<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dapat Ancaman Kekerasan, Rizky Billar dan Lesti Kejora Resmi Polisikan Haters</title><description>Rizky Billar dan Lesti Kejora telah melaporkan sejumlah haters ke Polda Metro Jaya pada 10 Januari 2023.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2023/01/20/33/2750148/dapat-ancaman-kekerasan-rizky-billar-dan-lesti-kejora-resmi-polisikan-haters</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2023/01/20/33/2750148/dapat-ancaman-kekerasan-rizky-billar-dan-lesti-kejora-resmi-polisikan-haters"/><item><title>Dapat Ancaman Kekerasan, Rizky Billar dan Lesti Kejora Resmi Polisikan Haters</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2023/01/20/33/2750148/dapat-ancaman-kekerasan-rizky-billar-dan-lesti-kejora-resmi-polisikan-haters</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2023/01/20/33/2750148/dapat-ancaman-kekerasan-rizky-billar-dan-lesti-kejora-resmi-polisikan-haters</guid><pubDate>Jum'at 20 Januari 2023 16:17 WIB</pubDate><dc:creator>Selvianus</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/01/20/33/2750148/dapat-ancaman-kekerasan-rizky-billar-dan-lesti-kejora-resmi-polisikan-haters-hMFflmIpOL.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Lesti Kejora dan Rizky Billar laporkan haters (Foto: IG Lesti Kejora)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/01/20/33/2750148/dapat-ancaman-kekerasan-rizky-billar-dan-lesti-kejora-resmi-polisikan-haters-hMFflmIpOL.jpg</image><title>Lesti Kejora dan Rizky Billar laporkan haters (Foto: IG Lesti Kejora)</title></images><description> 
JAKARTA - Rizky Billar dan Lesti Kejora telah melaporkan sejumlah haters ke Polda Metro Jaya pada 10 Januari 2023. Mereka mendapatkan ancaman kekerasan dari haters sehingga membuatnya menempuh jalur hukum.

Rizky dan Lesti Kejora kemudian dimintai keterangan tambahan pada Rabu 19 malam. Dalam kesempatan itu didampingi oleh kuasa hukumnya, Sadrakh Seskoadi.

Sadrakh Seskoadi, membenarkan kalau kliennya telah menjalani serangkaian pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Terutama dimintai keterangan tambahan dan klarifikasi soal laporan mereka layangkan.

BACA JUGA:Rizky Billar dan Lesti Kejora Sambangi Polda Metro Jaya Dini Hari Tadi, Laporkan Apa?
BACA JUGA:Lesti Kejora Batal Tampil Perdana di TV, Rizky Billar: Bukan Sengaja





&quot;Klien kami tadi malam hadir di Polda Metro Jaya terkait dengan laporan. Ada beberapa menanyakan klien kami terlibat kasus apa, itu jawabannya tidak benar, tidak seperti itu. Tetapi ini bersifat hanya laporan saja. Beberapa akun media sosial yang dianggap sudah tidak dapat dikompori,&quot;kata Sadrakh Seskoadi saat ditemui di Kawasan Srengseng, Jakarta Barat, Jumat (20/1/2023).

Sadrakh kemudian menjelaskan kehadiran mereka ke Polda Metro Jaya, beragenda memberikan klarifikasi dan keterangan tambahan.

&quot;Pada kesempatan ini memang saya menyatakan benar bahwa tadi malam klien kami, Rizky melakukan atau melanjutkan proses hukum yang berjalan,&quot;imbuhnya.

&quot;Dimintai keterangan dan berita klarifikasi terkait laporan sudah masuk di Polda Metro Jaya untuk kasus. Beberapa akun media sosial yang kami laporkan,&quot;tambahnya.

Sadrakh membeberkan pihaknya melaporkan sejumlah akun, diduga melakukan ujaran kebencian atau kekerasan terhadap Rizky Billar. Hanya saja, kuasa hukum Billar tidak menjelaskan pasti berapa akun yang dilaporkan, karena dia beralasan hal itu telah masuk ke ranah penyelidikan.

