<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sidang Perdana Tamara Bleszynski atas Gugatan Saudara Kandung Digelar 8 Februari 2023</title><description>Tamara Bleszynski digugat saudaranya, Ryszard Bleszynski atas dugaan wanprestasi senilai Rp34 miliar</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2023/01/26/33/2753719/sidang-perdana-tamara-bleszynski-atas-gugatan-saudara-kandung-digelar-8-februari-2023</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2023/01/26/33/2753719/sidang-perdana-tamara-bleszynski-atas-gugatan-saudara-kandung-digelar-8-februari-2023"/><item><title>Sidang Perdana Tamara Bleszynski atas Gugatan Saudara Kandung Digelar 8 Februari 2023</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2023/01/26/33/2753719/sidang-perdana-tamara-bleszynski-atas-gugatan-saudara-kandung-digelar-8-februari-2023</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2023/01/26/33/2753719/sidang-perdana-tamara-bleszynski-atas-gugatan-saudara-kandung-digelar-8-februari-2023</guid><pubDate>Kamis 26 Januari 2023 17:38 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/01/26/33/2753719/sidang-perdana-tamara-bleszynski-atas-gugatan-saudara-kandung-digelar-8-februari-2023-xtgWDZbpHf.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Tamara Bleszynski. (Foto: Instagram)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/01/26/33/2753719/sidang-perdana-tamara-bleszynski-atas-gugatan-saudara-kandung-digelar-8-februari-2023-xtgWDZbpHf.jpg</image><title>Tamara Bleszynski. (Foto: Instagram)</title></images><description>JAKARTA - Kabar tak menyenangkan datang dari Tamara Blezynski. Sang aktris digugat saudara kandungnya, Ryszard Bleszynski, terkait Wanprestasi dengan total Rp34 miliar.
Menurut Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, gugatan Ryszard Blezynski terdaftar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan sejak 18 Januari 2023.

BACA JUGA:Julian Jacob dan Mirriam Eka Resmi Menikah
&quot;Memang betul kita lihat di register perkara nomor 87/Pdt.G/2023, disini ada gugatan wanprestasi, penggugatnya Ryszard Bleszynski, tergugatnya Tamara Natalia Christina Blezynski,&quot; kata Djuyamto ditemui di kantornya, Kamis (26/1/2023).
Djuyamto menyebut keduanya akan menjalani sidang perdana pada Rabu, 8 Febuari 2023. Nantinya, mereka akan dipertemukan di hadapan majelis hakim.
BACA JUGA:5 Artis yang Pernah Ribut dengan Nikita Mirzani, Terbaru Bunda Corla&quot;Kalau kedua belah pihak hadir, tentu akan dilanjutkan dengan proses mediasi. Tapi kalau misalkan salah satu pihak tidak hadir, akan dipanggil ulang nanti hari Rabu tanggal 8 nanti,&quot; kata dia.
Dalam wawancara terpisah, Djuyamto membenarkan bahwa gugatan terhadap Tamara ini didasari dari biaya pengobatan ayah mereka.
&quot;Iya, ganti rugi materil Rp4 miliar, ganti rugi inmateril Rp30 miliar,&quot; ucap Djuyamto saat dihubungi awak media melalui telepon hari ini.</description><content:encoded>JAKARTA - Kabar tak menyenangkan datang dari Tamara Blezynski. Sang aktris digugat saudara kandungnya, Ryszard Bleszynski, terkait Wanprestasi dengan total Rp34 miliar.
Menurut Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, gugatan Ryszard Blezynski terdaftar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan sejak 18 Januari 2023.

BACA JUGA:Julian Jacob dan Mirriam Eka Resmi Menikah
&quot;Memang betul kita lihat di register perkara nomor 87/Pdt.G/2023, disini ada gugatan wanprestasi, penggugatnya Ryszard Bleszynski, tergugatnya Tamara Natalia Christina Blezynski,&quot; kata Djuyamto ditemui di kantornya, Kamis (26/1/2023).
Djuyamto menyebut keduanya akan menjalani sidang perdana pada Rabu, 8 Febuari 2023. Nantinya, mereka akan dipertemukan di hadapan majelis hakim.
BACA JUGA:5 Artis yang Pernah Ribut dengan Nikita Mirzani, Terbaru Bunda Corla&quot;Kalau kedua belah pihak hadir, tentu akan dilanjutkan dengan proses mediasi. Tapi kalau misalkan salah satu pihak tidak hadir, akan dipanggil ulang nanti hari Rabu tanggal 8 nanti,&quot; kata dia.
Dalam wawancara terpisah, Djuyamto membenarkan bahwa gugatan terhadap Tamara ini didasari dari biaya pengobatan ayah mereka.
&quot;Iya, ganti rugi materil Rp4 miliar, ganti rugi inmateril Rp30 miliar,&quot; ucap Djuyamto saat dihubungi awak media melalui telepon hari ini.</content:encoded></item></channel></rss>
