<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Rizal Djibran Dilaporkan sang Istri atas Dugaan KDRT dan Kekerasan Seksual</title><description>Setelah setahun menikah, Sarah memilih melaporkan Rizal Djibran ke pihak berwajib</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2023/02/13/33/2764339/rizal-djibran-dilaporkan-sang-istri-atas-dugaan-kdrt-dan-kekerasan-seksual</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2023/02/13/33/2764339/rizal-djibran-dilaporkan-sang-istri-atas-dugaan-kdrt-dan-kekerasan-seksual"/><item><title>Rizal Djibran Dilaporkan sang Istri atas Dugaan KDRT dan Kekerasan Seksual</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2023/02/13/33/2764339/rizal-djibran-dilaporkan-sang-istri-atas-dugaan-kdrt-dan-kekerasan-seksual</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2023/02/13/33/2764339/rizal-djibran-dilaporkan-sang-istri-atas-dugaan-kdrt-dan-kekerasan-seksual</guid><pubDate>Senin 13 Februari 2023 19:43 WIB</pubDate><dc:creator>Selvianus</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/02/13/33/2764339/rizal-djibran-dilaporkan-sang-istri-atas-dugaan-kdrt-dan-kekerasan-seksual-LslY8iLH5R.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Rizal Djibran. (Foto: Instagram)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/02/13/33/2764339/rizal-djibran-dilaporkan-sang-istri-atas-dugaan-kdrt-dan-kekerasan-seksual-LslY8iLH5R.jpg</image><title>Rizal Djibran. (Foto: Instagram)</title></images><description>JAKARTA - Istri Rizal Djibran, Sarah secara resmi mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (13/2/2023), dalam rangka membuat laporan terhadap sang suami atas dugaan melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Sarah tiba di SPKT Polda Metro Jaya sekitar Pukul 14.00 WIB didampingi oleh kuasa hukumnya, Tris Haryanto dan beberapa tim lainnya. Tanpa berbicara, ia langsung bergegas menuju ruangan penyidik untuk dimintai keterangan.
Setelah memberikan keterangan selama 1 jam, Tris Haryanto selaku kuasa hukum Sarah, memberi keterangan pada awak media mengenai kehadiran mereka di Polda Metro Jaya. Ia mengaku, pihaknya membawa sejumlah barang bukti untuk diserahkan kepada pihak penyidik.

&quot;Hari ini saya dampingi klien saya, resmi melaporkan suaminya berinisial RG, melakukan tindak pidana atas tindakan kekerasan dalam rumah tangga dan atau atas kekerasan seksual,&quot;kata Tris Haryanto saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (13/2/2023).
&quot;Alhamdulillah sudah di terima SPKT Polda Metro Jaya. Ada buktinya rekam medis dari rumah sakit, yakni luka-luka lebam yang ada di tangan dan kaki klien saya,&quot;sambungnya.
Sarah mengaku kejadian itu berawal dari masalah sepele hingga berujung pada kekerasan seksual. Sayangnya ketika dicecar mengenai pemicu kejadian tersebut, ia enggan menjelaskan secara detail soal masalah terjadi dalam rumah tangganya.&quot;Ya masalah-masalah sepele sebenarnya, salah satunya mengenai dia yang  sering pulang malam. Dan mengenai kekerasan seksual. (Soal masalah  seksual) maaf saya nggak bisa menceritakan lebih detail, karena itu  masalah sensitif,&quot; paparnya.
Lebih lanjut, Sarah mengungkapkan dari awal ia telah memiliki niatan  untuk melaporkan Rizal Djibran ke pihak berwajib. Namun keputusannya itu  urung dilakukan, karena seringkali mendapat ancaman dari Rizal Djibran.