&quot;Ada beberapa akun yang saya belum bisa sampaikan saat ini, karena memang ini menyangkut proses penyelidikan. Jadi kami sama-sama saling jaga saja,&quot;tuturnya.

&quot;Dasar untuk dilaporkannya akun-akun tersebut karena memang ini sudah  di luar batas toleransi. Karena memang hal ini dapat terjadi sehingga  Rizky merasa harus ditindaklanjuti,&quot;pungkasnya.

Diketahui Rizky Billar dan Lesti Kejora secara resmi melaporkan  sejumlah haters ke Polda Metro Jaya pada 10 Januari. Dengan teregister  nomor laporannya LP/B/154/I/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Atas laporan itu sejumlah akun haters disangkakan pasal 29 UU ITE  atau Undang-undang Transaksi Elektronik Tahun 2008 dengan ancaman  penjara selama empat tahun.




</description><content:encoded> 
JAKARTA - Rizky Billar dan Lesti Kejora telah melaporkan sejumlah haters ke Polda Metro Jaya pada 10 Januari 2023. Mereka mendapatkan ancaman kekerasan dari haters sehingga membuatnya menempuh jalur hukum.

Rizky dan Lesti Kejora kemudian dimintai keterangan tambahan pada Rabu 19 malam. Dalam kesempatan itu didampingi oleh kuasa hukumnya, Sadrakh Seskoadi.

Sadrakh Seskoadi, membenarkan kalau kliennya telah menjalani serangkaian pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Terutama dimintai keterangan tambahan dan klarifikasi soal laporan mereka layangkan.

BACA JUGA:Rizky Billar dan Lesti Kejora Sambangi Polda Metro Jaya Dini Hari Tadi, Laporkan Apa?
BACA JUGA:Lesti Kejora Batal Tampil Perdana di TV, Rizky Billar: Bukan Sengaja





&quot;Klien kami tadi malam hadir di Polda Metro Jaya terkait dengan laporan. Ada beberapa menanyakan klien kami terlibat kasus apa, itu jawabannya tidak benar, tidak seperti itu. Tetapi ini bersifat hanya laporan saja. Beberapa akun media sosial yang dianggap sudah tidak dapat dikompori,&quot;kata Sadrakh Seskoadi saat ditemui di Kawasan Srengseng, Jakarta Barat, Jumat (20/1/2023).

Sadrakh kemudian menjelaskan kehadiran mereka ke Polda Metro Jaya, beragenda memberikan klarifikasi dan keterangan tambahan.

&quot;Pada kesempatan ini memang saya menyatakan benar bahwa tadi malam klien kami, Rizky melakukan atau melanjutkan proses hukum yang berjalan,&quot;imbuhnya.

&quot;Dimintai keterangan dan berita klarifikasi terkait laporan sudah masuk di Polda Metro Jaya untuk kasus. Beberapa akun media sosial yang kami laporkan,&quot;tambahnya.

Sadrakh membeberkan pihaknya melaporkan sejumlah akun, diduga melakukan ujaran kebencian atau kekerasan terhadap Rizky Billar. Hanya saja, kuasa hukum Billar tidak menjelaskan pasti berapa akun yang dilaporkan, karena dia beralasan hal itu telah masuk ke ranah penyelidikan.

&quot;Ada beberapa akun yang saya belum bisa sampaikan saat ini, karena memang ini menyangkut proses penyelidikan. Jadi kami sama-sama saling jaga saja,&quot;tuturnya.

&quot;Dasar untuk dilaporkannya akun-akun tersebut karena memang ini sudah  di luar batas toleransi. Karena memang hal ini dapat terjadi sehingga  Rizky merasa harus ditindaklanjuti,&quot;pungkasnya.

Diketahui Rizky Billar dan Lesti Kejora secara resmi melaporkan  sejumlah haters ke Polda Metro Jaya pada 10 Januari. Dengan teregister  nomor laporannya LP/B/154/I/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Atas laporan itu sejumlah akun haters disangkakan pasal 29 UU ITE  atau Undang-undang Transaksi Elektronik Tahun 2008 dengan ancaman  penjara selama empat tahun.




</content:encoded></item></channel></rss>
