<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Teddy Pardiyana Resmi Ajukan Banding Kasus Penggelapan Aset Rizky Febian</title><description>Teddy Pardiyana ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kebon Waru, Bandung sejak Kamis (26/1/2023) kasus penggelapan aset Rizky Febian.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2023/01/27/33/2753954/teddy-pardiyana-resmi-ajukan-banding-kasus-penggelapan-aset-rizky-febian</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2023/01/27/33/2753954/teddy-pardiyana-resmi-ajukan-banding-kasus-penggelapan-aset-rizky-febian"/><item><title>Teddy Pardiyana Resmi Ajukan Banding Kasus Penggelapan Aset Rizky Febian</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2023/01/27/33/2753954/teddy-pardiyana-resmi-ajukan-banding-kasus-penggelapan-aset-rizky-febian</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2023/01/27/33/2753954/teddy-pardiyana-resmi-ajukan-banding-kasus-penggelapan-aset-rizky-febian</guid><pubDate>Jum'at 27 Januari 2023 08:30 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/01/27/33/2753954/teddy-pardiyana-resmi-ajukan-banding-kasus-penggelapan-aset-rizky-febian-r97UeLgMZ8.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Teddy Pardiyana (Foto: iNews)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/01/27/33/2753954/teddy-pardiyana-resmi-ajukan-banding-kasus-penggelapan-aset-rizky-febian-r97UeLgMZ8.jpg</image><title>Teddy Pardiyana (Foto: iNews)</title></images><description>BANDUNG - Teddy Pardiyana ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kebon Waru, Bandung sejak Kamis (26/1/2023) atas kasus penggelapan aset Rizky Febian. Teddy melalui kuasa hukumnya mengaku keberatan atas vonis 1 tahun 3 bulan yang diterimanya.


Teddy Pardiyana pun melakukan banding untuk meringankan hukumannya. &quot;Iya keberatan karena vonis cukup berat, dan harus segera menjalani masa penahanan,&quot; kata Wati Krisnawati, kuasa hukum Teddy Pardiyana saat dikonfirmasi Okezone.

BACA JUGA:Teddy Pardiyana Resmi Jadi Tahanan Lapas Kebon Waru Mulai Hari Ini
BACA JUGA:Teddy Pardiyana Divonis 1 Tahun 3 Bulan Penjara Kasus Penggelapan Aset Rizky Febian






&quot;Dalam pertimbangan hakim disebut jika antara Teddy dan Lina nikah siri, dan mobil tersebut merupakan harta bersama alm dengan Sule,&quot; lanjut sang kuasa hukum.


Diberitakan sebelumnya, hakim menjatuhkan vonis 1 tahun 3 bulan penjara pada Teddy Pardiyana pada Kamis (19/1/2023). Teddy Pardiyana sendiri sebelumnya mengaku tak masalah jika dirinya harus ditahan.




Berdasarkan putusan majelis hakim, Teddy Pardiyana dianggap terbukti menggelapkan mobil milik Rizky Febian yang dititipkan kepada Lina Jubaedah tanpa sepengetahuan sang penyanyi.




Akhirnya, perbuatan Teddy Pardiyana diketahui oleh anak komedian Sule tersebut.




Teddy beralasan menjual mobil Innova milik Rizky Febian untuk menyelesaikan utang Lina Jubaedah di salah satu bank.










Selain itu, Teddy juga membeli sebuah mobil baru yang digunakan sehari-hari dari sebagian uang hasil penjualan tersebut.




Hingga kini, masih ada beberapa aset yang dituntut Rizky Febian  kepada Teddy Pardiyana dan belum selesai diusut oleh PPATK diantaranya  kos-kosan 32 pintu, rumah di Villa Bandung Indah, dan penghasilan  menyanyi milik Rizky Febian dengan nilai sekitar Rp5 miliar yang  dititipkan ke Lina Jubaedah semasa hidup.
</description><content:encoded>BANDUNG - Teddy Pardiyana ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kebon Waru, Bandung sejak Kamis (26/1/2023) atas kasus penggelapan aset Rizky Febian. Teddy melalui kuasa hukumnya mengaku keberatan atas vonis 1 tahun 3 bulan yang diterimanya.


Teddy Pardiyana pun melakukan banding untuk meringankan hukumannya. &quot;Iya keberatan karena vonis cukup berat, dan harus segera menjalani masa penahanan,&quot; kata Wati Krisnawati, kuasa hukum Teddy Pardiyana saat dikonfirmasi Okezone.

BACA JUGA:Teddy Pardiyana Resmi Jadi Tahanan Lapas Kebon Waru Mulai Hari Ini
BACA JUGA:Teddy Pardiyana Divonis 1 Tahun 3 Bulan Penjara Kasus Penggelapan Aset Rizky Febian






&quot;Dalam pertimbangan hakim disebut jika antara Teddy dan Lina nikah siri, dan mobil tersebut merupakan harta bersama alm dengan Sule,&quot; lanjut sang kuasa hukum.


Diberitakan sebelumnya, hakim menjatuhkan vonis 1 tahun 3 bulan penjara pada Teddy Pardiyana pada Kamis (19/1/2023). Teddy Pardiyana sendiri sebelumnya mengaku tak masalah jika dirinya harus ditahan.




Berdasarkan putusan majelis hakim, Teddy Pardiyana dianggap terbukti menggelapkan mobil milik Rizky Febian yang dititipkan kepada Lina Jubaedah tanpa sepengetahuan sang penyanyi.




Akhirnya, perbuatan Teddy Pardiyana diketahui oleh anak komedian Sule tersebut.




Teddy beralasan menjual mobil Innova milik Rizky Febian untuk menyelesaikan utang Lina Jubaedah di salah satu bank.










Selain itu, Teddy juga membeli sebuah mobil baru yang digunakan sehari-hari dari sebagian uang hasil penjualan tersebut.




Hingga kini, masih ada beberapa aset yang dituntut Rizky Febian  kepada Teddy Pardiyana dan belum selesai diusut oleh PPATK diantaranya  kos-kosan 32 pintu, rumah di Villa Bandung Indah, dan penghasilan  menyanyi milik Rizky Febian dengan nilai sekitar Rp5 miliar yang  dititipkan ke Lina Jubaedah semasa hidup.
</content:encoded></item></channel></rss>
