakan-kondisi-ekonomi-sedang-terpuruk-LHeE1ciksh.jpg</image><title>Andre Irawan dan Tim Kuasa Hukumnya. (Foto: Selvianus/MPI)</title></images><description>JAKARTA - Mantan suami Roro Fitria, Andre Irawan akhirnya buka suara soal somasi yang dilayangkan mantan istrinya terkait persoalan nafkah sebesar Rp95 juta yang tak kunjung dipenuhi.
Sang kuasa hukum, Pantas Manalu, menyatakan bahwa kliennya terpaksa belum memenuhi nafkah tersebut karena kondisi ekonomi yang masih belum stabil.
&quot;Permintaan pertama terkait nafkah istri kemudian sampai nafkah anak, sementara itu nafkah istri ada dua mut'ah dan nafkah iddah,&quot; kata Pantas Manalu dalam sesi konferensi pers bersama awak media.

BACA JUGA:Sempat Jadi Korban KDRT, Roro Fitria Beri Dukungan ke Venna Melinda

&quot;Dalam somasi besaran diminta Rp95 juta, kemudian kami juga menanggapi, kalau klien kami ini kondisi kekurangan finansial sehingga ia tidak memenuhi sesuai keputusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan,&quot;sambungnya.
Pantas juga memastikan bahwa kliennya tidak benar-benar meninggalkan tanggung jawabnya. Hanya saja, bisnis Andre masih terpuruk sehingga sulit untuk memenuhi nafkah.
Ia menegaskan bahwa kliennya terpaksa memenuhi nafkah anak jauh dari angka ditetapkan pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan karena sesuai dengan kemampuan dan kekuatannya saat ini.
&quot;Sejauh ini klien kami telah memberikan nafkah anak sebesar 1 juta rupiah per bulan. Roro mengaku kalau klien kami tidak memiliki tanggungjawab memberikan nafkah anak,&quot; terangnya.
BACA JUGA:Roro Fitria Bersyukur Cerai, Sebut Dugaan Selingkuh hingga KDRT Andre Terbukti
&quot;Putusan itu baru inkrah di tanggal 21 Desember tahun 2022. Baru dua  bulan lalu putusan ini ditetapkan dan harus di jalani klien  kami,&quot;paparnya.
Melihat kliennya dalam kondisi ekonomi yang belum stabil, ia berharap  agar aset-aset yang masih berada di rumah Roro dikembalikan. Lantaran  aset tersebut dapat dipergunakan kliennya agar bisa memenuhi nafkah.
&quot;Permintaan dari klien kami terkait dengan aset-aset saat ini masih  dirumah Roro Fitria, kalau bisa dikembalikan. Mungkin membayar ataupun  memenuhi kewajiban membayar nafkah anak dan nafkah istri,&quot; tuturnya.
Sebagai tambahan informasi, Roro Fitria menggugat cerai Andre Irawan  ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 14 September. Gugatan cerai  Roro Fitria terdaftar secara e-court dalam nomor perkara 3468/Pdt.  G/2022/PAJS.
Setelah menjalani serangkaian persidangan, akhirnya keduanya secara  resmi bercerai pada 6 Desember 2022 dengan beberapa rincian. Andre  diwajibkan memberikan nafkah iddah sejumlah Rp15 juta dan mut'ah sebesar  Rp25 juta untuk Roro Fitria.
Disamping itu, hakim memutuskan hak asuh anak jatuh ke tangan Roro  Fitria dengan catatan dia harus memberi kesempatan kepada Andre Irawan  untuk bertemu sang buah hati. Andre juga wajib menafkahi anak sebesar  Rp5 juta per bulan.</description><content:encoded>JAKARTA - Mantan suami Roro Fitria, Andre Irawan akhirnya buka suara soal somasi yang dilayangkan mantan istrinya terkait persoalan nafkah sebesar Rp95 juta yang tak kunjung dipenuhi.
Sang kuasa hukum, Pantas Manalu, menyatakan bahwa kliennya terpaksa belum memenuhi nafkah tersebut karena kondisi ekonomi yang masih belum stabil.
&quot;Permintaan pertama terkait nafkah istri kemudian sampai nafkah anak, sementara itu nafkah istri ada dua mut'ah dan nafkah iddah,&quot; kata Pantas Manalu dalam sesi konferensi pers bersama awak media.

BACA JUGA:Sempat Jadi Korban KDRT, Roro Fitria Beri Dukungan ke Venna Melinda

&quot;Dalam somasi besaran diminta Rp95 juta, kemudian kami juga menanggapi, kalau klien kami ini kondisi kekurangan finansial sehingga ia tidak memenuhi sesuai keputusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan,&quot;sambungnya.
Pantas juga memastikan bahwa kliennya tidak benar-benar meninggalkan tanggung jawabnya. Hanya saja, bisnis Andre masih terpuruk sehingga sulit untuk memenuhi nafkah.
Ia menegaskan bahwa kliennya terpaksa memenuhi nafkah anak jauh dari angka ditetapkan pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan karena sesuai dengan kemampuan dan kekuatannya saat ini.
&quot;Sejauh ini klien kami telah memberikan nafkah anak sebesar 1 juta rupiah per bulan. Roro mengaku kalau klien kami tidak memiliki tanggungjawab memberikan nafkah anak,&quot; terangnya.
BACA JUGA:Roro Fitria Bersyukur Cerai, Sebut Dugaan Selingkuh hingga KDRT Andre Terbukti
&quot;Putusan itu baru inkrah di tanggal 21 Desember tahun 2022. Baru dua  bulan lalu putusan ini ditetapkan dan harus di jalani klien  kami,&quot;paparnya.
Melihat kliennya dalam kondisi ekonomi yang belum stabil, ia berharap  agar aset-aset yang masih berada di rumah Roro dikembalikan. Lantaran  aset tersebut dapat dipergunakan kliennya agar bisa memenuhi nafkah.
&quot;Permintaan dari klien kami terkait dengan aset-aset saat ini masih  dirumah Roro Fitria, kalau bisa dikembalikan. Mungkin membayar ataupun  memenuhi kewajiban membayar nafkah anak dan nafkah istri,&quot; tuturnya.
Sebagai tambahan informasi, Roro Fitria menggugat cerai Andre Irawan  ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 14 September. Gugatan cerai  Roro Fitria terdaftar secara e-court dalam nomor perkara 3468/Pdt.  G/2022/PAJS.
Setelah menjalani serangkaian persidangan, akhirnya keduanya secara  resmi bercerai pada 6 Desember 2022 dengan beberapa rincian. Andre  diwajibkan memberikan nafkah iddah sejumlah Rp15 juta dan mut'ah sebesar  Rp25 juta untuk Roro Fitria.
Disamping itu, hakim memutuskan hak asuh anak jatuh ke tangan Roro  Fitria dengan catatan dia harus memberi kesempatan kepada Andre Irawan  untuk bertemu sang buah hati. Andre juga wajib menafkahi anak sebesar  Rp5 juta per bulan.</content:encoded></item></channel></rss>