BACA JUGA:Ruben Onsu Ungkap Bertrand Peto Mulai Tak Nyaman Keluar Rumah karena Haters
&quot;Saya dari awal pertama kali kekerasan seksual sudah pengen lapor,  cuma saya diancam. Diancam dengan bentuknya kekerasan verbal, dipukul  ditangan dan kaki,&quot; tambahnya.
Bahkan, menurut Sarah, sang suami sudah melakukan hal demikian di  masa awal pernikahan mereka. Tepatnya sebulan ketika dirinya resmi  membina bahtera rumah tangga.
&quot;Sejak bulan Maret, satu bulan setelah pernikahan kami Maret 2022 lalu,&quot; tandasnya.
Sebagaimana diketahui, laporan ini terdaftar dalam nomor  LP/B/802/II/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Dalam hal ini Rizal Djibran pun  dilaporkan dengan Pasal 5 Huruf A Jo Pasal 43 Ayat (1) dan atau Pasal 8  Huruf A Jo Pasal 46 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 Tentang PKDRT.
BACA JUGA:Shelvie Hana Wijaya Dijauhkan dari sang Anak, Ngaku Kontak Diblokir Daus Mini</description><content:encoded>JAKARTA - Istri Rizal Djibran, Sarah secara resmi mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (13/2/2023), dalam rangka membuat laporan terhadap sang suami atas dugaan melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Sarah tiba di SPKT Polda Metro Jaya sekitar Pukul 14.00 WIB didampingi oleh kuasa hukumnya, Tris Haryanto dan beberapa tim lainnya. Tanpa berbicara, ia langsung bergegas menuju ruangan penyidik untuk dimintai keterangan.
Setelah memberikan keterangan selama 1 jam, Tris Haryanto selaku kuasa hukum Sarah, memberi keterangan pada awak media mengenai kehadiran mereka di Polda Metro Jaya. Ia mengaku, pihaknya membawa sejumlah barang bukti untuk diserahkan kepada pihak penyidik.

&quot;Hari ini saya dampingi klien saya, resmi melaporkan suaminya berinisial RG, melakukan tindak pidana atas tindakan kekerasan dalam rumah tangga dan atau atas kekerasan seksual,&quot;kata Tris Haryanto saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (13/2/2023).
&quot;Alhamdulillah sudah di terima SPKT Polda Metro Jaya. Ada buktinya rekam medis dari rumah sakit, yakni luka-luka lebam yang ada di tangan dan kaki klien saya,&quot;sambungnya.
Sarah mengaku kejadian itu berawal dari masalah sepele hingga berujung pada kekerasan seksual. Sayangnya ketika dicecar mengenai pemicu kejadian tersebut, ia enggan menjelaskan secara detail soal masalah terjadi dalam rumah tangganya.&quot;Ya masalah-masalah sepele sebenarnya, salah satunya mengenai dia yang  sering pulang malam. Dan mengenai kekerasan seksual. (Soal masalah  seksual) maaf saya nggak bisa menceritakan lebih detail, karena itu  masalah sensitif,&quot; paparnya.
Lebih lanjut, Sarah mengungkapkan dari awal ia telah memiliki niatan  untuk melaporkan Rizal Djibran ke pihak berwajib. Namun keputusannya itu  urung dilakukan, karena seringkali mendapat ancaman dari Rizal Djibran.

BACA JUGA:Ruben Onsu Ungkap Bertrand Peto Mulai Tak Nyaman Keluar Rumah karena Haters
&quot;Saya dari awal pertama kali kekerasan seksual sudah pengen lapor,  cuma saya diancam. Diancam dengan bentuknya kekerasan verbal, dipukul  ditangan dan kaki,&quot; tambahnya.
Bahkan, menurut Sarah, sang suami sudah melakukan hal demikian di  masa awal pernikahan mereka. Tepatnya sebulan ketika dirinya resmi  membina bahtera rumah tangga.
&quot;Sejak bulan Maret, satu bulan setelah pernikahan kami Maret 2022 lalu,&quot; tandasnya.
Sebagaimana diketahui, laporan ini terdaftar dalam nomor  LP/B/802/II/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Dalam hal ini Rizal Djibran pun  dilaporkan dengan Pasal 5 Huruf A Jo Pasal 43 Ayat (1) dan atau Pasal 8  Huruf A Jo Pasal 46 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 Tentang PKDRT.
BACA JUGA:Shelvie Hana Wijaya Dijauhkan dari sang Anak, Ngaku Kontak Diblokir Daus Mini</content:encoded></item></channel></rss>
