<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Alasan Tamara Bleszynski Digugat Saudara Kandung Rp34 Miliar</title><description>Tamara Bleszynski digugat oleh saudara kandungnya sendiri Ryszard Bleszynsk</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2023/01/26/33/2753707/alasan-tamara-bleszynski-digugat-saudara-kandung-rp34-miliar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2023/01/26/33/2753707/alasan-tamara-bleszynski-digugat-saudara-kandung-rp34-miliar"/><item><title>Alasan Tamara Bleszynski Digugat Saudara Kandung Rp34 Miliar</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2023/01/26/33/2753707/alasan-tamara-bleszynski-digugat-saudara-kandung-rp34-miliar</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2023/01/26/33/2753707/alasan-tamara-bleszynski-digugat-saudara-kandung-rp34-miliar</guid><pubDate>Kamis 26 Januari 2023 17:21 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/01/26/33/2753707/alasan-tamara-bleszynski-digugat-saudara-kandung-rp34-miliar-64gbc3cUWH.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Tamara Bleszynski digugat saudara sendiri (Foto: IG Tamara)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/01/26/33/2753707/alasan-tamara-bleszynski-digugat-saudara-kandung-rp34-miliar-64gbc3cUWH.jpeg</image><title>Tamara Bleszynski digugat saudara sendiri (Foto: IG Tamara)</title></images><description>JAKARTA - Tamara Bleszynski digugat oleh saudara kandungnya sendiri Ryszard Bleszynski, terkait wanprestasi dengan total Rp34 miliar. Gugatan Ryszard Bleszynski pun terdaftar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan sejak 18 Januari 2023.




&quot;Memang betul kita lihat di register perkara nomor 87/Pdt.G/2023, disini ada gugatan wanprestasi, penggugatnya Ryszard Bleszynski, tergugatnya Tamara Natalia Christina Blezynski,&quot; kata Djuyamto selaku Pejabat Humas PN Jakarta Selatan di kantornya, Kamis (26/1/2023).



BACA JUGA:Tragis, Tamara Bleszynski Digugat Saudara Kandung Rp34 Miliar
BACA JUGA:Usia Hampir Setengah Abad, Tamara Bleszynski Tetap Seksi Pakai Swimsuit






Tamara dan Ryszard akan menjalani sidang perdana pada Rabu, 8 Februari 2023. Nantinya, mereka akan dipertemukan di hadapan majelis hakim.




&quot;Kalau kedua belah pihak hadir, tentu akan dilanjutkan dengan proses mediasi. Tapi kalau misalkan salah satu pihak tidak hadir, akan dipanggil ulang nanti hari Rabu tanggal 8 nanti,&quot; kata dia.




Djuyamto membenarkan bahwa gugatan terhadap Tamara ini didasari dari biaya pengobatan ayah mereka.




&quot;Iya, ganti rugi materil Rp4 miliar, ganti rugi immateriil Rp30 miliar,&quot; ucap Djuyamto.






</description><content:encoded>JAKARTA - Tamara Bleszynski digugat oleh saudara kandungnya sendiri Ryszard Bleszynski, terkait wanprestasi dengan total Rp34 miliar. Gugatan Ryszard Bleszynski pun terdaftar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan sejak 18 Januari 2023.




&quot;Memang betul kita lihat di register perkara nomor 87/Pdt.G/2023, disini ada gugatan wanprestasi, penggugatnya Ryszard Bleszynski, tergugatnya Tamara Natalia Christina Blezynski,&quot; kata Djuyamto selaku Pejabat Humas PN Jakarta Selatan di kantornya, Kamis (26/1/2023).



BACA JUGA:Tragis, Tamara Bleszynski Digugat Saudara Kandung Rp34 Miliar
BACA JUGA:Usia Hampir Setengah Abad, Tamara Bleszynski Tetap Seksi Pakai Swimsuit






Tamara dan Ryszard akan menjalani sidang perdana pada Rabu, 8 Februari 2023. Nantinya, mereka akan dipertemukan di hadapan majelis hakim.




&quot;Kalau kedua belah pihak hadir, tentu akan dilanjutkan dengan proses mediasi. Tapi kalau misalkan salah satu pihak tidak hadir, akan dipanggil ulang nanti hari Rabu tanggal 8 nanti,&quot; kata dia.




Djuyamto membenarkan bahwa gugatan terhadap Tamara ini didasari dari biaya pengobatan ayah mereka.




&quot;Iya, ganti rugi materil Rp4 miliar, ganti rugi immateriil Rp30 miliar,&quot; ucap Djuyamto.






</content:encoded></item></channel></rss>
