<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tengku Zanzabella Polisikan Nikita Mirzani atas Dugaan Pencemaran Nama Baik</title><description>Perseteruan memanas, Tengku Zanzabella memilih tempuh jalur hukum</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2023/02/04/33/2758926/tengku-zanzabella-polisikan-nikita-mirzani-atas-dugaan-pencemaran-nama-baik</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2023/02/04/33/2758926/tengku-zanzabella-polisikan-nikita-mirzani-atas-dugaan-pencemaran-nama-baik"/><item><title>Tengku Zanzabella Polisikan Nikita Mirzani atas Dugaan Pencemaran Nama Baik</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2023/02/04/33/2758926/tengku-zanzabella-polisikan-nikita-mirzani-atas-dugaan-pencemaran-nama-baik</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2023/02/04/33/2758926/tengku-zanzabella-polisikan-nikita-mirzani-atas-dugaan-pencemaran-nama-baik</guid><pubDate>Sabtu 04 Februari 2023 08:31 WIB</pubDate><dc:creator>Lintang Tribuana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/02/04/33/2758926/tengku-zanzabella-laporkan-nikita-mirzani-atas-dugaan-pencemaran-nama-baik-bukti-lengkap-WtMfIwtgih.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Tengku Zanzabella dan Nikita Mirzani. (Foto: Kolase Instagram)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/02/04/33/2758926/tengku-zanzabella-laporkan-nikita-mirzani-atas-dugaan-pencemaran-nama-baik-bukti-lengkap-WtMfIwtgih.jpg</image><title>Tengku Zanzabella dan Nikita Mirzani. (Foto: Kolase Instagram)</title></images><description>JAKARTA - Tengku Zanzabella resmi melaporkan Nikita Mirzani ke SPKT Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik pada 3 Februari 20023. Hal ini diketahui dari unggahan Instagramnya.
Dalam unggahan yang disertai backsound suara Bunda Corla, Tengku Zanzabella membagikan surat tanda terima laporan polisi yang tertera Nomor: STTLP/B/627/II/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:Bunda Corla Kembalikan Uang Rp100 Juta Nikita Mirzani: Miskin Jangan Sok Nyumbang
Nikita Mirzani dijerat sebagai terlapor dengan Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang ITE. Laporan tersebut dibuat karena sang pegiat media sosial merasa dicemarkan nama baiknya.
&quot;Terima kasih, tinggal tunggu proses dan pengembangan serta orang-orang yang terlibat. Semua bukti lengkap dan kami serahkan. Terima kasih sayang-sayangku dan anak-anak bunda Priscilia Corla,&quot; tulisnya.
Unggahan itu kemudian menuai beragam komentar netizen. Banyak yang mendukung keputusan Tengku Zanzabella melaporkan bintang film Comic 8 itu.
BACA JUGA:Kata Hotman Paris soal Kabar Polisikan Farhat Abbas dan Nikita Mirzani terkait Bunda Corla&quot;Alhamdulillah semoga ini jalannya untuk menyumpal mulutnya yang arogan enggak beradab,&quot; komentar netizen.
&quot;Aku dukung terus dirimu demi menjaga harga diri sesama wanita,&quot; komentar netizen.
&quot;Nice kak, jangan kasih kendor ratu napi harus masuk jeruji besi biar aman ini dunia,&quot; komentar netizen lainnya.
Seperti diketahui, perseteruan mereka bermula ketika Nikita  mengatakan Tengku Zanzabella dipecat sebagai anggota Sahabat Polisi  Indonesia. Bahkan, dia dituding menggunakan narkoba.
Mantan istri Dipo Latief itu juga menyebarkan chat pribadi WhatsApp  lengkap dengan nomor pribadi Zanza melalui Insta Story-nya. Gara-gara  itu, nomor pribadinya jadi diserbu warganet.</description><content:encoded>JAKARTA - Tengku Zanzabella resmi melaporkan Nikita Mirzani ke SPKT Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik pada 3 Februari 20023. Hal ini diketahui dari unggahan Instagramnya.
Dalam unggahan yang disertai backsound suara Bunda Corla, Tengku Zanzabella membagikan surat tanda terima laporan polisi yang tertera Nomor: STTLP/B/627/II/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:Bunda Corla Kembalikan Uang Rp100 Juta Nikita Mirzani: Miskin Jangan Sok Nyumbang
Nikita Mirzani dijerat sebagai terlapor dengan Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang ITE. Laporan tersebut dibuat karena sang pegiat media sosial merasa dicemarkan nama baiknya.
&quot;Terima kasih, tinggal tunggu proses dan pengembangan serta orang-orang yang terlibat. Semua bukti lengkap dan kami serahkan. Terima kasih sayang-sayangku dan anak-anak bunda Priscilia Corla,&quot; tulisnya.
Unggahan itu kemudian menuai beragam komentar netizen. Banyak yang mendukung keputusan Tengku Zanzabella melaporkan bintang film Comic 8 itu.
BACA JUGA:Kata Hotman Paris soal Kabar Polisikan Farhat Abbas dan Nikita Mirzani terkait Bunda Corla&quot;Alhamdulillah semoga ini jalannya untuk menyumpal mulutnya yang arogan enggak beradab,&quot; komentar netizen.
&quot;Aku dukung terus dirimu demi menjaga harga diri sesama wanita,&quot; komentar netizen.
&quot;Nice kak, jangan kasih kendor ratu napi harus masuk jeruji besi biar aman ini dunia,&quot; komentar netizen lainnya.
Seperti diketahui, perseteruan mereka bermula ketika Nikita  mengatakan Tengku Zanzabella dipecat sebagai anggota Sahabat Polisi  Indonesia. Bahkan, dia dituding menggunakan narkoba.
Mantan istri Dipo Latief itu juga menyebarkan chat pribadi WhatsApp  lengkap dengan nomor pribadi Zanza melalui Insta Story-nya. Gara-gara  itu, nomor pribadinya jadi diserbu warganet.</content:encoded></item></channel></rss>
